Miliki 9,91 Gram Sabu, Dua Pria Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:10 WIB

40135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebingtinggi, Nasionaldetik.com

Dua pria asal Desa Kuta Pinang Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) diamankan personel Satresnarkoba Polres Tebingtinggi pada Sabtu malam (17/5/2025). Keduanya ditangkap saat berada dipinggir jalan Dusun IV Kebun Mendaris B, Desa Laut Tador karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Diketahui dua terduga pelaku yang diamankan adalah SS (34), buruh harian lepas dan ARM (21) yang merupakan pemuda pengangguran. Keduanya ditangkap saat berada di pinggir jalan dan tengah mengendarai sepeda motor.

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono, Selasa (27/05/2025), yang menyatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktifitas mencurigakan dilokasi tersebut. Menindaklanjutinya, Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku.

“Ketika dilakukan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku, ditemukan satu bungkus plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 9,91 gram”, ungkap Kasi Humas.

Baca Juga :  Unit Intel Kodim 0208/Asahan Gerebek Barak Narkoba di Desa Sijawi-Jawi, 19 Orang Diamankan

Petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa satu lembar potongan plastik asoy warna hijau, serta satu unit handphone yang digunakan terduga pelaku sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkoba.

Saat diinterogasi dilokasi, terduga pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut milik mereka. Selanjutnya terduga pelaku diamankan ke Mapolres Tebingtinggi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Heboh Pria di Ngadirojo Pacitan Serang Tujuh Warga Pakai Sabit
Ops Aman Candi 2025, Polres Semarang gelar Konferensi Pers.
Jalin komunikasi Positif, Kabid Humas Polda jateng beri arahan personel Polres Semarang.
Polres Simalungun Ungkap Kasus Pencabulan Anak Kandung, Ayah Jahat Cabuli 3 Putrinya
Polsek Pademangan Amankan Pelaku Pungli Dari Jalan Benyamin Sueb
Operasi Aman Candi, Polres Brebes Berhasil Ungkap 3 Kasus Premanisme
Kasat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Bandar Sabu Dengan Barang Bukti 3,3 Ons, Jaringan Bandar Narkoba Suro Masih Diburu
Polsek Tanjung Priok Gelar Ops Brantas Jaya 2025: Tertibkan Premanisme dan Turunkan Bendera Ormas