Woow…!!! Toko Obat Berkedok Komestic sudah dapat izin dari RT Setempat

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:38 WIB

4074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Johar Baru – Tepat nya depan taman Percakapan antara awak media dengan yang jaga toko insial (F).toko obat yang berkedok kosmetic.
Ucap yang jaga toko .kita baru buka bang .
Dan kita sudah kordinasi dengan RT RW setempat.

Team investigasi akan turung ke lapangan untuk bertanya kepada RT RW setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan kami juga konfirmasi dengan pihak BNN .ucap
Dzulfikar SH.

Dan tim terus menggali tentang toko obat yang berkedok kosmetik, dan kami menanyakan nama boss atau pemilik toko nya pada penjaga toko, Engan memberitahu nama pemilik toko tersebut .

Baca Juga :  Kampanye Prabowo-Gibran Membludak Sampai Luar GBK Senayan Jakarta

Dan tidak di sini saja team kami terus menggali tentang pemasukan toko obat yg berkedok Kosmetic.

Apa saja yang di jual ?
ungkap yang jaga toko yang Mereka jual, seperti eximer, tramadol, merlopam dan dummolit, ini termasuk obat dalam daftar G, yang tidak boleh di perjual belikan bebas Tanpa surat izin dari dokter, di mana semua obat ini tidak ada izin tapi mereka bisa menjual bebas,

Baca Juga :  Kapolres Majalengka Hadiri dan Monitoring Kamtibmas di Acara Guyub Fest, Dukung 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati

Tramadol termasuk dalam kelas obat opioid (narkotika), maka penggunaannya harus dalam pengawasan dokter. Tramadol seharusnya hanya digunakan pada saat gejala nyeri mulai muncul dan mengganggu. Penggunaan jangka panjang bisa memicu munculnya efek samping, bahkan bisa membahayakan nyawa.

Berdasarkan pasal 435 dan atau pasal 436 UU nomor 17 tahun 2003 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun dan atau denda 5 Milyar rupiah,

Penulis : Dzulfikar SH

Berita Terkait

Aktor Komoricky: Terima Kasih Polri, Tetap Jadi Pelindung dan Kebanggaan Rakyat Indonesia
TUMBUHKAN SEMANGAT BELAJAR SEJAK DINI, KOREM 051/WIJAYAKARTA DAN MASYARAKAT GELAR KARYA BHAKTI DI TK KARTIKA X-16 MAMPANG, JAKARTA SELATAN
Dugaan Suap dan Pemerasan di Lingkungan Imigrasi Beredar di Sosial Media Tapi tidak ada Tindakan Tegas dari Penegak Hukum
Dugaan Suap dan Pemerasan di Lingkungan Imigrasi Beredar di Sosial Media Tapi tidak ada Tindakan Tegas dari Penegak Hukum
Ditjen Bina Keuda Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran
Asintel Danpasmar 1 Ikuti Kegiatan Bersih-Bersih Pantai Marunda
Regenerasi Komando, Pilar Kesiapan TNI Masa Depan
Ada Apa…..!!! 8 Bulan Polres Metro Jakarta Barat Belum Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Yang Kabur Pulang ke Muratara,