Woow…!!! Toko Obat Berkedok Komestic sudah dapat izin dari RT Setempat.

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 08:45 WIB

40151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , JAKARTA SELATAN
tanjung barat .kec.jagakarsa
Percakapan antara awak media dengan yang jaga toko insial (K).toko obat yang berkedok cosmetic.
Ucap yang jaga toko .kita baru buka bang .
Dan kita sudah kordinasi dengan RT RW setempat.

Team investigasi akan turung ke lapangan untuk bertanya kepada RT RW setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan kami juga konfirmasi dengan pihak BNN .ucap
Dimaskus.

Dan tim terus menggali tentang toko obat yang berkedok Cosmetik, dan kami menanyakan nama boss atau pemilik toko nya pada penjaga toko, Engan memberitahu nama pemilik toko tersebut .

Baca Juga :  Bantuan Beras 20 Kg Di Desa Igir Klanceng Sirampog Brebes Di Duga Untuk Lahan Pungli Oleh Oknum Pemerintah Desa

Dan tidak di sini saja team kami terus menggali tentang pemasukan toko obat yg berkedok Cosmetic.

Apa saja yang di jual ?
ungkap yang jaga toko yang Mereka jual, seperti eximer, tramadol, merlopam dan dummolit, ini termasuk obat dalam daftar G, yang tidak boleh di perjual belikan bebas Tanpa surat izin dari dokter, di mana semua obat ini tidak ada izin tapi mereka bisa menjual bebas,

Baca Juga :  Dewan Pers Larang PWI Tempati Gedung dan Gelar Uji Kompetensi Wartawan

Tramadol termasuk dalam kelas obat opioid (narkotika), maka penggunaannya harus dalam pengawasan dokter. Tramadol seharusnya hanya digunakan pada saat gejala nyeri mulai muncul dan mengganggu. Penggunaan jangka panjang bisa memicu munculnya efek samping, bahkan bisa membahayakan nyawa.

Berdasarkan pasal 435 dan atau pasal 436 UU nomor 17 tahun 2003 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun dan atau denda 5 Milyar rupiah,

Penulis : Tim Redaksi Dimaskus

Berita Terkait

Rakyat Menjerit, Hukum Dipermainkan: Potret Kegagalan Penegakan Hukum dan Ancaman Stabilitas Nasional
Kasad Pimpin Sertijab Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Akmil, dan Dansecapa AD
“Anak  Tentara Dibunuh! Ayah  Menggugat: Hukum Mati Atau Bubarkan Saja Indonesia Dan  Merah Putih
KOKAM Wil Jakarta Timur Komitmen Untuk Terus Mendukung dan Mengawal Program Asta Cita Prabowo-Gibran
Skandal Pemerasan dan Penganiayaan: Nama Pejabat KemenKraf Terseret, Ancaman 9 Tahun Menanti
Tiga Remaja Diamankan Saat Hendak Tawuran di Kemayoran, Polisi Sita Celurit
Kakanwil Ditjenpas Jambi Hadiri Pembukaan Kegiatan Indonesian Prison Product Arts dan Festival (IPPAFEST) 2025 di Jakarta”
Afo Lim melalui Foss Group Luncurkan Foodtray TKDN 100%, SNI, dan Bersertifikat Sucofindo untuk Dukung Program Makan Gratis Bergizi

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:36 WIB

Ketua DPRD Medan Dinobatkan Sebagai Pembina PBBD

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:40 WIB

Menyulam Kebersamaan di Peringatan Kemerdekaan: Lapas Cilegon Hadir untuk Warga Sekitar 

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:15 WIB

Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Lomba Semarakkan HUT Pengayoman dan Kemerdekaan RI ke-80

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:44 WIB

Karnaval Jelang kemerdekaan Indonesia ke 80. PAUD wilayah Kelurahan sunter jaya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:30 WIB

Tidak Ditemukan Narkoba, Rutan Humbahas Disir Blok Hunian Secara Menyeluruh

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:17 WIB

Massa FORMASI Unjuk Rasa di Kantor Dishub Sumut, Teriakkan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Mantan Kadishub Medan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Lapas Lubuk Pakam Gelar Porseni, Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Berita Terbaru

Jawa timur

Polres Nganjuk Gelar SREG Jelang Libur HUT RI ke-80

Sabtu, 16 Agu 2025 - 07:19 WIB