Tigalingga,Dairi Nasionaldetik.com
— Pemerintah Desa Tigalingga, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, secara resmi membentuk Koperasi Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus yang digelar pada Senin (19/5) di Balai Latihan Desa Tigalingga. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi berbasis koperasi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa Koramil 04/Tigalingga Serma Imanuel Ginting, yang mewakili Danramil Kapten Arm L. Situmorang. Dalam sambutannya, Serma Imanuel Ginting menekankan pentingnya menjaga integritas dan komitmen dalam kepengurusan koperasi agar mampu menjadi lembaga yang amanah, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya mengajak seluruh peserta musyawarah untuk mengikuti proses ini dengan serius, menghargai pendapat satu sama lain, dan memilih pengurus yang benar-benar berkomitmen untuk mengurus koperasi dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Musyawarah yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 12.50 WIB ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain perwakilan Camat Tigalingga Pandapotan Sianturi, Kepala Desa Tigalingga Ferdinan Simamora, Babinkamtibmas Aipda HSJ Tampubolon, Ketua BPD Farel A. Panggabean, Tenaga Ahli Pendamping Desa Jusuf Rhoni Simamora, serta perwakilan warga dari setiap dusun.
Melalui proses demokratis dan partisipatif, musyawarah berhasil menetapkan susunan pengurus Koperasi Merah Putih sebagai berikut:
Ketua: Ferry Ginting
Wakil Ketua Bidang Usaha: Andre Tarigan
Wakil Ketua Bidang Anggota: Selamat Panjaitan
Sekretaris: Emma Girsang
Bendahara: Juntri Ginting
Koperasi ini akan beralamat di Desa Tigalingga dan berstatus sebagai koperasi primer dengan sistem pinjam-simpan. Sebanyak 38 warga tercatat sebagai anggota awal, dengan modal dasar sebesar Rp 200.000 per orang.
Kepala Desa Tigalingga, dalam sambutannya, mengapresiasi semangat warga dan dukungan lintas sektor dalam pembentukan koperasi ini. Ia berharap Koperasi Merah Putih menjadi instrumen penggerak ekonomi desa yang transparan dan bertumbuh secara berkelanjutan.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah desa, aparat kewilayahan, dan masyarakat dalam membangun kemandirian ekonomi lokal. Diharapkan, koperasi ini tidak hanya menjadi sarana simpan pinjam, tetapi juga wadah pengembangan usaha produktif dan kesejahteraan bersama.
Sumber:Prajurit Pena
(Nur Kennan Tarigan)