Viral….!!! Kabid Iwo Indonesia Agar Kapolres Jombang Segera Menindak Tegas Tangkap Diduga Oknum Sekdes Penipuan  Sewa Bengkok

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:21 WIB

40155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Jombang ,- Ini sungguh memalukan sekdes Rejoagung AR-X di duga melakukan aksi penipuan dan Aksi penipuan itu membuat warga Rejoagung gerah.dan meminta sekdes harus diturunkan dari Jabatan, karena tidak patut dijadikan panutan masyarakatnya,. Sekdes aktif tersebut resmi telah dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan penipuan dan penggelapan uang rakyat sebesar Rp 53 juta. Jumat (23/05/25)

Permasalahan Yang Terjadi saya kabid perencanaan SDM Ir Edi Supriadi / Edi uban mengatakan segera Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H ., S.I.K., CPHR segera memproses cepat dengan adanya Korban penipuan bernama Sri Utami Ningsih seorang Ibu Rumah Tangga,karena merasa ditipu dan jengkel Ibu Sri Utami Ningsih selaku korban langsung menguasakan terhadap kuasa hukumnya Bapak Aris Hermansah Hatta, S.H. dan rekan-rekan untuk melaporkan ke pihak yang berwajib di Polres Jombang.

Kasus ini bermula dari perihal sewa tanah. Semula terlapor menawarkan sewa sawah ganjaran sekretaris Desa Rejoagung Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang seluas 1 bahu kepada pelapor dengan jangka waktu sewa 6 (enam) tahun dengan harga sewa sebesar Rp 53.000.000. (lima puluh tiga juta rupiah) dan sawah tersebut dapat dikelola oleh pelapor sejak Masa tanam (MT) Rendeng Tahun 2024 sampai dengan Musim Kemarau (MK) Gadu Tahun 2030 atau 12 Garapan.

Setelah pelapor menyerahkan uang kepada terlapor, sesuai kesepakatan ternyata sawah tersebut sudah disewakan kepada orang lain.

Baca Juga :  Rekatkan Persatuan Melalui Festival Cap Gomeh 2025

Kemudian pelapor meminta kepada terlapor agar uang milik pelapor dikembalikan namun terlapor hanya janji janji saja, dan sampai sekarang uang milik pelapor belum dikembalikan. Ditafsir kerugian sebesar Rp 53.000.000,(lima puluh tiga juta rupiah), selanjutnya dilaporkan ke Polres Jombang.

Surat laporan tersebut sudah terbuat dan terbit surat laporan resmi terdaftar pada 14 April 2025 dengan Nomor: STTLP/249.RESKRIM/III/2025/SPKT/POLRES JOMBANG. Polisi menjerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan 372 KUHP tentang penggelapan Bukti dan saksi lengkap.

Karena kejadian tersebut membuat Warga Rejoagung meminta sekdes diturunkan dari jabatan karena tidak patut dijadikan panutan masyarakatnya.Sekdesnya perilakunya aja seperti itu apakah bisa di jadikan panutan? ujar warga Rejoagung .

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Sinergi Penuh Semangat: Divif 2 Kostrad dan AWSSK Gelar Olahraga Bersama Sambut HUT RI ke-80.
Indonesia Maju: 80 Tahun Merdeka Tetap Berjuang Untuk Rakyat dan Bangsa
Polres Jombang Lakukan Pulbaket dan Dokumen, Dugaan Penyimpangan Proyek di Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Kabupaen Jombang
Polres Nganjuk Gelar SREG Jelang Libur HUT RI ke-80
Kapolres Nganjuk Safari Jumat di Masjid Al-Muttaqien, Sosialisasikan Layanan Hotline dan Lapor Kapolres
Rotasi Perwiranya, Letkol Roy Tekankan Sinergi dan Profesionalisme
Pendampingan Panen Padi oleh Babinsa: Wujud Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Olahraga Bersama di Goa Margo Trisno, Kapolres Nganjuk Sediakan Hadiah Sepeda Gunung

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:41 WIB

Hal Kecil, Dampak Besar: Raih Kemerdekaan Sejati

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:38 WIB

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Serahkan Bansos Door to Door ,kerumah Warga

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:45 WIB

LAPAS IIB Muara Bulian Gelar kegiatan Pelayanan kesehatan Gratis, Donor Darah, Dan Pemberian Paket Nutrisi Bagi Pegawai

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:23 WIB

Lapas Kelas IIB muara Bulian Gelar’ Dialog Bersama Kalapas 

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:13 WIB

Lapas Kelas IIB menggelar Bakti sosial dan  silaturahmi antara jajaran pemasyarakatan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:06 WIB

“RKB Terbengkalai: Mencari Jawaban di Balik Proyek Eks STM Masurai, Merangin”

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:46 WIB

Indonesia Maju: 80 Tahun Merdeka, Terus Berjuang!

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Dari Medan Perang ke Medan Pembangunan: Perjuangan Merdeka yang Tak Pernah Usai

Berita Terbaru

BREBES

Pemdes Slatri Adakan Tabur Bunga Di Makam Pahlawan

Sabtu, 16 Agu 2025 - 17:57 WIB

JAMBI

Hal Kecil, Dampak Besar: Raih Kemerdekaan Sejati

Sabtu, 16 Agu 2025 - 17:41 WIB