Jakarta, Nasionaldetik.com
Koordinator Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI), Muhamad Suparjo SM buka suara terkait nama mantan Menteri Kominfo yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi yang belakangan ini namanya disebut-sebut dalam dakwaan kasus judi online. Sabtu, 24 Mei 2025.
Suparjo mengatakan agar pemberitaan yang menyebut nama Budi Arie Setiadi menerima sogokan uang judi online tidak menjadi bagian daripada framing negatif dan opini yang tendensius, karena pada faktanya Budi Arie berada di garis depan dalam pemberantasan judi online ketia ia menjabat sebagai menteri Kominfo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya rasa tidak perlu berspekulasi terhadap pemberitaan yang menyebut bahwa Budi Arie menerima uang sogokan judi online, karena dapat menimbulkan framing negatif serta opini yang tendensius dan dapat mengaburkan fakta yang sebenarnya”, kata Koordinator FGMI, Muhamad Suparjo SM kepada awak media, Jum’at, (23/05/2025).
Lebih lanjut, Suparjo mengatakan meskipun nama Budi Arie disebut dalam dakwaan kasus judi online, namun faktanya dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak menyebutkan bahwa Budi Arie tahu akan hal itu.
Dan faktanya Budi Arie juga sudah memberi keterangan dan kesaksian ketika diperiksa oleh penyidik Bareksrim Polri bahwasanya ia tidak tahu soal pembagian uang dari hasil kasus judi online.
“Kita seharusnya melihat fakta dan informasi secara utuh, agar tidak simpang siur dan menjadi opini liar. Faktanya kan Budi arie tidak mengetahui pembagian atau sogokan uang haram tersebut, dan ia sendiri telah memeberikan keterangan dan kesaksian saat diperiksa oleh penyidik Polri. Bahkan selama ini yang saya lihat secara jelas justru Budi Arie yang aktif dalam oemberantasan judi online”, kata Suparjo.
Suparjo juga mengajak publik agar tidak sembarangan dalam beropini, karena dapat menimbulkan framing jahat serta tuduhan yang tidak mendasar. Apalagi saat ini sangat mudah membolak balikan fakta jika tidak melihat informasi secara menyeluruh.
“Tentu berpendapat atau beropini sangat dibolehkan, namun harus mengetahui faktanya secara menyeluruh.
Jangan sampai kita mencerna informasi yang tidak utuh dan langsung beropini negatif karena dapat menimbulkan fitnah dan tuduhan”, tutup Suparjo kepada awak media, Jum’at (23/05/2025).
Sumber : Muhamad Suparjo SM – Koordinator FGMI
(Nur Kennan Tarigan)