Sergai, Nasionaldetik.com
Polres Serdangbedagai (Sergai) melalui Kasat Binmas Iptu Inja V. Kaban, S.H., didampingi Personel Satbinmas Polres Sergai meninjau Gudang Pembuatan Pupuk GP. SERGAI di Disun IX Desa Firdaus Kecamatan Seirampah Kabupaten Sergai – Sumut.
Hal ini dilakukan untuk menyebarkan informasi serta memberikan penyuluhan kepada pengusaha gudang pupuk dan serta warga masyarakat pekerja gudang yang berada di lokasi tersebut, pada Sabtu (24/05/2025), sekira pukul 10.00 WIB s.d selesai.
Dalam penyuluhan tersebut, Personil Satbinmas Polres Sergai yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Sergai IPTU Inja V. Kaban, S.H., menyampaikan kepada Pengusaha dan pekerja bahwa saat sekarang ini maraknya aksi-aksi premanisme yang dimana sangat merugikan masyarakat salah satunya Pabrik, Gudang, Kilang dan lain – lain, dalam bentuk pemalakan, atau sekedar meminta uang rokok.
Kasat Binmas menghimbau apabila mengalami aksi premanisme segera laporkan ke Kantor Kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 karena Polri siap membantu dan melindungi masyarakat dari aksi premanisme yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dilokasi, KBO Satbinmas IPTU P. Tarigan menambahkan selain mengganggu ketertiban masyarakat praktik premanisme juga dapat merugikan para pelaku usaha sehingga berpengaruh terhadap stabilitas iklim investasi nasional maupun pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia. Dengan adanya giat mitigasi dan penyuluhan ini diharapkan masyarakat memahami dan mau bekerja serta memberikan informasi kepada Polri guna mencegah terjadinya aksi premanisme di tengah – tengah masyarakat di Kab. Sergai.
Petugasyang turun dalam kegiatan, Kasat Binmas Polres Sergai IPTU Inja V. Kaban, S.H., KBO Sat Binmas IPTU P. Tarigan, Kanit Binpolmas IPTU L.B. Manullang, Ps. Kanit Binkamsa AIPTU R. Situmorang, Ps. Kanit Bhabinkamtibmas AIPTU Zendri Barus, S.Sos., Ps. Kanit Bintibsos AIPTU M. Hafiz Daulay, dan Personil Sat Binmas BRIGPOL Refdi A. Pangaribuan, Ps. Kasi Humas IPTU Zulfan Ahmadi, S.H., M.H., menjelaskan.
(Nur Kennan Tarigan)