Medan – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Perempuan Kelas IIA Medan kembali melaksanakan razia rutin pada Kamis (20/5/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Blok Hunian Kartini, khususnya kamar 3D.
Razia ini merupakan bagian dari komitmen Rutan dalam memberantas peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar). Rutan Perempuan Kelas IIA Medan secara konsisten melaksanakan razia minimal dua kali dalam seminggu guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga binaan maupun petugas.
Dari hasil razia, tidak ditemukan barang-barang terlarang, berlebih, atau berbahaya. Temuan hasil penggeledahan akan didata dan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini juga merupakan wujud nyata dari implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada aspek penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Di sisi lain, razia ini merupakan bagian dari pelaksanaan poin pertama dalam 13 Akselerasi Program Pemasyarakatan yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Seluruh proses razia dilaksanakan secara humanis dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi para warga binaan. Prinsip pembinaan pemasyarakatan menjadi landasan utama dalam setiap langkah yang diambil.
Dengan kegiatan ini, Rutan Perempuan Kelas IIA Medan berharap dapat menciptakan lingkungan hunian yang aman, tertib, serta mendukung proses pembinaan menuju perubahan positif bagi warga binaan.(AVID/ril)