Viral….!!! Terjadi,Satpol PP Demak Menghalang – Halangi  Wartawan Untuk  Mewawancarai Bupati Selesai Acara Pembukaan Grebek Besar

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:04 WIB

4057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Demak,- 23 mei 2025 kamis malam tepatnya acara pembukaan grebek besar terjadi insiden yang sangat memalukan satpolpp menciderai marwah wartawan dan insan pers kabupaten demak.

Insden terjadi setelah acara penutupan pembukaan grebek besar dilapangan tembiring demak,diduga oknum satpolpp demak menghalang halangi waetawan untuk melakukan wawancara kepada bupati demak,padahal acara audah selesai dan sudah diluar area pereamian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sangat memalukan sekali anggota satpolpp demak melarang wartawan untuk mewawancarai bupati demak,oknum satpolpp mendorong dorong wartawan dan menurup nutupi agar wartawan tidak bisa masuk kerombongan bupati,itu sudah melanggar Undang-Undang Pers (UU No. 40 Tahun 1999) melindungi wartawan dari penghalangan dalam menjalankan tugasnya. Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan bahwa siapapun yang sengaja menghalangi tugas jurnalistik (mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi) dapat dipidana dengan penjara paling lama 2 tahun atau denda Rp 500 juta.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024, TNI-Polri Gencarkan Patroli Gabungan di Batang

Rohmat wartawan kilas fakta menyebutkan “saya ingin mewancarai bupati tetapi oleh oknum satpolpp demak saya dihalang halangi dan didorong dorong dirutupi akses jalan saya untuk mewawancarai bupati demak,saya tidak terima karena oknum satpolpp demak sudah tidak menghargai,kami juga dilindungi oleh undang2 yang mengatur kebebasan pers,dengan kelakuan oknum satpolpp demak iru akan menciderai marwah wartawan dan apabila dibiarkan pasri akan terjadi lagi dengan temen temen media yang lain”ujarnya

Baca Juga :  Dana CSR BSI untuk Persiraja Disorot, SAPA: Masyarakat Lebih Membutuhkan

Agar tidak terjadi hal yang serupa kepada teman teman media yang lain rohmat media kilas fakta akan melakukan langkah langkah hukum,bersama teman teman media dan lembaga juga kuasa hukumnya akan melakukan pengaduan dipolres demak,dan dengan dukungan dari teman teman media akan memberikan surat terbuka kepada presiden,kapolri,kapolda dan kapolres demak.

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Kodim Sragen Gelar Karya bakti di Ds.Gringging Sambungmacan
Babinsa Bantu Petani Cegah Hama, Semprot Bulir Padi
Sedihnya Warga sedihnya Babinsa, Serda Ichsan Takziah Ke Rumah Duka
Upaya Pencegahan PMK Di Desa Kalinanas Boyolali
Heboh….!!! Diduga Milik WR Mafia BBM Yang Sama Mengangsu di Beberapa SPBU Lainnya. Armada Pengangsu Solar Subsidi Terpantau Jelas di SPBU Pertamina 44.533.06 Kalimanah
Wooooow….!!! Diduga Jadi Korban Penculikan dan Pengeroyokan, Kasus Purwanto Libatkan Oknum Diduga Suruhan Anggota DPR RI
Babinsa Dan Warga Kerja Bakti Jaga Kelancaran Irigasi
Pembangunan Talud, Harapan Babinsa untuk Desa yang Lebih Aman