Tolak Tanda Tangan Rekapitulasi Paslon 01 Akan Tempuh Jalur MK

edisupriadi

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 02:46 WIB

4070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,Pesawaran Lampung– Pasangan Calon Bupati Pesawaran nomor urut 01 Supriyanto – Suriansyah mengintruksikan kepada seluruh saksi yang di tugaskan untuk mengikuti rapat pleno terbuka di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar tidak menandatangani hasil rekapitulasi perhitungan suara.

Hal itu dilakukan lantaran pihak pasangan calon nomor urut 01 masih menemukan adanya dugaan money politics atau politik uang secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Pesawaran menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 24 Mei 2025 kemarin.

“Setelah melihat bukti-bukti dan keterangan yang ada dilapangan dan terjaminnya hak konstitusional sebagai warga negara, maka selanjutnya kami putuskan akan mengajukan permohonan berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelanggaran-pelanggaran yang terjadi sepanjang proses PSU,” ujar Calon Wakil Bupati Pesawaran, Suriansyah Rhalieb, Minggu 25 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi, lanjut Suriansyah, kemenangan yang klaim oleh pasangan nomor urut 02 berdasarkan hasil hitung cepat bukan menjadi dasar untuk menentukan hasil akhir dari proses PSU Pilkada Pesawaran. Sebab, menurutnya ada tahapan-tahapan selanjutnya yang masih berjalan. “Untuk itu mari kita hormati tahapan-tahapan yang masih dilakukan oleh KPU,” tutupnya.

Baca Juga :  DPRD Pesawaran Bahas Sejumlah Program Prioritas dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar 4 Ranperda

Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) Saprudin Tanjung menyoroti kinerja dari 960 pengawas yang telah dikerahkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), namun justru tidak menemukan adanya kecurangan TSM dan politik uang terutama yang diduga dilakukan oleh tim pasangan calon nomor urut 02.

“Bawaslu menyebut PSU kondusif, tapi kami melihat banyak dugaan pelanggaran yang luput dari pengawasan. Lantas, ratusan pengawas dari tingkat kabupaten hingga desa itu sebenarnya kerja apa?,” kritik Safrudin.

AMP menyampaikan bahwa pihaknya telah menghimpun berbagai data dan temuan lapangan terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan PSU Pilkada Pesawaran 2025 yang digelar pada Sabtu, 24 Mei 2025.

“Selama ini, memang semua temuan kami tidak kami sampaikan ke publik demi menjaga kondusifitas pelaksanaan PSU Pesawaran 2025. Namun, itu bukan berarti temuan tersebut barang mentah. Kami memilih jalur yang bijak dan terukur. Bukan karena kami tidak percaya pada Bawaslu Kabupaten Pesawaran, tapi kita bisa melihat sendiri dalam sejumlah kasus sebelumnya, laporan yang dinyatakan tidak memenuhi unsur oleh Bawaslu justru terbukti di MK,”

Baca Juga :  Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali Resmi Dilantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran 2025-2030

AMP juga mengingatkan publik agar tidak menjadikan hasil quick count sebagai patokan akhir, karena masih ada tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten. AMP memastikan bahwa jika hasil verifikasi internal terhadap temuan tersebut dinilai cukup kuat, maka dipastikan pihak Paslon 01 akan mengajukan gugatan ke MK.

“Kami masih menunggu hasil final dari proses rekapitulasi. Namun perlu kami tegaskan juga, jika temuan-temuan ini tidak dibawa ke Mahkamah Konstitusi sekalipun, ada beberapa indikasi pelanggaran yang mengarah pada unsur Pidana pemilu, dan itu bisa kami tindaklanjuti melalui laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Jalin Sinergitas Dengan Jurnalis, Polres Pesawaran Sambangi kantor FKW-KP
Bantuan Alsintan dan Produksi Pupuk Organik Cair Dorong Produktifitas Pertanian Pesawaran
Tingkatkan disiplin dan kesadaran Masyarakat, Sat Lantas Pesawaran Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Dugaan Monopoli Bahan Baku di Dapur MBG Pesawaran: Jurnalis Dipaksa Hapus Rekaman Konfirmasi
Mahasiswa ITERA Dirikan Sanggar Tani SIPETANI di Desa Bagelen, Dorong Pertanian Modern dan Produktifitas Petani
Gerak Cepat Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Ungkap Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Utama Dalam Pengejaran
Pemkab Pesawaran Mantapkan Langkah Percepatan Penanganan Stunting Lewat Rakor TPPS
Pemerintah dan APDESI Way Ratai Gelar Rapat Pemantapan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:47 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Upacara HUT TNI ke-80, Wujudkan Sinergi Forkopimda Lewat Kejutan Spesial

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Pancasila Tak Tergantikan dan Landasan Fundamental Persatuan Bangsa

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Kasus Ria Norsan Mengendap, LSM MAUNG Soroti Potensi Konflik Kepentingan”

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:04 WIB

DUGAAN PUNGLI DI SMA NEGERI 1 NGIMBANG, MELANGGAR PRINSIP SUKARELA PENDIDIKAN

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:02 WIB

Janji Tinggal Janji! Warga Dusun Gading Tuntut PT Lentera Grup Lunasi Kompensasi Rp100 Juta

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Jakarta Darurat Peredaran Obat Keras, APH Tutup Mata, Ketua Umum Elang 3 Hambalang Minta Pemerintah Ambil Sikap

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Lanjutkan Misi Perdamaian PBB, 850 Prajurit Garuda Diberangkatkan ke Republik Demokratik Kongo

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:22 WIB

DPRD Kayong Utara Harus Buktikan Komitmen Anti-Korupsi! : LSM MAUNG Geram Kasus DAK Disdik Mandek

Berita Terbaru