‎Kanit Polsek Medan Tembung Terancam Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:52 WIB

40147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Medan, Nasionaldetik.com

‎Kasus penganiayaan dan perampasan terhadap wartawan online Junaedi Daulay terus menjadi sorotan. Hampir enam bulan berlalu sejak insiden yang terjadi pada 23 November 2024 itu, namun penanganan perkara oleh Polsek Medan Tembung dinilai lamban. Kini, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, terancam dilaporkan ke Propam Polda Sumut.

‎Junaedi, yang menjadi korban dalam peristiwa itu, mengungkapkan kekesalannya kepada media.

‎”Ada apa dengan Kanit Polsek Medan Tembung tidak berani menangkap pelaku kasus curas, sementara info dari Kapolsek dan penyidik mereka akan menjemput paksa saksi yang tidak mau hadir sementara polisi sudah mendapatkan keterangan langsung dari warga dilokasi membenarkan adanya kejadian tersebut, Harusnya di jemput paksa itu terlapor.”Tambahnya Rabu 21 Mei 2025.

‎”Hampir 6 bulan laporan ngambang terus di SP2HP sepertinya ada dugaan atas perintah Kanit agar pelaku jangan ditangkap,. Apa karena terima upeti ? tapi ditanya tidak mau menjawab apa harus lapor ke Propam Polda,? Imbuhnya.

‎Sikap bungkam Kanit Iptu Parulian Sitanggang saat dikonfirmasi media menambah ketegangan publik. Padahal, kasus yang menyeret anak seorang kepala desa itu telah menjadi sorotan nasional setelah Junaedi menulis surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Dewan Pers.

‎Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul, sebelumnya buka suara pada Sabtu, 17 Mei 2025. Ia menyebut pihaknya akan melakukan penjemputan paksa terhadap saksi-saksi yang mangkir.

‎“Kita tetap atensi. Ini beda dengan kasus biasa karena saksi tak kunjung datang, tapi kami minta progres setiap minggu,” ujarnya.

‎Mirisnya, meski barang bukti seperti HP korban sempat berada di tangan Kepala Desa dan Kepala Dusun, hingga kini belum ada penetapan tersangka. Barang bukti baru diamankan setelah sempat “hilang” selama beberapa waktu.

‎Pihak terlapor dikabarkan telah dua kali mangkir dengan alasan rapat dari kuasa hukum, tanpa ada tindak lanjut tegas dari pihak kepolisian.

‎Dalam surat terbukanya, Junaedi menulis, “Kami tidak ingin keadilan hanya jadi slogan. Wartawan dipukuli, HP dirampas, tapi pelaku bebas berkeliaran. Ini penghinaan terhadap profesi jurnalis dan demokrasi.”

‎Surat itu pun memicu dukungan luas dari komunitas pers dan masyarakat sipil. Mereka menilai lambannya proses hukum mencederai kepercayaan publik terhadap aparat dan membuka ruang bagi kekuasaan lokal untuk mengintervensi hukum.

‎Kini, sorotan publik mengarah ke Polda Sumut dan institusi pengawasan internal seperti Propam. Masyarakat menanti: akankah keadilan ditegakkan atau justru diredam oleh kekuatan di balik layar?

‎Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman nyata terhadap demokrasi. Kasus ini akan menjadi ujian integritas aparat penegak hukum.
‎ (Tim)

Baca Juga :  JMSI Sumut Gelar Diskusi Media Siber

Berita Terkait

Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
Pelantikan Ketua Sempurna Sembiring dan Jajaran Pengurus PP PAC Medan Tuntungan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru