Wooow….!!! Parcel, Bukan Nasi Kotak: Dugaan Maladministrasi Dana Gerakan Posyandu Aktif di Merangin

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 00:04 WIB

40781 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, Merangin,- Program Gerakan Posyandu Aktif (GPA) di Kabupaten Merangin, yang dianggarkan untuk empat kegiatan tahunan, diduga mengalami maladministrasi dalam pelaksanaannya. Temuan ini berdasarkan informasi dari Kabid Kesehatan Masyarakat, Ermanto, SKM., M.Si., Fungsional Admin Kes Dinkes Novira, dan beberapa narasumber di Dinas Kesehatan (Dinkes) Merangin. 26 Mei 2025.

Anggaran GPA meliputi sewa kursi dan tenda, konsumsi (makanan dan snack ), sound system dan organ tunggal, bahan bakar minyak (Pertamax Turbo), honorarium narasumber, serta pembuatan media promosi ( roll banner , brosur, pamflet, dan spanduk). Novira menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan GPA di Desa Sungai Kapas pada 17 Maret 2025 (bulan Ramadan), kegiatan semua direalisasikan. “Kalau kami jadikan nasi, bisa basi, jadi kami jadikan semuanya dalam bentuk parcel. Harga parcel sesuai dengan harga nasi, dan jumlah parcel sesuai dengan peserta (265 orang),” ujar Novira.

Namun, fakta di lapangan berbeda. Seorang kader Posyandu menyatakan, “Informasinya, ada 100 parcel yang akan dibagikan.” Parcel diberikan kepada kader Posyandu kami sebanyak 6 parcel, dan beberapa lansia yang berulang tahun. Sayangnya, jumlah parcel yang tersedia ternyata tidak cukup untuk semua yang hadir. Banyak warga yang kecewa karena tidak kebagian.

Terkait dengan fasilitas pendukung acara, kader tersebut menambahkan, “Untuk sound system, hanya tersedia sound system seadanya, salon saja.” (17 Mei 2025).

Narasumber lain yang hadir mengatakan kepada media bahwa sound system ada, tetapi organ tunggal mungkin belum dikeluarkan saat itu. “Nah, kalau organ… mungkin belum dikeluarkan saat itu,” kata narasumber sambil tertawa.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Lengkong Laksanakan Pemantauan Peternakan Warga

Rama Sanjaya dari LSM Sapurata Kabupaten Merangin menilai hal ini sebagai maladministrasi. Ia menekankan bahwa penggantian nasi kotak dengan parcel berpengaruh pada Surat Pertanggungjawaban (SPJ) karena spesifikasi anggaran menyebutkan “nasi kotak,” bukan parcel. Bahkan jika diganti, harus sesuai aturan. Dan fasilitas pendukung hanya sound system saja. Tanpa organ, mana yang dikatakan Bu Novira, “semua direalisasikan”?

Lebih lanjut, Rama menyarankan agar Dinkes ke depannya lebih bijak dalam merencanakan kegiatan, terutama saat bulan Ramadan, dengan mempertimbangkan kegiatan alternatif seperti buka puasa bersama, pembagian takjil, pengajian, dan tausiyah. “Itu lebih bagus,” ujarnya.

Penulis : Gondo Irawan.

Berita Terkait

Penjelasan Resmi Kabag Umum Merangin Terkait Pengadaan Mobil Dinas Baru
Pimred Baca Hukum.com Angkat Bicara Tentang Surat Bantahan Dan Hak Jawab Kominfo Batanghari.
Viral….!!Diduga Mafia Solar Seakan Kebal Hukum Di jln lingkar Barat , Bagan Pete Kecamatan Kota baru 
Polres Batanghari amankan puluhan pelaku  Premanisme.
Respon cepat ,pemerintah Desa jebak pembetukan Dan musdessus koperasi merah putih.
Respon cepat ,pemerintah Desa jebak pembetukan Dan musdessus koperasi merah putih.
Disorot Ketua DPRD, Perumahan di Muaro Jambi ini Disegel Pemerintah Lantaran Dibangun Disamping Aliran Sungai 
Kelakuan Pertamina Tutup Jalur Sungai Alam di Kumpeh Ulu Diprotes Warga, DPRD Muaro Jambi Turun Tangan