Geger….!!! Terkesan Pembiaran Toko Obat Keras Membuat Warga Matraman Resah

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:43 WIB

4059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Jakarta,– Toko obat Tipe G berkedok jual alat kosmetik kembali membuat warga Matraman resah, pasalnya toko yang ramai pembeli tersebut sempat tutup karena adanya laporan warga Pisangan Baru Kecamatan Matraman ke Polres Jakarta Timur.

Meski sempat ditutup sekitar dua minggu kini toko tersebut beroperasi kembali,toko yang menjual berbagai macam merek obat keras menjadi sorotan warga Kelurahan Pisangan Baru kecamatan Matraman Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Besar dugaan keterlibatan oknum untuk mengendalikan situasi, terlebih toko tersebut adalah milik salah satu ketua RT Kelurahan Pisangan Baru Kecamatan Matraman dan disewakan tahunan.

Saat Awak Media mencoba konfirmasi dengan Ketua RT 01/RW 02 Kelurahan Pisangan Baru(Ilham)selaku pemilik bangunan toko yang dipergunakan penyewa untuk menjual obat keras tersebut menyampaikan bahwa penyewa tokonya bernama Musliadi warga Manggarai.

Baca Juga :  Sulaiman Tole-Abdul Hamid Minta Rival Tak Perkeruh Situasi Politik Aceh Timur

“Yang sewa adalah Musliadi warga Manggarai dan mereka juga sudah lama sewa tempat itu”.ucap Ilham. Saat bersamaan orang tua Ilham yang juga merupakan pengurus forum komunikasi dini masyarakat(FKDM) RW 02 Kelurahan Pisangan Baru menyampaikan bahwa toko tersebut sudah lama disewakan kepada Musliadi, dirinya juga mengetahui bahwa toko yang disewakan tersebut di pergunakan untuk menjual berbagai macam obat keras Tipe G secara ilegal atau tanpa izin, namun dirinya tidak ingin menutup rejeki orang lain.

Ani juga menyampaikan bahwa Musliadi diduga sudah kordinasi dengan aparat setempat.”mereka mungkin sudah kordinasi karena waktu mereka ditutup kemaren Musliadi mengatakan siapa nanti yang akan bayar kordinasi,”pungkas Ani.

Baca Juga :  Konfederasi Jurnalis ASEAN (CAJ) Mengundang Jurnalis dan Fotografer Pers dari Negara-negara

Meski sudah mendapat penolakan dari berbagai tokoh masyarakat dan ulama yang ada di wilayah Matraman toko yang berada di Jln Kayu Manis X RT01/RW 02 Kelurahan Pisangan Baru Kecamatan Matraman tersebut berjalan dengan mulus seakan tak tersentuh oleh hukum.

Hal ini merupakan suatu contoh persekongkolan jahat yang dilakukan oleh oknum pengurus warga Kelurahan Pisangan Baru dengan oknum aparat penegak hukum kewilayahan untuk mendukung para mafia melancarkan bisnisnya.

Pada saat Tim Media mencoba konfirmasi dengan Kasat Polres Jakarta Timur(20/05/2025) melalui pesan whatsap AKBP Armunanto mengatakan akan menyampaikan dengan kasat narkoba Polres Jakarta Timur.

Hingga berita ini di tayangkan toko obat berkedok kosmetik tersebut masih berjalan mulus.

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Kapolres Metro Jakarta Utara Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polsek Penjaringan : Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kinerja
Kapolres Metro Jakarta Utara Kunjungi Polsek Tanjung Priok, Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan dan Pelayanan Publik
Tiga Orang Hakim Batanghari Di Laporkan Ke Komisi Yudisial Dan Bawas MA
Teken MoU dengan Kementerian LH, Kapolri Komitmen Jaga Kualitas Lingkungan Hidup Jadi Lebih Baik
Ratusan Personel Humas Polri di Jawa Timur Ikuti Raker, Bahas Strategi Komunikasi di Era Digital
Komrade Soroti Pengadaan Motorized Screen Rp 18 Miliar di DPRD Provinsi Banten : KPK Diminta Sergera Usut Tuntas
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Sosialisasi Hukum : Pentingnya Alat Bukti & Pemeriksaan Calon Tersangka Dalam Proses Penyidikan
Kapolres Metro Jakarta Utara Kunjungi Polsek Pademangan, Tekankan Profesionalisme dan Solidaritas Anggota