Polsek Medan Tembung Atensi Kasus Curas Wartawan Media Online

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:03 WIB

4054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Nasionaldetik.com

– Setelah sempat menjadi sorotan nasional melalui surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Dewan Pers, Polsek Medan Tembung akhirnya buka suara terkait lambannya penanganan kasus perampasan dan penganiayaan terhadap wartawan media online, Junaedi Daulay.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul, saat dikonfirmasi awak media menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan penjemputan paksa terhadap para saksi yang hingga kini belum memenuhi panggilan pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu kemarin kendala kita, saksi dipanggil tidak langsung datang. Jadi penanganan ini tidak bisa disamakan dengan laporan lainnya. Tapi kami pastikan tetap atensi,” ujar Kompol Jhonson Sabtu 17 Mei 2025.

Kasus curas yang diduga dilakukan oleh Eko, anak dari seorang Kepala Desa di Kecamatan Percut Sei Tuan, memang menjadi perhatian banyak pihak. Peristiwa memilukan ini terjadi sejak 23 November 2024, ketika Junaedi Daulay tengah mengantar anaknya ke sekolah dan mengalami penganiayaan serta perampasan HP.

Baca Juga :  Polres Simalungun Ikuti Supervisi Div Propam Polri di Polres Tebing Tinggi

Mirisnya, lima bulan berlalu tanpa adanya penetapan tersangka. Bahkan, HP korban yang sempat berada di tangan Kepala Desa dan Kepala Dusun, dikabarkan hilang begitu saja kini telah diamankan sebagai barang bukti.

Kompol Jhonson menambahkan bahwa pihaknya tetap mengerjakan kasus ini meski beban laporan di Polsek Medan Tembung cukup padat.

“Semua laporan kami atensi. Saya minta progres laporan setiap minggu. Walaupun banyak, bukan berarti kami mengabaikan,” tegasnya.

Dari informasi penyidik, pihak terlapor telah dua kali dipanggil dan meminta penundaan melalui kuasa hukum. Namun hingga kini belum ada kepastian hukum, sementara saksi dan barang bukti sudah dikumpulkan sejak akhir 2024.

Kemarahan publik pun tak terelakkan. Surat terbuka yang viral pada 13 Mei lalu, menggugah keprihatinan nasional. Dalam surat tersebut, Junaedi Daulay dengan tegas menyuarakan keresahan insan pers:

Baca Juga :  Mulya Koto Sampaikan Kasus Di Polres Padang Lawas Saat Demo Dipoldasu Bersama Aliansi Masyarakat Sumatera Utara

“Kami tidak ingin keadilan untuk mitra kepolisian jangan hanya menjadi slogan kosong karena pemberitaan wartawan diintimidasi dan dianiayaa hingga merampas hp itu harusnya jadi atensi.” Ucap Junaedi penuh harap.

Sebelumnya surat itu juga menyerukan agar Presiden turun tangan langsung, Kapolri memberikan atensi serius, dan Dewan Pers segera melakukan advokasi hukum berdasarkan UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Masyarakat kini menunggu: apakah aparat penegak hukum akan bertindak adil atau justru tunduk pada tekanan kekuasaan lokal?

“Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman nyata terhadap demokrasi,” tulis surat terbuka itu, mengakhiri dengan peringatan bahwa kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia.

Suara keadilan telah menggema. Saatnya aparat menjawab—dengan tindakan, bukan janji.

(Tim)

Berita Terkait

Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
Pelantikan Ketua Sempurna Sembiring dan Jajaran Pengurus PP PAC Medan Tuntungan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru