Pemdes Kute Kuta Buluh Gelar Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Merah Putih

Nasional Detik.com

- Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:59 WIB

4063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane_ Setelah melakukan musyawarah Perihal program yang akan dijalankan 12 Juli mendatang, 7 orang pengurus Koperasi Merah Putih di desa tersebut berhasil dibentuk. Sabtu malam (17/5/2025).

Dengan adanya Koperasi Merah Putih di desanya Pj. Pengulu Kute Kuta Buluh Muhammad Ramli berharap, Koperasi Merah Putih yang akan dijalankan nantinya dapat berjalan lancar, serta 7 pengurus yang ditunjuk mampu menjalankan koperasi merah putih sesuai dengan harapan Presiden Indonesia.

Baca Juga :  Aktivis Anti Korupsi Minta Pj Gubenur Aceh Berhentikan dan Periksa 23 Anggota DPRK Agara, Terkait Defisit Rp 106,6 Milyar

Ia juga mengungkapkan akan mendukung penuh program Koperasi Merah Putih. “Sebab badan usaha berbentuk koperasi mampu membawa laba yang menguntungkan bagi masyarakat desa. Apalagi didukung langsung oleh pemerintah.” Sambungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat pekerjaan rata-rata masyarakat desanya sebagai petani, Muhammad Ramli yakin bahwa Koperasi Merah Putih mampu mendongkrak perekonomian masyarakat desa Kute Kuta Buluh. “Apa lagi Koperasi yang dijalankan ini langsung memanfaatkan potensi lokal desa yaitu di bidang pertanian.” Lanjutnya.

Baca Juga :  Lomba Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat kecamatan.

Adapun 7 orang sebagai pengurus selama 2 tahun kedepan, Mahdayani, Abnu Hasim, Rafiqo Saumi, Afda Rizkan yang diketuai Rusli Sani. Yang dkoordinatori langsung oleh Pj. Pengulu Kute Kuta Buluh Muhammad Ramli yang beranggotakan dua orang, Sapdu dan Doddi Syahputra.

(Fenra)

Berita Terkait

Kepala Desa Bungkam, Warga Bingung, Dana Menghilang: Bupati Diminta Bertindak Tegas Tanpa Pandang Lembaga atau Koneksi Politik
Di Tengah Wajib Belajar Gratis, SD Swasta Ini Diduga Jual Buku Lewat Surat Edaran
Dugaan Tipikor Dana Desa Tahun Jamak Terendus, LSM Tuntut Polres Periksa Kepala Desa dan TPK
Tarif PSK Rp500 Ribu Sekali Kencan: Pengakuan Janda Muda dan Pelanggan dari Kalangan Kepala Desa di Agara
Proyek Rp10 Miliar di Aceh Tenggara Digarap Tanpa Batching Plant, Risiko Kegagalan Konstruksi Mengintai
Pelaku Pembunuhan di Aceh Tenggara Klaim Dihina dan Diusir, Lalu Balas dengan Pembantaian
MTQ ke-XL Tingkat Kecamatan Bukit Tusam Resmi Ditutup oleh Camat Syukri, SE.MM dalam Suasana Khidmat dan Penuh Makna
Fitra Handika Selian: 51 Tahun Aceh Tenggara, Mari Bangun Masa Depan Tanpa Candu Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:06 WIB

Operasi Patuh Toba 2025: Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan ODOL Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Ancaman Nyata

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:00 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner Antisipasi 3C dan Tindak Kejahatan Lainnya

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:56 WIB

Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Tukang Parkir di Jalan Abdul Kadir

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:45 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Stop Bakar Lahan, Selamatkan Masa Depan

Berita Terbaru