DPP Gerakan KAWAN dan Paseba Tangerang Utara Laporkan Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Ke KPK

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 17:26 WIB

4048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , JAKARTA – Pengadaan motorized screen untuk meja rapat DPRD Banten pada tahun anggaran 2024 dengan anggaran fantastis Rp18,5 miliar terus menuai sorotan tajam dari publik. Angka yang tidak masuk akal ini diduga sarat dengan praktik mark-up brutal atau bahkan modus bancakan anggaran.

Ketua Umum DPP Gerakan Kesejahteraan Relawan Nusantara (Gerakan KAWAN) Kamaludin, menegaskan bahwa pihaknya bersama-sama dengan DPP Paseba Tangerang Utara melaporan ecara resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah dokumen sebagai barang bukti adanya dugaan penyimpangan dalam proyek ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan nominal sebesar itu, masyarakat berhak bertanya: Uang rakyat ini sebenarnya dipakai untuk apa? Jika harga pasar motorized screen berkisar Rp12 juta hingga Rp15 juta per unit, bahkan yang premium hanya Rp100 jutaan, bagaimana bisa DPRD Banten menganggarkan hingga Rp18,5 miliar? Apakah mereka membeli layar berlapis emas?” sindir Kamaludin Senin (26/5/2025).di sela memberikan laporan,di lobi gedung merah putih

Pengadaan ini terbagi dalam dua paket, yakni:

1. Pengadaan motorized screen meja rapat bagian sisi/pinggir senilai Rp9.292.500.000

2. Pengadaan motorized screen meja rapat bagian tengah senilai Rp9.233.500.000

 

“Kedua paket ini dibiayai oleh APBD 2024 dan berada di bawah tanggung jawab Sekretaris DPRD Banten, dengan lokasi proyek di kantor DPRD Banten, Jl. Syeh Nawawi Al-Bantani, KP3B, Banten,” ungkap Kamaludin seraya menjelaskan bahwa kedua paket ini realisasi pada tanggal 23 Februari 2024 dengan nilai Rp. 9.117.270.000,- dan Rp. 9.060.453.000,-

Baca Juga :  Proyek Pembangunan Jembatan Mojoroto Capai 72 Persen, Ditarget Selesai Akhir Tahun

Kamaludin menegaskan, ada indikasi kuat bahwa proyek ini tidak transparan dan sengaja dibuat buram. Tidak ada spesifikasi teknis yang jelas, jumlah unit yang akan dibeli pun tidak tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP). “Jika semua ini dilakukan secara terang-benderang, mengapa begitu sulit mendapatkan informasi detailnya?” tegasnya sambil mengungkapkan berdasarkan data yang dipegangnya banyak dugaan kejanggalan lainnya dalam proyeksi program di gedung DPRD Banten sepanjang tahun 2024.

Dalam analisisnya, Kamaludin menyoroti peran Sekretaris DPRD Banten, Deden Apriandhi Hartawan, S, STP, M.Si yang saat ini juga menjabat sebagai Plh. Sekda Banten dan paling bertanggung jawab atas proyek ini karena yang bersangkutan sekaligus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.

“ini bukan uang pribadi, ini uang rakyat! Kalau memang pengadaan ini benar-benar diperlukan, buktikan. Tunjukkan berapa unit yang dibeli, spesifikasinya seperti apa, dan mengapa harganya bisa melejit jauh dari harga pasar. Jangan berlindung di balik meja birokrasi dan berharap publik lupa!” tandas, Kamaludin.

Masih kta ketuam GK ,bila kami asumsikan, kebutuhan akan Motorzed Screen sebanyak 100 unit dengan harga tertinggi per unit sebesar Rp. 100.880.000,-, maka total anggaran yang dialokasikam untuk kegiatan yang dimaksud sebesar Rp. 10.088.000.000,-, masih jauh lebih kecil dibandingkan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp. 18.5 M.

Baca Juga :  Dorong Akses Keuangan Merata, Wakil Bupati Lampung Barat Hadiri Rakor TPAKD 2025 di Bandar Lampung

Sebagai langkah konkret, Kamaludin memastikan bahwa pihaknya bersama-sama dengan Imam Fachrudin sebagai Ketum DPP Paseba Tangerang Utrara membawa dugaan atas tindak pidana korupsi ke Gedung Merah Putih di Jakarta.

“Kami sudah mengumpulkan data harga pasar, dokumen terkait alokasianggaran atas pengadaan itu, serta analisis perbandingan harga yang menunjukkan ketidakwajaran anggaran Rp18,5 miliar ini. Kami ingin KPK turun tangan mengusut tuntas, termasuk memeriksa siapa saja yang terlibat dalam proyek ini,” tegasnya.

Menurut Kamaludin, dugaan skandal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. “Kalau ini benar-benar proyek bancakan, maka ini adalah perampokan uang rakyat secara terang-terangan! Dan siapapun yang terlibat harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum!”

“DPRD Banten dan Sekretariatnya harus paham bahwa era main proyek seenaknya sudah berakhir! Kami tidak akan tinggal diam melihat anggaran rakyat dihambur-hamburkan tanpa kejelasan!” pungkasnya.

Kamaludin menegaskan bahwa masyarakat kini menunggu, apakah DPRD Banten akan berani membuka data dan membuktikan bahwa proyek ini benar-benar bersih, atau justru terus menghindar dan membiarkan isu ini menggantung. Satu hal yang pasti, mata publik sedang mengawasi! Tutupnya.

Penulis : SUPRANI .IWO-I Kabser

Berita Terkait

Kapolres Metro Jakarta Utara Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polsek Penjaringan : Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kinerja
Kapolres Metro Jakarta Utara Kunjungi Polsek Tanjung Priok, Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan dan Pelayanan Publik
Tiga Orang Hakim Batanghari Di Laporkan Ke Komisi Yudisial Dan Bawas MA
Teken MoU dengan Kementerian LH, Kapolri Komitmen Jaga Kualitas Lingkungan Hidup Jadi Lebih Baik
Ratusan Personel Humas Polri di Jawa Timur Ikuti Raker, Bahas Strategi Komunikasi di Era Digital
Komrade Soroti Pengadaan Motorized Screen Rp 18 Miliar di DPRD Provinsi Banten : KPK Diminta Sergera Usut Tuntas
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Sosialisasi Hukum : Pentingnya Alat Bukti & Pemeriksaan Calon Tersangka Dalam Proses Penyidikan
Kapolres Metro Jakarta Utara Kunjungi Polsek Pademangan, Tekankan Profesionalisme dan Solidaritas Anggota