Wooow..!! Dedenggot LSM GEMPAR Angkat Bicara soal rumor Wartawan sebagai pemeras, “ kalau Wartawan sebagai Pemeras, lalu Kadesnya sebagai Apa? “

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:16 WIB

4076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Gresik,- Maraknya aksi tangkap tangan terhada wartawan yang sering terjadi dibeberapa wilayah hukum di Indonesia menunjukan betapa nistanya profesi itu sehingga harus tersudutkan dengan predikat sebagai pemeras baik di kalangan Dinas Instansi Pemerintahan maupun yang lainnya, logika akal sehat dengan niat berbenah diri dari sebuah keterpurukan kondisi karena maraknya kasus kasus korupsi dibeberapa instansi atau di sejumlah tempat yang ada di bumi pertiwi.

Berita yang baru saja hangat dibicarakan di kalangan jurnalis atas tertangkapnya 3 orang Wartawan yang dituduh memeras Kepala Desa Surenlor, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek. Tertangkapnya 3 orang wartawan tersebut berawal saat ketiganya menemukan sebuah penyelewengan yang dilakukan Kepala Desa, agar tidak ditulis miring mereka melakukan negosiasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengutip berita dari detik.com disebutkan bahwa ketiga wartawan tersebut meminta uang sebesar 20jt dan di nego sampai ketemu titik 5jt agar tidak diberitakan miring, pernyataan dan penuh Logika keluar dari mulut Dedenggot DPP LSM GEMPAR, narasi liar namun mempunyai makna mendalam tersebut kerap kali dilontarkan di sejumlah pejabat desa terkait stigma wartawan sebagai “ pemeras “. Dalam pernyataan, pria yang akrab disapa bang tyo ini menyatakan bahwa tidak ada wartawan yang meminta – minta uang atau memeras, biarkan wartawan kerja sesuai dengan poksinya, biarkan mereka konfirmasi dan klarifikasi atas temuannya, tinggal para narasumber ini menjawab iya atau tidak karena hal tersebut merupakan gak dari narasumber lalu jangan menggoreng profesi wartawan dengan se enaknya sendiri. Pernyataan yang tajam namun penuh makna seakan membongkar hipokrisi yang selama ini ditutup – tutupi.

Baca Juga :  Polres Merangin Gelar Upacara dan Tasyakuran Peringati Hari Bhayangkara Ke-79.

“ tidak ada wartawan tersebut yang meminta minta, dan tidak ada wartawan tersebut yang memeras, biarkan mereka bekerja sesuai dengan poksinya masing – masing , biarkan meraka melakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap apa yang mereka temukan, narasumber mempunyai gak menjawab atau tidak, jangan lalu menggoreng profesi wartawan sebagai tukang peras “ ucap bang Tyo.

Bang Tyo menambahkan bahwa sering kali tudingan terhadap wartawan tidak berdiri diatas realita yang ada, silahkan buka semua takbirnya karena banyak kasus justru menunjukkan bahwa inisiatif memberi uang tersebut berasal dari pihak pejabat atau kepala desa sendiri. Dititik inilah, menurut bang Tyo logika kita harus bicara.

“ jadi begini logika yang terjadi di wilayah Trenggalek, bagaimana mungkin seorang kepala desa bisa memberi uang sebesar 5juta ke wartawan kalau tidak ada sebab sebagai upaya pembungkaman terhadap sesuatu yang harus ditutupi, dan kalau memang tidak ada sesuatu kenapa ketiga wartawan tersebut harus dibungkam dengan amplop” terang bang Tyo.

Baca Juga :  80 Tahun Indonesia Merdeka: Meneguhkan Persatuan dan Kesatuan

Banyak terjadi dibeberapa wilayah dan hal ini kerap menjadi akar permasalahan, upaya – upaya menutup celah dari kritik dan membungkam proses konfirmasi, disaat wartawan datang untuk klarifikasi terkait sesuatu hal, justru mereka dipertemukan dengan amplop.

“Kalau oknum wartawan menerima uang dari kades itu dikatakan pemerasan, lalu kades tersebut harus dikatakan apa? Jangan pura-pura bodoh. Logika atau insting orang di zaman ini sudah tinggi.”

Lebih jauh, bang Tyo menilai bahwa relasi transaksional antara wartawan dan pejabat tidak lahir begitu saja. Ia menegaskan bahwa pelemahan profesi jurnalistik dimulai dari sistem yang korup dan pejabat yang tidak siap diawasi.

Pernyataan ini menjadi teguran keras bagi para pemangku kebijakan yang alergi terhadap pengawasan publik. Profesi wartawan, kata bang Tyo, adalah pilar demokrasi, bukan alat tawar-menawar.

“Wartawan itu tanya, bukan minta. Kalau merasa terganggu, itu bukan soal etik, tapi soal niat di balik proyek yang ingin ditutupi.” pungkasnya.

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Rotasi Perwiranya, Letkol Roy Tekankan Sinergi dan Profesionalisme
Pendampingan Panen Padi oleh Babinsa: Wujud Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Olahraga Bersama di Goa Margo Trisno, Kapolres Nganjuk Sediakan Hadiah Sepeda Gunung
Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen
Polres Nganjuk Gelar Donor Darah Jelang Hari Jadi Polwan ke-77, Wujud Nyata Peduli Sesama
Polres Nganjuk Hadirkan Beras SPHP Murah untuk Warga
Sambut Hari Jadi Polwan ke-77, Polres Nganjuk Gelar Vaksinasi Influenza untuk Personel
Binrohtal Polres Nganjuk, Tingkatkan Ilmu dan Iman untuk Pelayanan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:41 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Laksanakan Jumat Curhat dan Bagikan Snack kepada Jemaah Salat Jumat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kabanjahe

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:30 WIB

Waka Polres Tanah Karo Hadiri Pidato Kenegaraan Jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Polsek Tiga Binanga Amankan Lomba Meriahkan HUT RI ke-80

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Sipropam Polres Tanah Karo Laksanakan Gaktiblin Personel

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Polres Tanah Karo Bersinergi Dengan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga Beras

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Polsek Berastagi Gelar Pangan Murah Beras Bulog Dukung Program SPHP

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:20 WIB

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Agama, Ajak Jadi Mitra Kamtibmas

Berita Terbaru

TANJUNGBALAI

Rekayasa Kasus Narkotika, Integritas Polisi Dipertanyakan

Sabtu, 16 Agu 2025 - 00:52 WIB

REGIONAL

Ketua DPRD Medan Dinobatkan Sebagai Pembina PBBD

Sabtu, 16 Agu 2025 - 00:36 WIB