Kami Pimpinan Redaksi Nasionaldetik.com Mengucapkan Selamat atas Putusan Pengadilan!

edisupriadi

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:11 WIB

40560 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , PALU,- Rabu 28 Mei 2025 Saya Ir. Edi Supriadi Pimpinan Redaksi Nasionaldetik.com dengan bangga menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada jurnalis Hendly Mangkali atas putusan pengadilan yang membebaskannya dari status tersangka.

Putusan pengadilan pada Rabu, 28 Mei 2025, yang dibacakan oleh hakim tunggal Imanuel Charlo Rommel Danes, mengabulkan permohonan praperadilan Hendly Mangkali. Hakim menilai penetapan status tersangka terhadap Hendly Mangkali tidak sah karena melanggar prosedur yang ditetapkan.

Dengan adanya putusan pengadilan ini, Hendly Mangkali secara hukum tidak lagi berstatus sebagai tersangka. Kami di Pimpinan Redaksi Ir. Edi Supriadi Nasionaldetik.com  mendukung penuh proses hukum yang telah dijalani dan mengapresiasi integritas serta keteguhan Hendly Mangkali dalam menghadapi situasi ini.

Baca Juga :  Skandal Maladministrasi di Dikpora Banggai Laut: Ketika Integritas Birokrasi Dikorbankan

Semoga putusan ini menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum yang adil dan sesuai dengan prosedur.

Publisher – Redaksi

Berita Terkait

Skandal Utang Pemda Banggai Laut: Ketua DPRD Patwan Kuba Diduga Kuat “Memperdagangkan” Jabatan, Rakyat yang Menanggung Beban!
Anggota DPRD Gorontalo Diperiksa Terkait Pernyataan Kontroversial
DPRD Banggai Laut Gelar Rapat Anggaran Tertutup, Mencederai Prinsip Keterbukaan Publik
PBH Merah Putih Nusantara Sorot Dugaan Alat Proyek Irigasi Dipakai Tambang Ilegal
Skandal Maladministrasi di Dikpora Banggai Laut: Ketika Integritas Birokrasi Dikorbankan
Cagar Alam Taronggo Terancam Punah, Balai Gakkum KLHK Palu Diduga ‘Tutup Mata’ dan Mandul
Arogansi PT Cipta Agro Sakti Menggusur Lahan Warga: Ketika Kekuasaan Lebih Kuat dari Hukum
Skandal Hukum di Banggai Kepulauan, Penyidik Polsek Banggai Diduga “Sengaja” Lumpuhkan Kasus Penganiayaan!

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB