Tebingtinggi, Nasionaldetik.com
Dua pria asal Desa Kuta Pinang Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) diamankan personel Satresnarkoba Polres Tebingtinggi pada Sabtu malam (17/5/2025). Keduanya ditangkap saat berada dipinggir jalan Dusun IV Kebun Mendaris B, Desa Laut Tador karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Diketahui dua terduga pelaku yang diamankan adalah SS (34), buruh harian lepas dan ARM (21) yang merupakan pemuda pengangguran. Keduanya ditangkap saat berada di pinggir jalan dan tengah mengendarai sepeda motor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono, Selasa (27/05/2025), yang menyatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktifitas mencurigakan dilokasi tersebut. Menindaklanjutinya, Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku.
“Ketika dilakukan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku, ditemukan satu bungkus plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 9,91 gram”, ungkap Kasi Humas.
Petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa satu lembar potongan plastik asoy warna hijau, serta satu unit handphone yang digunakan terduga pelaku sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkoba.
Saat diinterogasi dilokasi, terduga pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut milik mereka. Selanjutnya terduga pelaku diamankan ke Mapolres Tebingtinggi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(Nur Kennan Tarigan)