Konferensi Pers, Polres Nganjuk All Out! 63 Tersangka dan 47 Kasus Dibongkar

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:25 WIB

4035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Nganjuk – Polres Nganjuk berhasil mengungkap 47 kasus tindak pidana dan mengamankan 63 tersangka dalam dua golongan kegiatan, yakni hasil Operasi Pekat II Semeru 2025 yang berlangsung pada 1–14 Mei serta pengungkapan kasus reguler sepanjang Januari hingga Mei 2025. Capaian ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Nganjuk, Jumat (16/5/2025).

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen menjaga kondusifitas wilayah dengan menggencarkan penegakan hukum terhadap berbagai tindak kriminal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama Operasi Pekat II Semeru 2025, kami berhasil mengungkap 7 kasus dengan 18 tersangka. Kasus menonjol antara lain pengeroyokan yang terjadi di lima kecamatan,” ujar AKBP Henri.

Barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut meliputi 5 lembar VER, 9 batu bata, 1 selongsong petasan, 5 unit sepeda motor, 1 kunci kontak, 1 jaket, serta dokumen kendaraan dan identitas tersangka.

Baca Juga :  Polres Nganjuk Tertibkan Premanisme, Amankan Pengamen di Lampu Merah Jlumpang.

Masih dalam rangkaian Operasi Pekat, Sat Samapta Polres Nganjuk juga menangani 23 kasus tindak pidana ringan (tipiring) dengan total 23 tersangka, terdiri dari 12 laki-laki dan 11 perempuan. Barang bukti yang disita yakni 49 botol besar (1.500 ml) arak jowo sebanyak 73,5 liter, 4 botol kecil (600 ml) arak jowo sebanyak 2,4 liter, dan 3 botol besar arak jowo mony sebanyak 4,5 liter. Selain itu, turut diamankan 2 botol minuman keras merek Srigunting, sehingga total barang bukti minuman keras mencapai 80,4 liter.

Pengungkapan kasus reguler selama Januari hingga Mei 2025 mencakup 40 kasus dengan 45 tersangka. Rinciannya: curanmor (5 kasus), curat (4 kasus), penipuan (3 kasus), penganiayaan (1 kasus), dan persetubuhan anak di bawah umur (2 kasus). Barang bukti yang disita antara lain 5 motor hasil curian, 2,7 kg tembaga, uang tunai Rp146.000, emas 1 gram, 1 linggis, 6 printer, 2 laptop, 1 proyektor, 1 BPKB, serta sejumlah dokumen palsu.

Baca Juga :  Tingkatkan Ekonomi Warga, Babinsa Kratonan Motivasi Pelaku UMKM Pedagang Jajanan Anak

Secara khusus, pengungkapan kasus narkoba dan okerbaya selama periode tersebut mencapai 25 kasus. Dalam penindakan ini, polisi menyita 103,87 gram sabu, 15,61 gram sisa sabu dalam pipet, 20.368 butir pil dobel L, uang tunai Rp1.301.000, 12 sepeda motor, 1 mobil, dan 31 unit handphone yang digunakan dalam transaksi peredaran gelap.

Kapolres juga mengapresiasi masyarakat yang telah membantu tugas-tugas kepolisian, khususnya melalui program Wayahe Lapor Kapolres (WLK) di WA 081331342003. Menurutnya, peran aktif warga sangat penting dalam membantu mencegah dan mengungkap kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Laporkan segera jika melihat tindak kriminal, khususnya terkait peredaran narkoba, kekerasan, maupun penipuan,” tegas AKBP Henri.

Dengan keberhasilan ini, Polres Nganjuk berharap dapat menjaga rasa aman dan kepercayaan masyarakat, serta mencegah berkembangnya kejahatan yang merusak ketertiban dan moral generasi muda.

Penulis : Humas Polres Nganjuk

Berita Terkait

DPP ALOI (Asosiasi Legal Officer Indonesia) Mengadakan Pelatihan Legal Officer pada Selasa 24 juni 2025 di Zoom Meeting Education secara Online untuk bagian Jawa Timur dan Jawa Tengah
Sedekah Bumi di Dusun Bakon Desa Tlemang,Ngimbang,Lamongan Sebagai Makna Kearifan Lokal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Jombang Kunjungi Anggota Yang Sakit, Purna Polri dan Warakawuri
Warga Jatirejo Manfaatkan Lahan Pekarangan, Polres Nganjuk Dukung Ketahanan Pangan Lokal
Integritas Personel Jadi Fokus, Bidpropam Polda Jatim Gelar Mitigasi di Polres Nganjuk
Beberapa Ruas Jalan Desa Waung Tulungagung Perlu Penanganan Cepat Dari Dinas Terkait
Estafet Kepemimpinan Yonkav 8 Kostrad: Momentum Prestisius untuk Regenerasi dan Sinergi Baru
Perkuat Sinergi, Kapolres Nganjuk Gelar Silaturahmi Kamtibmas di Kecamatan Tanjunganom dan Prambon