Viral….!!! Terjadi Kembali Tabungan Masa Tua Hilang? Kisah Pilu Ibu Rusianah Melawan Koperasi yang Bungkam Berujung Pelaporan

Edi Supriadi

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:16 WIB

4050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Sidareja, Cilacap – Sebuah kisah pilu menghantam Ibu Rusianah (60), seorang warga Sidareja, Cilacap, yang kini harus berjuang keras setelah tabungan masa tuanya senilai puluhan juta rupiah diduga raib di Koperasi CU Cikelmas.

Merasa haknya tak kunjung kembali dan mendapati pihak koperasi bungkam tak memberikan kejelasan, Ibu Rusianah akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan ke Kepolisian Sektor Sidareja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan resmi tersebut tercatat dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan (STPLP) Nomor: STPLP / 29 / V / 2025 / JATENG / RESTA CLP / SEK Sdj tertanggal 7 Januari 2025, meskipun laporan fisik baru dibuat pada 29 Mei 2025.

Menurut laporan yang disampaikan kepada pihak berwajib, Ibu Rusianah telah menjadi anggota Koperasi CU Cikelmas sejak 11 Januari 2018. Selama menjadi anggota, ia rajin menyimpan dan melakukan penarikan dana, dengan total tabungan mencapai Rp 26.032.000,-. Tak hanya itu, Ibu Rusianah juga mempercayakan dana lebihnya dalam bentuk empat deposito berjangka, masing-masing senilai Rp 10.000.000,- yang jatuh tempo pada periode Juni 2020 hingga Agustus 2022.

Baca Juga :  Rohmadi Pantau Stok Pupuk Bersubsidi

Namun, harapan Ibu Rusianah untuk menikmati hasil jerih payahnya di masa senja kini terancam sirna. Sejak tahun 2023, ia memang tidak lagi aktif menyimpan dana. Akan tetapi, ketika ia berkeinginan untuk menarik kembali seluruh dana yang telah dikumpulkannya, yang berjumlah total Rp 66.032.000,-, pintu kesulitan justru menghadangnya. Lebih memilukan lagi, kantor Koperasi CU Cikelmas yang seharusnya menjadi tempatnya meminta hak, kini justru dalam kondisi tutup, meninggalkan Ibu Rusianah dalam ketidakpastian dan kekecewaan mendalam.

Merasa menjadi korban dan menderita kerugian yang tidak sedikit, Ibu Rusianah tak memiliki pilihan lain selain mencari keadilan melalui jalur hukum. Dengan langkah berat, ia melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Sidareja, berharap pihak kepolisian dapat bertindak cepat dan mengungkap ke mana raibnya dana yang seharusnya menjadi penopang hari tuanya.

Baca Juga :  PNIB : Waspadai Gerakan HTI Khilafah Terorisme Domplengi Gerakan Mahasiswa Dan Rakyat di Berbagai Daerah

Surat tanda penerimaan laporan yang menjadi bukti perjuangan Ibu Rusianah ini ditandatangani oleh Kanit Reskrim Polsek Sidareja, AIPDA Sutrisno, atas nama Kepala Kepolisian Sektor Sidareja, serta dibubuhi stempel resmi kepolisian.

Kini, mata publik tertuju pada langkah selanjutnya dari pihak kepolisian dalam menindaklanjuti laporan pilu ini.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi yang tertera dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan yang diterima oleh pihak kepolisian. Proses hukum selanjutnya sepenuhnya berada di tangan Polsek Sidareja. Kami akan terus mengawal perkembangan kasus yang menyayat hati ini, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Dandim Boyolali Pimpin Tradisi Purna Tugas, Beri Penghargaan Pada Prajurit Yang Mengabdi
Babinsa Bantu Petani Pasang Pipa, Sistem Pengairan Sawah Makin Lancar
Satgas TMMD Reguler Ke-125 Genjot Pengerjaan Sasaran Fisik Rehab RTLH
Semangat Gotong Royong Tergambar Jelas Dalam TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta
Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Serahkan Bantuan Al-Qur’an untuk Masjid Al Amin
Satgas TMMD Reguler Ke-125 Bersama Warga Masyarakat Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Dukung Program Kasad Tentang Ketahanan Pangan, Satgas TMMD Reguler Ke-125 Laksanakan Kerjabakti Penyiapan Lahan Penanaman Jagung
Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Membaur Bersama Masyarakat Laksanakan Sholat Jum’at di Lokasi TMMD

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:22 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas: Jangan Buka Lahan dengan Membakar, Saatnya Beralih ke Teknologi

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:10 WIB

Polsek Juhar Hadiri Pelatihan BUMDes: Dorong Desa Juhar Ginting Jadi Mandiri dan Maju

Senin, 28 Juli 2025 - 23:47 WIB

Seorang Wiraswasta di Berastagi, Ditangkap di Kamar Kos Diduga Simpan Sabu

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Berita Terbaru