Nasionaldetik.com , Lamandau – Pada hari Sabtu tanggal 11 pkl 23.00 Wib di Kompleks perumahan keluarga besar timur di Ds SMG Kec Bulik Kab Lamandau Kal-Tebg sedang melaksanakan acara hiburan keluarga secara adat timur di adakan main bola gulir. Secara tiba tiba datang tiga Orang anggota unit intel Kodim tampa koordinasi menghentikan dan mengambil paksa (Rampas) Lapak Tsbt.
Dari tiga Oknum ini apabila mau lanjut bermain harus tebus dengan senilai Rp 4.000.000 dan meminta Atensi protap bulanan 5 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak yang punya a.n Juven dan kelurga timur mengkoordinasikan sevara baik baik namun oknum anggota Kodim tsbt tdk mau kasih meja trsbt apabila tidak ada uang tebusan.
Kelompok oknum ini juga di titik lain kegiatan gelar kegiatan yang sama dan mengintimidasi serta dapat target mereka pajak yg diinginkan merka dari Sdi Joni.
Kesimpulan dari kegiatan tiga oknum anggota ini dicurigai ada petunjuk perintah tekanan dari pimpinan satuanya menuntut anggaran harus ada.
Kegiatan tiga oknum anggota ini dicurigai ilegal tampa adanya surat perintah yang jelas dari pimpinan satuanya, namun ini bisa diedintifikasi adanya perintah lisaan.
Apabila oknum anggota ini masih bersikukuh tetap meminta imbalan tebusan pihak keluarga akan melaporkan ke pihak berwajib
Dalam aturan juga terlibat TNI dalam hal pemberantasan dan mengamankan barbuk maupun alat bukti hanya diberikan waktu selama 1×24 jam, tapi nyatanya hal ini lapak tersebut tidak diamankan dikantor dan disimpan di rumah salah satu oknum anggota yang terlibat.
Penulis : Tim Redaksi