FGD Terkait Regulasi Transportasi Online, DPR desak segera rampungkan permasalahan terkait Transportasi Online

Redaksi Medan

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:09 WIB

4047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi – Rabu, 14 Mei 2025, Bertempat di Alun-alun M.Hasibuan, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Badan Aspirasi Masyarakat Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia ( BAM DPR RI ) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion ( FGD ) dengan tema : “Menata Ulang Regulasi Transportasi Online Yang Berkeadilan”

Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Adian Napitupulu selaku Wakil Ketua BAM DPR RI, Bapak Dr. Muiz Thohir selaku Direktur Angkutan Jalan, Ibu Dra. Indah Anggoro Putri selaku Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Bapak Edwin Hidayat Abdullah selaku Dirjen Ekosistem Digital, Bapak Temmy Satya Permana selaku Deputi Usaha Kecil, Bapak Brigjen Pol Dr. Bakharuddin selaku Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Perwakilan Maxim Indonesia dan Perwakilan Asosiasi Moda Antara.

Dalam kegiatan ini juga hadir kelompok-kelompok masyarakat yang mewakili ojek online ( Ojol ), taksi online ( Taksol ) dan kurir online ( Kurol ) seperti Serikat Pengemudi Online, Koalisi Ojol Nasional, Srikandi, FKDOI, SPASI, Kotri, Oraski, ADO, APOP, Go Driver Indonesia, Aliansi Pengemudi Online Bersatu, PDOI, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia, FKPO, TMO Indonesia, Aspedarim, DOGG, CRT Curut, PAS Indonesia, SPIT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pembukaannya, Bapak Adian Napitupulu menyampaikan bahwa forum yang diinisiasi BAM DPR RI tidak hanya membahas permasalahan istilah saja tetapi membahas permasalahan nyata yang dialami oleh para driver online.

“Semakin lama kita berbicara tanpa aksi nyata, semakin buruk pula nasib para ojol di lapangan,”ungkapnya.

Dr. Muiz Thohir selaku Direktur Angkutan Jalan Kemenhub menyampaikan bahwa berdasar Undang-Undang Lalu Lintas, kendaraan bermotor roda dua bukanlah kendaraan untuk angkutan umum.

Baca Juga :  Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji Ikuti Apel Kehormatan,Renungan Suci Dalam Rangka Hari Ulang Tahun RI Ke 78 Tahun

“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama yang perlu kita cari solusinya bersama,”ungkapnya.

Ibu Dra Indah Anggoro Putri selaku Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker menyampaikan bahwa Kemenaker akan selalu adaptif dan kolaboratif untuk menyelesaikan isu-isu tenaga kerja termasuk soal isu driver online ini.

“UU Ketenagakerjaan dan Omnibus Law Cipta Kerja masih belum memadai untuk mengakomodir orang-orang yang bekerja di sektor “online” padahal saat ini sangat masif munculnya platform-platform digital dan penggunaan AI”,paparnya.

Bapak Edwin Hidayat Abdullah selaku Dirjen Ekosistem Digital Komdigi menyampaikan bahwa perlu ada integrasi antara aplikator transportasi online dengan sistem Penyelenggara Pos Indonesia ( PPI ) yang sudah baku dan tersistem.

Kami menyarankan agar adanya kerja sama antara Aplikator dengan Penyelenggara Pos Indonesia dalam menyelenggarakan sistem express pengantaran barang.

Bapak Tammy Satya Permana dari Kementerian UMKM menyampaikan bahwa para driver online bisa dijadikan sebagai bagian dari usaha mikro menengah.

Jika para driver online menjadi bagian dari usaha mikro menengah maka para driver online akan mendapat akses kepada BBM bersubsidi dan layanan subsidi dari pemerintah.

Bapak Brigjen Pol Dr. Bakharuddin selaku Dirkamsel Korlantas Polri menyampaikan bahwa angka kecelakaan tertinggi di jalan raya itu termasuk oleh kelompok pelajar dan kelompok driver online.

“Sehingga kami menghimbau agar para driver online untuk patuh pada aturan berlalu lintas dan bekerja sama dengan kelompok driver online untuk menyelenggarakan kegiatan pelatihan safety driving dan safety riding,”ujarnya.

Baca Juga :  KPU Pacitan Sampaikan Terima Kasih atas Partisipasi dan Dukungan Masyarakat

Perwakilan Maxim Indonesia menyampaikan bahwa ada 7 juta mitra pengendara online yang saat beroperasi di seluruh Indonesia sehingga perlu pengaturan yang lebih jelas dan teknis.

Kami sepakat agar status mitra pengendara online diperkuat dan dari kami Maxim Indonesia sepakat jika ada potongan 15% dari pengendara untuk aplikator.

Para komunitas dan asosiasi Ojol, Taksol dan Kurol menanggapi dan menyampaikan bahwa ada beberapa tuntutan yang mereka sampaikan kepada BAM DPR RI, para stakeholder di Kementerian serta Perusahaan Aplikator yang hadir dalam kegiatan FGD tersebut.

Kami sepakat untuk potongan bagi aplikator sebesar 10% per trip, kemudian kami minta agar ada transparansi dari Perusahaan Aplikator terkait dengan kinerja keuangan mereka, karena kami diberitahu bahwa Perusahaan rugi terus menerus tetapi di lain sisi kami terus diberikan beban potongan yang merugikan kami.

Kami siap mengikuti segala aturan bahkan mengikuti pelatihan safety yang dikeluarkan kepolisian, tetapi perhatikan juga nasib kami, seharian kami keliling, kami hanya dapat 50 ribu per hari itu pun harus dipotong dengan bensin, makan dan rokok.

Adian Napitipulu selaku Wakil Ketua BAM DPR RI berjanji akan menindaklanjuti semua masukan dalam forum FGD tersebut dan berjanji akan menghadirkan semua perusahaan aplikator transportasi online.

“Kami akan surati lagi Grab dan Gojek untuk hadir dalam FGD selanjutnya”, pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Menyulam Kebersamaan di Peringatan Kemerdekaan: Lapas Cilegon Hadir untuk Warga Sekitar 
Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Lomba Semarakkan HUT Pengayoman dan Kemerdekaan RI ke-80
Karnaval Jelang kemerdekaan Indonesia ke 80. PAUD wilayah Kelurahan sunter jaya
Tidak Ditemukan Narkoba, Rutan Humbahas Disir Blok Hunian Secara Menyeluruh
Massa FORMASI Unjuk Rasa di Kantor Dishub Sumut, Teriakkan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Mantan Kadishub Medan
Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe
Lapas Lubuk Pakam Gelar Porseni, Kobarkan Semangat Kemerdekaan
Semarak Sambut Hari Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Porseni 2025

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Polsek Kutalimbaru Membagikan Bendera Merah Putih Terhadap Pengendara Yang Melintas di jalan Besar Kutalimbaru.

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:47 WIB

Danramil 02/Kutalimbaru,Cek Kesiapan Dan Berikan Motivasi Kepada Anggota Paskibraka

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:11 WIB

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pancur batu  Yang Melakukan Penuntutan Terhadap Josniko Tarigan Terkait Penganiayaan.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Kafe Dukuh Indah Digrebek!.Puluhan Orang Diringkus Ditemukan Ratusan Pil Ekstasi.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:17 WIB

Diduga Minta Jaminan BPKB Rp.50 Juta, Penyidik Polsek Deli Tua Harus Diusut Tuntas.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:59 WIB

Laporan Masyarakat Diduga di Petikemaskan, Warga Minta Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Dicopot.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:14 WIB

Polsek Kutalimbaru Melaksanakan Cek Lokasi Judi,Atas Laporan Masyarakat di Dusun V Desa Pasar x.

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:17 WIB

Polsek Kutalimbaru Melaksanakan Kegiatan GSN “Grebek Sarang Narkoba” Di Desa Lau Bakeri Dan Desa Sampe Cita.

Berita Terbaru