Polsek Berastagi Ungkap Kasus Pencurian di Toko Fotokopi, Pendi Kacang Ditangkap di Simalungun

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:57 WIB

40158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Sumut Nasionaldetik.com

– Unit Reskrim Polsek Berastagi berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah toko fotokopi milik warga Ianadijaya(41), warga Jalan Mesjid, Kelurahan Tambak Lau Mulgap II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Kejadian ini berlangsung pada Senin(10/5), sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Perwira, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan korban, saat hendak membuka tokonya sekitar pukul 06.15 WIB, ia mendapati pintu toko sudah dalam keadaan terbuka dengan gembok yang telah rusak. Di dalam toko, barang barang terlihat berserakan dan dua unit printer dilaporkan hilang. Selain itu, uang tunai sebesar satu juta rupiah yang disimpan di laci meja kasir juga raib.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Berastagi langsung turun ke lokasi melakukan olah TKP dan pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

Baca Juga :  Ketua Bawaslu Karo, Gemar Tarigan,ST Ucapkan Terimakasih Kepada Seluruh Elemen Masyarakat Atas Suksesnya Pelaksanaan Pemilu 2024

Kapolsek Berastagi, AKP Hendri D.B. Tobing, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan tersangka di wilayah Kabupaten Simalungun.

“Pada Rabu, 21 Mei 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, kami menerima informasi yang layak dipercaya bahwa tersangka berada di Jalan Asahan, Desa Kampung Tempel, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun,” ujar AKP Hendri melalui Kasi Humas, Iptu Pedoman Maha, Kamis(22/5) siang di Mapolres Tanah Karo.

Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama tim Unit Reskrim Polsek Berastagi langsung bergerak ke lokasi. Dengan dukungan personel Polsek Bangun, Polres Simalungun, petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka berinisial JES alias Pendi Kacang(54), warga Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Tanah Karo Tingkatkan Upaya Preventif Tindak Pidana dan Penyakit Masyarakat

Setelah diinterogasi di Polsek Bangun dan mengakui perbuatannya, tersangka kemudian dibawa ke Polsek Berastagi untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa dua unit printer yang sempat dicuri.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi 1 buah gembok rusak merk EXTRA ITALY, 1 unit printer merk EPSON L3210, 1 unit printer merk EPSON L360 dan Beberapa buah alat tulis.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi. Ini sangat membantu upaya kami dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukum Polres Tanah Karo,” tutup Iptu Pedoman Maha.
#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe
Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa
Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla
Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos
Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan
Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110
Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:09 WIB

Kembali Terpilih Jadi Ketua PMI Lambar, Parosil Mabsus Sampaikan Selamat Kepada Edi Novial.

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:21 WIB

Parosil Mabsus Beri Arahan Tegas: “Gerak Cepat, Sinergi Kuat, Demi Lampung Barat yang Lebih Baik!

Senin, 21 Juli 2025 - 12:33 WIB

Kejari Lampung Barat Luncurkan Dua Program Unggulan: Wujud Nyata Dukungan Asta Cita Pemerintah

Minggu, 20 Juli 2025 - 07:49 WIB

Sukses Digelar Selama Dua Hari, Festival Sekala Bekhak Akhirnya Ditutup Parosil Mabsus.

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:34 WIB

Bupati Membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Pembangunan (Rakor POP) Triwulan II 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 21:43 WIB

“Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Pemkab Lampung Barat Teken MoU dengan Kejari Lampung Barat di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara”

Senin, 14 Juli 2025 - 20:50 WIB

Keren Pembangunan di desa teba liokh Warga Menghadiahi Doa Buat Presiden Prabowo Bupati Lampung Barat Dan Jajarannya

Senin, 14 Juli 2025 - 17:07 WIB

Pemkab Lambar gandeng kejaksaan Tangani Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Berita Terbaru

BREBES

Ajib, Sekar Raih 12 Medali Emas di Ajang KRAPPROV

Senin, 28 Jul 2025 - 21:06 WIB