Dua Pemuda Aceh Tenggara Diamankan Personel Polsubsektor Rumah Bundar Bawa Tuak ke Gayo Lues

Nasional Detik.com

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:25 WIB

4081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 27 Mei 2025 – Upaya peredaran minuman keras di wilayah Aceh kembali digagalkan aparat kepolisian. Dua orang pemuda asal Aceh Tenggara diamankan oleh personel Polsubsektor Rumah Bundar setelah kedapatan membawa minuman keras tradisional jenis tuak menggunakan mobil Grandmax Pick Up. Penangkapan ini dilakukan pada Senin malam (27/5) di kawasan perbatasan Aceh Tenggara – Gayo Lues, jalur yang kerap dimanfaatkan sebagai rute penyelundupan barang-barang ilegal.

Kejadian bermula sekitar pukul 21.45 WIB saat personel Polsubsektor Rumah Bundar yang dipimpin Kapospol Aipda Zulkhaidir sedang melakukan patroli dan pemeriksaan rutin di depan Pos Subsektor. Mobil Grandmax Pick Up warna hitam dengan nomor polisi BL 82** S yang datang dari arah Kutacane menuju Blangkejeren menarik perhatian petugas karena gerak-geriknya mencurigakan.

Saat dilakukan pemeriksaan, kecurigaan petugas terbukti. Di bagian bak mobil, ditemukan dua karung goni berisi minuman keras jenis tuak. Kedua pemuda yang berada di dalam kendaraan tersebut langsung diamankan. Mereka adalah DD, seorang petani berusia 27 tahun, dan MA, wiraswasta berusia 29 tahun. Keduanya merupakan warga Pulo Kemiri, Desa Batu Mbulan Asli, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Kapospol Rumah Bundar, Aipda Zulkhaidir, mengungkapkan bahwa pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Gayo Lues untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami langsung mengamankan kedua pemuda beserta barang bukti ke Polsubsektor Rumah Bundar. Setelah itu, pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.50 WIB, Kanit Tipidter Polres Gayo Lues tiba di lokasi untuk melakukan serah terima barang bukti dan dua pelaku,” jelasnya.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kapospol Aipda Zulkhaidir menegaskan bahwa razia dan patroli rutin ini merupakan langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Gayo Lues, terutama dalam memberantas peredaran minuman keras yang jelas-jelas dilarang di Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang mencoba mengedarkan minuman keras di wilayah kami. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga moral masyarakat dan ketertiban umum,” tegas Kapospol.

Baca Juga :  TMMD ke-120 Gayo Lues Buka Akses Jalan Menuju Perkebunan Masyarakat Kendawi

Dalam kesempatan yang sama, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti peredaran minuman keras. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mendukung upaya menjaga kamtibmas. Jika ada yang mengetahui aktivitas mencurigakan atau peredaran minuman keras, segera laporkan ke aparat kepolisian terdekat,” tambah Zulkhaidir.

Sementara itu, kedua pemuda yang diamankan kini telah ditahan di Mapolres Gayo Lues untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan mendalami jaringan distribusi tuak ilegal ini, termasuk asal muasal tuak tersebut dan dugaan peredarannya ke wilayah lain.

Saat ini, kedua pemuda dan barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Gayo Lues untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan ini menjadi peringatan keras bahwa aparat kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan terhadap jalur-jalur rawan penyelundupan di wilayah Aceh. Operasi serupa akan terus digelar demi menciptakan situasi yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran minuman keras yang berpotensi merusak generasi muda dan kehidupan sosial masyarakat, jelasnya. (RED)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pelaku Kekerasan Fisik terhadap Perempuan
Dengan Dukungan Polres, Program Serap Jagung BULOG Dimulai, Petani Tak Lagi Sendirian
Kapolsek Blangkejeren Sosialisasikan Bahaya Karhutla kepada Pengulu Desa se-Kecamatan Dabun Gelang
Laporan Warga Berujung Temuan Ladang Ganja Skala Besar, Polisi Telusuri Jalur Perbukitan Tanpa Akses Komunikasi
Call Center Satresnarkoba Polres Gayo Lues Resmi Aktif, Siap Terima Laporan dari Masyarakat
Pengungkapan Kasus Ganja 640 Kg Jadi Bukti Kinerja Cemerlang Satresnarkoba Polres Gayo Lues yang Kini Diganjar Penghargaan
Kasat Resnarkoba Polres Gayo Lues Berprestasi Tinggi, Raih Gelar Terbaik dari Polda Aceh Tahun 2025
Sikap Sepihak Kepala Dinas Pertanian Tuai Kecaman, Pegawai Menuntut Perbaikan Tata Kelola

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru