Head to Head Nana vs Deden: Menakar Potensi Calon Sekda Banten dalam Bingkai Regulasi dan Meritokrasi

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:02 WIB

40102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Oleh:
Malik Fathoni.SH.,M.Si
(Akademisi, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik UNIBA Banten)

Nasionaldetik.com , BANTEN – Pemerintah Provinsi Banten sedang memasuki fase penting dalam pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Dari enam nama yang telah disaring melalui rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), dua figur mengemuka dalam eskalasi wacana publik: Nana Supiana, Kepala BKD dan mantan Pj. Sekda, serta Deden Apriandhi, Plh. Sekda dan Sekretaris DPRD. Keduanya adalah birokrat senior yang memiliki rekam jejak panjang di lingkungan Pemprov Banten, dan kini tengah menjadi sorotan tajam dalam kontestasi strategis ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Publik pun terbelah dalam penilaian. Nana dikenal sebagai birokrat teknokratis dengan kepakaran di bidang kepegawaian, sementara Deden memiliki kedekatan dengan dinamika legislatif dan kemampuannya menjalin komunikasi lintas lembaga. Head to head ini menciptakan dinamika politik-birokrasi yang menarik, sekaligus menguji integritas sistem merit yang menjadi landasan reformasi ASN.

Namun demikian, muncul riak opini yang mempertanyakan kelayakan salah satu kandidat, yakni Nana Supiana, karena saat ini masih berpangkat golongan IV/c. Isu ini bergulir menjadi bahan perdebatan publik dan bahkan sempat diposisikan sebagai kelemahan administratif yang dinilai krusial. Di sinilah pentingnya klarifikasi normatif agar publik tidak terjebak dalam interpretasi yang keliru.

Baca Juga :  Gekrafs Sumut Apresiasi MoU Gekrafs dengan Kemenekraf. DPW Gak Salah Pilih Kembali Kawendra Pimpin Gekrafs

Dalam konteks ini, penegasan dari Muhlis Irfan, Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I, menjadi relevan. Ia menyatakan bahwa meskipun jabatan Sekda sebagai eselon I.b idealnya diisi oleh PNS berpangkat IV/d, namun tidak tertutup kemungkinan bagi kandidat berpangkat satu tingkat di bawahnya, yakni IV/c, untuk mengikuti seleksi. Artinya, secara normatif tidak ada pelanggaran prosedural dalam pencalonan tersebut, asalkan kandidat memenuhi persyaratan lainnya sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.

Pernyataan ini sejalan dengan substansi dalam Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, serta diperkuat oleh PermenPAN-RB No. 15 Tahun 2019 dan No. 3 Tahun 2020 yang menekankan pentingnya prinsip meritokrasi — bukan semata-mata kepangkatan — sebagai dasar dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi. Sistem ini bertumpu pada kompetensi, kualifikasi, rekam jejak, dan integritas.

Dengan demikian, narasi yang secara sepihak menjadikan kepangkatan sebagai tolok ukur utama bukan saja menyesatkan secara regulatif, tetapi juga berpotensi mengabaikan esensi dari sistem merit yang justru tengah diperjuangkan dalam reformasi birokrasi nasional. Golongan IV/c tidak dapat secara serta-merta dijadikan alasan untuk mendiskualifikasi kandidat yang telah memenuhi kriteria substansial.

Baca Juga :  Peran Strategis Tenaga Administrasi Dalam Mendukung Kelancaran Pendidikan di SMAN-1 Carenang Serang

Oleh karena itu, penting bagi semua pihak — khususnya masyarakat sipil, media, dan kalangan akademik — untuk mengawal proses seleksi ini agar berjalan secara transparan, objektif, dan bebas dari intervensi non-administratif. Seleksi Sekda bukan sekadar proses teknis birokrasi, tetapi juga simbol dari komitmen tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

Banten membutuhkan figur Sekda yang bukan hanya cakap secara administratif, tetapi juga memiliki kapasitas menjembatani kepemimpinan kepala daerah dengan struktur birokrasi, menjaga kesinambungan program pembangunan, dan membangun sinergi lintas sektor. Maka, fokus semestinya diarahkan pada kualitas kepemimpinan, visi birokrasi, dan keberanian melakukan inovasi struktural.

Publik Banten kini tak hanya menunggu siapa yang akan terpilih, tetapi juga menilai bagaimana proses itu dijalankan. Hanya dengan menjunjung tinggi asas legalitas, transparansi, dan meritokrasi, maka hasil akhir seleksi akan memiliki legitimasi kuat — baik secara hukum maupun moral — di mata masyarakat luas.

Penulis : Suprani IWO-I Kabser

Berita Terkait

Korpri Run 2025 di Anyer Sukses Besar, Bupati Serang Ratu Zakiyah Tingkatkan Hunian Hotel
Launching Gapudakan TP PPK, Bupati Ratu Zakiyah Harap Bakal jadi Percontohan
Mengawal Program Astacita Pusat dalam Bidang Ketahanan Pangan, Lembaga Kabupaten Serang Utara Bentuk Koalisi
Inovasi Balung Anak, Disdukcapil Kabupaten Serang dan RS Kurnia Teken PKS
Diskoumperindag Kabupaten Serang Latih 652 Ketua dan Pengawas Kopdes MP
Bupati Ratu Zakiyah Grand Opening Pusat Oleh-oleh KM 142 Cinangka
Peringati HAN 2025, Bupati Zakiyah Komitmen Lindungi Anak dan Ciptakan Generasi Unggul
Pencegahan Tenaga Migran non-Prosedural, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Poin Penting Ini

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:50 WIB

Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Serahkan Bantuan Al-Qur’an untuk Masjid Al Amin

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:35 WIB

Dukung Program Kasad Tentang Ketahanan Pangan, Satgas TMMD Reguler Ke-125 Laksanakan Kerjabakti Penyiapan Lahan Penanaman Jagung

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:28 WIB

Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Membaur Bersama Masyarakat Laksanakan Sholat Jum’at di Lokasi TMMD

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:24 WIB

Dansatgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Cek Progres Pengerjaan Sasaran Fisik TMMD

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:45 WIB

Dugaan SPBU 44,531.36 Kalibagor Bebas Dijadikan Sumur Mafia Solar Subsidi Segera BUMN Tindak Tegas 

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:44 WIB

Rangkaian Kunker Ke Makorem 071/Wijayakusuma, Pangdam IV/Diponegoro Lepas Liarkan puluhan Burung Perkutut

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:41 WIB

Babinsa Pendamping Petani Sukseskan Penanaman Bibit Padi di Sawah

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:35 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 Resmi Dibuka: Boyolali Perkuat Pembangunan dari Desa

Berita Terbaru