Polres Subang Siap Limpahkan Berkas Pungli Sopir pengangkut Barang PT.SPS

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 05:05 WIB

4031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com , BANDUNG – Berkas perkara pungutan liar terhadap (pungli) sopir pengangkut barang di PT. SPS Superior Porcelain Sukses (SPS), telah dinyatakan lengkap atau P21.

Polres Subang segera melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri Subang untuk segera disidangkan.

Kabidhumas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan, Polres Subang mengungkap pungli ini telah berlangsung sejak 25 Desember 2024, sopir dipaksa membayar Rp30.000 untuk truk besar dan Rp10.000 untuk truk kecil, dengan imbalan karcis bertuliskan “bantuan keamanan.”

“Uang tersebut diambil dari uang makan sopir, yang merasa dirugikan,” kata Kabidhumas Hendra, Jumat, 23 Mei 2025.

Praktik ini juga merugikan PT. SPS karena meningkatkan biaya ongkos kirim akibat beban tambahan dari pungli tersebut.

Sat Reskrim Polres Subang kemudian melakukan tindakan dengan menangkan pelaku praktik pungutan liar oleh oknum Karang Taruna terhadap sopir ekspedisi PT. Superior Porcelain Sukses (SPS) ini pada Sabtu, 22 Maret 2025 sekitar pukul 17.00 WIB di gerbang perusahaan.

Baca Juga :  Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Makodim 0505/JT.

“Enam pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan,” kata Kabid Humas Hendra, Jumat (23/5/2025).

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menetapkan ke enam pelaku sebagai tersangka.

Pada Kamis, 22 Mei 2025, berkas telah dinyatakan lengkap atau P21 dari kejaksaan, dan kasus ini siap untuk dilimpahkan.

“Berkas perkara dan barang bukti siap dilimpahkan ke kejaksan,” kata Kabidhumas.

Penulis : Humas Polres Majalengka

Berita Terkait

Kades Cikeusal Bantah Tuduhan Mesum di Balai Desa: “Itu Fitnah dan Tidak Berdasar”
Polri Cegah 98 WNI Jadi Korban TPPO, Mayoritas Hendak Dikirim ke Negara Konflik dan Sarang Scam Online
Perum Jasa Tirta II – Yayasan Air Adhi Eka Membangun Kesadaran Menjaga Sungai Lewat Webinar Nasional
Kodim 0607/Kota Sukabumi Gelar Latihan Menembak Semester I Tahun 2025
Desa Cengal Klarifikasi Polemik PTSL: Warga Bisa Ajukan Pengembalian Dana dengan Bukti Pembayaran
Aliansi Pemerhati Hukum Apresiasi di HUT Bhayangkara ke-79, Polri Dipandang Makin Profesional dan Responsif
Lebih Dekat Dengan Masyarakat, Panit Samapta II Polsek Cikijing Sambangi Warga Desa Kasturi
MOU Pemkab Garut dan Unisba, Program Beasiswa Kedokteran Untuk Putra-Putri Garut Serta Pembangunan Desa