Polres Simalungun Kembali Amankan Pelaku Parkir Liar dalam Operasi Penanggulangan Premanisme

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:27 WIB

40135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Nasionaldetik.com

– Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Saribudolok berhasil mengamankan seorang pelaku parkir liar dalam rangka Operasi Pekat Toba 2025. Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penanggulangan dan penindakan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Simalungun yang dilakukan pada Selasa (15/5/2025).

Informasi ini dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun AKP Verry Purba pada Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 13.50 WIB. Menurut keterangan AKP Verry, operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Rencana Operasi ‘PEKAT TOBA 2025’ nomor: R/RENOPS/04/IV/OPS.1.3./2025 tanggal 30 April 2025 tentang Penanggulangan dan Penindakan Aksi Premanisme di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi ini juga berdasarkan Laporan Informasi Polsek Saribudolok nomor R/LAP-INFO/10/V/2025 tanggal 6 Mei 2025 tentang Penanggulangan dan Penindakan Aksi Premanisme di wilayah Hukum Polsek Saribudolok,” jelas AKP Verry.

Penindakan dilakukan pada pukul 14.00 WIB di Halte Bis Sepadan, tepatnya di Simpang 4 Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun. Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh IPDA Daniel Suranta bersama IPTU Zulfikar Ali Lubis dan Brigadir Zulfan Nur melakukan operasi penertiban terhadap aksi premanisme di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Peduli Sesama Kajari Brebes Sambangi Panti Asuhan 

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial D.Sitanggang, berusia 38 tahun, yang kedapatan melakukan pemungutan parkir liar di Halte Bis Cepat Simpang 4 Saribudolok. Pelaku yang berprofesi sebagai pekerja tidak tetap dan berdomisili di Saribudolok ini diamankan karena aktivitasnya dianggap meresahkan masyarakat dan tergolong sebagai tindakan premanisme.

“Pelaku parkir liar tersebut langsung diamankan ke Polsek Saribudolok untuk dimintai keterangan dan dilakukan proses lebih lanjut,” terang AKP Verry.

Tindak lanjut dari penangkapan tersebut, petugas Polsek Saribudolok melaporkan kejadian kepada pimpinan dan membuat surat pernyataan. Hal ini sesuai dengan prosedur operasi yang telah ditetapkan dalam menindak kasus-kasus premanisme.

Operasi Pekat Toba 2025 sendiri merupakan salah satu program prioritas Polda Sumatera Utara yang diturunkan ke seluruh jajaran Polres, termasuk Polres Simalungun, sebagai upaya untuk mengurangi dan menindak tegas aksi premanisme yang sering meresahkan masyarakat.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas kepolisian berpedoman pada beberapa landasan hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga :  Gandeng Pondok Pesantren Alqur'an Robi'ah Tegalsari, Polres Tegal Kota Sosialisasikan Ops Patuh Candi 2024

Penindakan terhadap pelaku parkir liar ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menegakkan hukum dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Praktek parkir liar yang seringkali disertai pemungutan uang tanpa dasar hukum yang jelas telah lama menjadi permasalahan di berbagai daerah, termasuk di wilayah Simalungun.

AKP Verry Purba menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan di berbagai titik rawan premanisme di wilayah hukum Polres Simalungun. “Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif melaporkan segala bentuk premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar mereka,” ujarnya.

Dengan penindakan yang tegas dan konsisten, Polres Simalungun berharap dapat menekan angka kriminalitas dan mengurangi praktik-praktik premanisme yang selama ini kerap meresahkan masyarakat. Operasi Pekat Toba 2025 ini tidak hanya bertujuan untuk menindak para pelaku, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah munculnya aksi-aksi serupa di kemudian hari.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Tiga Wartawan Ditahan Dan Diintimidasi Saat Meliput Aksi Unjuk Rasa di PT Dinamika Selaras Jaya, Kapolda Bengkulu Diminta Tindak Tegas
Modus Baru Tipu HP, Ngaku Cari Anggota Silat – Tiga Orang Diciduk
Meriah! Polres Nganjuk Buka Bazar UMKM dan Festival Musik Pelajar di GOR Bung Karno
Kolaborasi Polisi dan TNI Amankan Pengesahan Warga Baru Perguruan Silat di Blitar
Hari Bhayangkara ke -79 Polres Ponorogo Gelar “Lingkar Wilis 2025” Bupati Sugiri : Kita Jadikan Agenda Tahunan
Suran Agung Aman, Danrem Untoro : Terima Kasih PSHW
Suran Agung Aman, Danrem Untoro : Terima Kasih PSHW
Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Arak

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru