Tempat Tinggal Tak Menetap, Kasun Gantang Desa Boboh di Duga Telah Melanggar Perda Kabupaten Gresik

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:13 WIB

4059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Gresik – Tugas utama Kepala Dusun (Kasun) adalah melaksanakan tugas Kepala Desa (Kades) di wilayah dusun, seperti membina ketertiban, mengawasi pembangunan, dan melayani masyarakat.

Untuk itu peran Kasun sangatlah penting dalam pemerintahan dan juga pembangunan yang ada disebuah Desa khususnya peran dalam melayani masyarakat diwilayahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sangat disayangkan Kasun Gantang Desa Boboh Kecamatan Menganti Irawan tidak melakukan tugasnya sebagai Kasun dengan baik sehingga roda pemerintahan ditingkat Dusun tidak bisa berjalan dengan efektif bahkan karena kurangnya pengawasan dalam pembangunan infrastruktur banyak pembangunan yang mangkrak dan tidak bermanfaat bagi masyarakat bahkan pengerjaannya pun banyak yang asal asalan.

Tidak hanya itu dari hasil investigasi Timsus Kasun Gantang Desa Boboh, Irawan ini juga telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik No 2 Tahun 2016 pasal 32
Yang menyatakan bahwa perangkat Desa wajib hukumnya bertinggal tetap di Desa setempat atau berdomisili diwilayah dusunnya bukan malah berpindah pindah tempat tinggal.

Baca Juga :  Kegiatan Sosialisasi Akses Reforma Agraria- Fasilitasi Pendampingan Usaha

Salah satu warga Dusun Gantang Desa Boboh yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Kasun Gantang jarang ada di rumah saat warga membutuhkan pelayanan lantaran setelah dari Kantor desa ditinggal pulang kerumah isterinya yang berada di kecamatan Benjeng, katanya.

“Sering pulang ke Benjeng dari pada ke Gantang dan saat kami butuh pelayanan pasti tidak pernah ketemu dan harus menghubungi lewat tlp atau WhatsAppnya itupun kadang dibls kadang tidak”, ungkapnya.

“Kami Warga Dusun Gantang meminta kepada bapak Kades agar bisa lebih tegas kepada perangkatnya khususnya pada Kasun Gantang ini jika memang tidak bisa diatur sebaiknya diturunkan saja sebagai Kasun”, tegasnya.

Baca Juga :  Polres Nganjuk Tangkap 10 Terduga Pelaku Curanmor di Bagor

Hal tersebut menyatakan bahwa Kasun Gantang jelas jelas sudah melanggar sumpah dan janjinya saat dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Kades Boboh. Tidak hanya itu ia juga sudah melanggar Perda yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah kabupaten Gresik.

Mirisnya lagi, kurangnya pengawasan dari Kasun dalam hal pembangunan infrastruktur yang dilakukan di Dusun membuat banyak sekali pembangunan infrastruktur yang tak bermanfaat bagi masyarakat bahkan terlihat tidak sesuai spesifikasi hingga baru berumur jagung bangunan tersebut sudah banyak yang rusak bahkan sampai ambrol.

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen
Polres Nganjuk Gelar Donor Darah Jelang Hari Jadi Polwan ke-77, Wujud Nyata Peduli Sesama
Polres Nganjuk Hadirkan Beras SPHP Murah untuk Warga
Sambut Hari Jadi Polwan ke-77, Polres Nganjuk Gelar Vaksinasi Influenza untuk Personel
Binrohtal Polres Nganjuk, Tingkatkan Ilmu dan Iman untuk Pelayanan Masyarakat
Polres Tulungagung Bekuk Dua Bandar Narkoba, 1,2 Kg Sabu & 60 Ribu Pil Double L Disita, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup
Pemeriksaan Polwan Polres Nganjuk: Seragam Rapi, Medsos Aman, HP Bebas Judol
Kapolres Nganjuk Klarifikasi Video Viral Penarikan Mobil di Wilangan, Tegaskan Tak Ada Polisi Terlibat

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Sidang Lanjutan Terdakwa Dr.Paulus, Pemeriksaan 2 Saksi Pelapor Serta Kemunculan Korban Lainnya

Jumat, 15 Agustus 2025 - 01:46 WIB

Ketua OKK Grib Jaya Desak Penegakan Hukum Penuh untuk Kasus Bocah 10 Tahun yang Disiksa di Padanglawas

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dandim 0206/Dairi Ikut Lomba Memasak Nasi Goreng Antar Komandan Satuan Kodam I/BB Meriahkan HUT ke-80 RI

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:04 WIB

Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Berhasil Mengamankan Pencuri Sepeda Motor 

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:41 WIB

Polsek Medan Tuntungan Gelar Ceramah Lintas Agama, Perkuat Sinergitas Polri dan Masyarakat.

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:36 WIB

Danramil 02/Kutalimbaru,Cek Kesiapan Dan Berikan Motivasi kepada Anggota Paskibraka

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:05 WIB

Gubsu Komit Berantas Narkoba, Walkot Siantar dan Bupati Batubara Bungkam

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:57 WIB

Pencurian Besar di Medan Tuntungan Mengungkap Dan Mengamankan, Pencuri dan Penadah.

Berita Terbaru

Jawa timur

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Jumat, 15 Agu 2025 - 09:15 WIB