Tanah Karo, Nasionaldetik.com
— Polres Tanah Karo melalui Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan, S.H. kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan BBM subsidi. Ia menegaskan bahwa subsidi dari pemerintah bukanlah untuk semua kalangan, tetapi ditujukan khusus bagi masyarakat kecil dan sektor-sektor yang memang membutuhkan.
“Menggunakan BBM subsidi padahal tidak berhak bukanlah bentuk penghematan, tapi cermin egoisme kelas atas yang merampas hak masyarakat kurang mampu,” tegas AKP Rasmaju Tarigan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan bahwa subsidi BBM adalah langkah negara untuk membantu kelompok rentan agar tetap bisa produktif dan bertahan dalam tekanan ekonomi. Namun, penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang memiliki kemampuan lebih hanya akan mencederai keadilan sosial.
Polres Tanah Karo saat ini terus meningkatkan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk penyaluran ilegal, pembelian dalam jumlah besar oleh pihak yang tidak berhak, hingga dugaan penimbunan. Langkah ini dilakukan dengan menggandeng pihak SPBU, Dinas Perdagangan, dan pengawas distribusi BBM.
AKP Rasmaju Tarigan juga mengajak masyarakat agar tidak tinggal diam jika menemukan pelanggaran.
“Jangan biarkan ketidakadilan ini terus berlangsung. Laporkan bila mengetahui adanya penyalahgunaan. Subsidi ini adalah milik rakyat kecil, bukan untuk diperebutkan oleh mereka yang serakah,” tutupnya.
Dengan pengawasan bersama dan kesadaran kolektif, Polres Tanah Karo berharap distribusi BBM subsidi di wilayah Kabupaten Karo dapat lebih tepat sasaran dan bermanfaat sebagaimana mestinya.
#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro
(Nur Kennan Tarigan)