Polsek Simpang Empat Fasilitasi Proses Mediasi, Kasus Pengancaman Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 - 12:22 WIB

4058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Nasionaldetik.com

– Unit Reskrim Polsek Simpang Empat kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan keadilan yang humanis dengan memfasilitasi penyelesaian perkara melalui pendekatan Restorative Justice (RJ). Proses mediasi ini berlangsung pada Sabtu(24/5), sekira pukul 11.00 WIB, bertempat di Mapolsek Simpang Empat.

Kasus yang ditangani merupakan dugaan tindak pidana pengancaman yang melibatkan dua warga Desa Sukandebi, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo. Dalam perkara ini, pelapor berinisial RS(55), seorang petani, melaporkan dugaan pengancaman yang dilakukan oleh S(31), yang juga berprofesi sebagai petani di desa yang sama.

Kapolsek Simpang Empat, AKP Domdom Panjaitan, menjelaskan bahwa kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan telah melakukan perdamaian dengan itikad baik.

“Melalui pendekatan restoratif justice, kami memberikan ruang bagi kedua belah pihak untuk menyampaikan perasaan dan mencapai kesepahaman. Setelah proses mediasi berjalan lancar, keduanya sepakat berdamai tanpa tekanan dari pihak manapun,” ujar AKP Domdom Panjaitan.

Berdasarkan hasil kesepakatan damai dan pertimbangan hukum, penyidik melaksanakan gelar perkara sebagai dasar untuk menghentikan proses penyidikan dan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Baik pelapor maupun terlapor menyampaikan apresiasi atas peran Polsek Simpang Empat yang telah menjadi fasilitator dalam proses perdamaian tersebut. Keduanya mengakui bahwa penyelesaian secara kekeluargaan lebih memberikan ketenangan batin dan menjaga hubungan sosial di lingkungan tempat tinggal mereka.

Baca Juga :  Petugas Pengamanan Rutan Kabanjahe Gelar Razia Insidentil di Blok Wanita 

Kapolsek menambahkan bahwa penyelesaian perkara melalui RJ akan terus menjadi salah satu pendekatan yang diutamakan, terutama untuk kasus kasus ringan yang memungkinkan adanya rekonsiliasi.

“Restorative Justice bukan berarti mengabaikan hukum, namun menjadi alternatif penyelesaian yang berlandaskan pada nilai nilai kearifan lokal dan keadilan yang menyentuh hati nurani,” tutupnya.
#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan
Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110
Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah
Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”
Operasi Patuh Toba 2025: Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan ODOL Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Ancaman Nyata
Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner Antisipasi 3C dan Tindak Kejahatan Lainnya
Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Tukang Parkir di Jalan Abdul Kadir

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:46 WIB

Satgas TMMD Reguler Ke-125 Bersama Warga Masyarakat Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:35 WIB

Dukung Program Kasad Tentang Ketahanan Pangan, Satgas TMMD Reguler Ke-125 Laksanakan Kerjabakti Penyiapan Lahan Penanaman Jagung

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:28 WIB

Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Membaur Bersama Masyarakat Laksanakan Sholat Jum’at di Lokasi TMMD

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:24 WIB

Dansatgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Cek Progres Pengerjaan Sasaran Fisik TMMD

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:45 WIB

Dugaan SPBU 44,531.36 Kalibagor Bebas Dijadikan Sumur Mafia Solar Subsidi Segera BUMN Tindak Tegas 

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:44 WIB

Rangkaian Kunker Ke Makorem 071/Wijayakusuma, Pangdam IV/Diponegoro Lepas Liarkan puluhan Burung Perkutut

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:41 WIB

Babinsa Pendamping Petani Sukseskan Penanaman Bibit Padi di Sawah

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:35 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 Resmi Dibuka: Boyolali Perkuat Pembangunan dari Desa

Berita Terbaru