Patroli Skala Sedang KRYD Polsek Koja Amankan Dua Juru Parkir Liar Dalam Operasi Berantas Jaya 2025

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 - 16:33 WIB

40130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, Nasionaldetik.com

– Kepolisian Sektor (Polsek) Koja, Polres Metro Jakarta Utara, melaksanakan kegiatan Patroli Skala Sedang dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025 pada Senin (19/5) siang. Dalam patroli ini, petugas berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan praktik parkir liar di wilayah Tugu Utara, Kecamatan Koja.

Kegiatan dimulai pukul 14.00 WIB, dipimpin oleh Aiptu Ahmad Zulaini selaku Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Koja. Patroli ini melibatkan beberapa personel gabungan, terdiri dari anggota Polsek Koja dan personel Satpol PP, dengan dukungan 1 unit kendaraan patroli dan 3 kendaraan pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun rute patroli dilakukan secara mobile menyusuri sejumlah titik rawan, di antaranya Jl. Bhayangkara, Jl. Kramat Jaya, Jl. Plumpang Semper, Jl. Logistik, Jl. Lagoa Sinar, hingga Jl. Perjuangan.

Baca Juga :  PNIB : Kirab Merah Putih dan Sugesti Nasionalisme di Tengah Arus Transnasional

Sasaran utama patroli ini adalah lokasi yang kerap digunakan anak-anak muda untuk nongkrong dan berpotensi menimbulkan tawuran, serta jalur-jalur yang sering dilintasi geng motor atau pelaku kejahatan jalanan seperti begal.

Kapolsek Koja, Kompol Dr. Andry Suharto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami terus berupaya menekan angka kriminalitas dan menjaga stabilitas keamanan lingkungan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua pria yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar dengan modus sebagai juru parkir S (42), warga Jl. Walang Sari 3, Tugu Utara, dengan barang bukti uang tunai Rp6.000., dan AM (47), warga Jl. Sarang Bango, Marunda, dengan barang bukti uang tunai Rp11.000.

Baca Juga :  BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri

Keduanya diamankan di kawasan Jl. Bhayangkara, Kelurahan Tugu Utara dan telah dibawa ke Mapolsek Koja untuk didata dan diberikan pembinaan.

Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan patroli akan terus digencarkan secara berkala sebagai bentuk nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat.

Operasi Berantas Jaya 2025 sendiri merupakan operasi kewilayahan yang bertujuan menekan angka kejahatan dan meningkatkan rasa aman di lingkungan masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya,” tegas Kapolsek.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Kapolri Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025
Membangun Kalimantan dengan bijak: Transnigrasi yang berkeadilan dan berkelanjutan
Toko Obat Keras Milik Jamali Merajalela di Jaktim Kebal Hukum, Ada Apa Dengan Polsek Pulo Gadung ?
Green Impact Festival 2025, BEM PTNU: Mahasiswa NU Harus Terlibat dalam Isu Energi dan AI
Pria 51 Tahun Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Benyamin Sueb Kemayoran
Kasad: Memimpin Adalah Melayani
BEM PTNU soroti Krisis Multisektor di Indonesia: Dari Ekonomi hingga Keamanan Nasional
Jelang Sidang Hasto, Polisi dan PN Jakarta Pusat Matangkan Pengamanan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 19:21 WIB

JL Srigunting Dan Jalan Setia Makmur Desa Sunggal Kanan Segera di Perbaiki Awal Bulan Agustus

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:30 WIB

*Bupati Langkat Dukung Polda Sumut Tutup THM Sarang Narkoba*

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:41 WIB

Oknum Camat dan Puluhan Kades Ditangkap dalam OTT: Sorotan Tajam Tata Kelola Desa di Sumsel

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:08 WIB

Gekrafs Sumut Apresiasi MoU Gekrafs dengan Kemenekraf. DPW Gak Salah Pilih Kembali Kawendra Pimpin Gekrafs

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:53 WIB

Peneliti Temukan Timah Digunung Madina, Kini Warga Sambut Kesejahteraan

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:22 WIB

Tikus Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:36 WIB

Korban KSPPS BMT Pradesa Mitra Mandiri Syariah Menggugat, Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Terkuak!

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:29 WIB

Koperasi Pradesa Mitra Mandiri syariah : Operasi Ilegal dan Diduga Lakukan Penipuan Bermodus Koperasi

Berita Terbaru