Pengamat : Tuduhan yang Diarahkan Kepada Eks Menkominfo Budi Arie Terbantahkan

Nasional Detik.com

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 09:35 WIB

4048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, kembali menjadi trending topik dimedia sosial dan Trending di X Topik terkait ‘Budi Arie tidak terlibat, dan fakta bahwa Budi Arie tidak terlibat di perkuat oleh terdakwa perkara judi online Kominfo Zulkarnaen Apriliantony mengatakan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi tidak menerima uang sepeser pun dari praktik penjagaan situs judol.kata Zulkarnaen Apriliantony di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 21 Mei 2025.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI ) Dedi Siregar menyebutkan pasalnya isu negatif dan tuduhan kepada eks Menkominfo Budi Arie terkait judi online ( judol) terbantahkan dan finished, pada faktanya freming negatif dan tuduhan yang beredar di publik politisasi isu dan upaya pembunuhan karakter terhadap mantan Menkominfo terbentahkan dengan pernyataan terdakwa perkara judi online Kominfo Zulkarnaen Apriliantony eks Menkominfo Budi Arie tidak terlibat dalam kasus skema judi online ( judol ) tersebut

Baca Juga :  Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Jabatan Bisa Menjadi Berkah yang Membawa KebahagiaanI,ni Penjelasanya

Dedi Siregar yang merupakan aktivis nasional itu mengatakan ” Kami meyakini dari awal pertama kali isu framing ini muncul Budi Arie tidak terlibat dalam dugaan tindak pidana judi online seperti yang dituduhkan, kami menilai Ini adalah upaya untuk menjatuhkan reputasi beliau dengan menyebarkan opini yang dapat mengganggu kinerja Budi Arie berantas judi online

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Kami data yang kami lihat bahwa fakta sebenarnya semasa Budi Arie menjabat di Menkominfo justru berada di garda terdepan dalam memerangi judi online. Kominfo di bawah kepemimpinannya telah melakukan pemutusan akses terhadap 3,8 juta konten bermuatan judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024.

Baca Juga :  Kasad: Pencapaian Tahun Ini Jadi Standar Minimal untuk Tahun Depan

Selain itu, kementerian tersebut juga telah memblokir lebih dari 31.751 halaman judi yang menyusup ke situs lembaga pendidikan dan 31.812 halaman judi di situs lembaga pemerintahan.

Selain itu, Budi Arie juga pernah menginstruksikan seluruh pejabat dan pegawai di Kemenkominfo untuk tidak berkomunikasi dengan pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Ia juga melarang seluruh jajaran di kementeriannya untuk tidak melakukan aktivitas yang mendukung atau memfasilitasi judi online dalam bentuk apa pun.

oleh dari itu kami menyampaikan kepada masyarakat
cermat dalam menyaring informasi dan tidak terjebak dalam narasi yang dibuat untuk menjatuhkan nama baik seseorang,

Salam Hormat,
Dewan Pimpinan Pusat
Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia
Ketua Dedi Siregar

Berita Terkait

Aksi Blokir Whatsaap Ala Wamen Imigrasi Pemasyarakatan, disorot !! Kasihhati : “Petinggi Kementerian Kog Bermental bocah!!
Satpol PP Kemayoran: Sinergi Kuat Bersama Polri, Dirgahayu Bhayangkara ke-79!
RUU Polri: Reformasi atau Kemunduran?
Bhayangkari Ranting Kemayoran Bergerak: Tali Asih dan Doa untuk Anggota Sakit di Momentum HUT Bhayangkara ke-79
Bhayangkara ke-79, Polri Tunjukkan Kepedulian Lewat Aksi Sosial di SLB Makna Bhakti
Aktor Komoricky: Terima Kasih Polri, Tetap Jadi Pelindung dan Kebanggaan Rakyat Indonesia
TUMBUHKAN SEMANGAT BELAJAR SEJAK DINI, KOREM 051/WIJAYAKARTA DAN MASYARAKAT GELAR KARYA BHAKTI DI TK KARTIKA X-16 MAMPANG, JAKARTA SELATAN
Dugaan Suap dan Pemerasan di Lingkungan Imigrasi Beredar di Sosial Media Tapi tidak ada Tindakan Tegas dari Penegak Hukum