Wooow..!!!Telah terjadi perampasan paksa Lapak Bola gulir yang dilakukan oleh 3 Oknum Anggota unit intel Kodim 1017/Lamandau.

edisupriadi

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 01:58 WIB

40152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Lamandau – Pada hari Sabtu tanggal 11 pkl 23.00 Wib di Kompleks perumahan keluarga besar timur di Ds SMG Kec Bulik Kab Lamandau Kal-Tebg sedang melaksanakan acara hiburan keluarga secara adat timur di adakan main bola gulir. Secara tiba tiba datang tiga Orang anggota unit intel Kodim tampa koordinasi menghentikan dan mengambil paksa (Rampas) Lapak Tsbt.

Dari tiga Oknum ini apabila mau lanjut bermain harus tebus dengan senilai Rp 4.000.000 dan meminta Atensi protap bulanan 5 juta.

Pihak yang punya a.n Juven dan kelurga timur mengkoordinasikan sevara baik baik namun oknum anggota Kodim tsbt tdk mau kasih meja trsbt apabila tidak ada uang tebusan.

Kelompok oknum ini juga di titik lain kegiatan gelar kegiatan yang sama dan mengintimidasi serta dapat target mereka pajak yg diinginkan merka dari Sdi Joni.

Kesimpulan dari kegiatan tiga oknum anggota ini dicurigai ada petunjuk perintah tekanan dari pimpinan satuanya menuntut anggaran harus ada.

Kegiatan tiga oknum anggota ini dicurigai ilegal tampa adanya surat perintah yang jelas dari pimpinan satuanya, namun ini bisa diedintifikasi adanya perintah lisaan.

Baca Juga :  Polres Nganjuk Siapkan Lahan Seluas 0,28 Hektare yang Akan Ditanami Jagung

Apabila oknum anggota ini masih bersikukuh tetap meminta imbalan tebusan pihak keluarga akan melaporkan ke pihak berwajib

Dalam aturan juga terlibat TNI dalam hal pemberantasan dan mengamankan barbuk maupun alat bukti hanya diberikan waktu selama 1×24 jam, tapi nyatanya hal ini lapak tersebut tidak diamankan dikantor dan disimpan di rumah salah satu oknum anggota yang terlibat.

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Rajawali Apresiasi Keterbukaan Kadis Perkim Kalbar dalam Proyek Rumah Khusus dan Transparansi Anggaran
NGO MAUNG Geram: Jangan Abaikan Hadis Rasulullah dalam Kasus BP2TD!
KETUM RAJAWALI: KPK Harus Tuntaskan Kasus Korupsi PUPR, Jangan Ada Tebang Pilih!
Kementerian Pertanahan Segera Menindak Tegas Terhadap Oknum – Oknum Yang Merampas Hak Warga Sintang
Menanti Langkah KPK: LSM MAUNG Soroti Pentingnya Transparansi dalam Kasus Ria Norsan”
Pelelangan Aset Tanah Tanpa Dasar Hukum: Analisis Kritis Kasus Sengketa Tanah Azwar Riduan di Sintang
Sadis Suami Membunuh Anak dan istri
Dugaan Korupsi ” Mark Up Harga Buku ” Dana BOS Tahun 2023 di Kabupaten Sanggau

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:32 WIB

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut

Senin, 29 September 2025 - 20:28 WIB

Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas

Senin, 29 September 2025 - 20:24 WIB

Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan

Senin, 29 September 2025 - 20:19 WIB

Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 19:44 WIB

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru