Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Berhasil Membongkar Sindikat Pencurian Curanmor di Kawasan Muara Angke

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:54 WIB

40166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, Nasionaldetik.com

Jajaran Polsek Kawasan Sunda Kelapa bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara. Dalam kurun waktu sepekan, petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka yakni MN (20), BD (33), SK (34), dan OY (23). Rabu, (14/05/2025).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing mengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya pencurian sepeda motor di area parkir Resto Apung, Kelurahan Pluit, Penjaringan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Berdasarkan analisis CCTV dan penyelidikan di lapangan, teridentifikasi kelompok pelaku berasal dari luar daerah, salah satunya Serang, Banten.

Pada 25 April 2025, petugas berhasil mengamankan BD di wilayah Serang. Dari tangan BD, diamankan satu unit motor Honda Beat, satu kunci letter T, dan satu handphone merk Infinix. BD mengaku beraksi bersama SK yang kemudian ditangkap di Muara Angke pada hari yang sama.

Baca Juga :  Bara JP Umumkan Nama Cakada 2024

Selanjutnya, pada 29 April 2025, pukul 04.00 WIB, tersangka OY ditangkap saat sedang membawa motor hasil curian di Jalan Krapu 1, Muara Angke. Saat akan diamankan, OY sempat melakukan perlawanan dengan sebilah golok dan melukai warga yang mencoba membantu petugas. Saat digeledah, polisi menemukan lima mata kunci, satu kunci letter T, satu handphone, dan senjata tajam jenis golok.

Polisi juga mengungkap bahwa tersangka MN sempat melakukan aksi dengan modus berpura-pura meminta tolong kepada korban untuk diantar ke Tanah Pasir. Saat korban lengah membeli rokok, MN langsung membawa kabur motor. Ia ditangkap pada 8 April 2025 di TPI Muara Angke, dan mengaku telah menjual motor curian seharga Rp2,5 juta di pasar darurat Kapuk, Jakarta Utara.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 06/Kota Laksanakan Sosialisasi Ajak Generasi Muda Jadi Prajurit TNI AD.

Modus Operandi :

Para pelaku diketahui menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci kontak sepeda motor, sebagian besar dilakukan saat malam hari. Barang bukti yang disita dari keempat tersangka di antaranya beberapa unit sepeda motor, kunci-kunci modifikasi, handphone, serta senjata tajam.

– Pasal yang Dilanggar : Pasal 362 KUHP
– Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan 5 KUHP
– Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara

Polisi saat ini masih memburu pelaku lainnya berinisial AF yang berstatus buronan (DPO).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok melalui Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan laporan. Ia juga mengimbau warga untuk lebi Buh waspada, terutama saat memarkir kendaraan di lokasi umum, serta tidak meninggalkan kunci di motor.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Kalbar Memanas: Rajawali Turun Tangan Usut Tuntas Perang Klaim KPK vs Gubernur
Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025
Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik
Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!
Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!
Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!
Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar
LPK-RI Klarifikasi ke Bank Mandiri Region IX Banjarmasin Terkait Agunan 1.565 SHM Plasma Milik Koperasi Sipatuo Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:01 WIB

“Selamat dan Sukses” Bapak Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak,S.I.K MH .

Senin, 29 September 2025 - 23:36 WIB

Pengungkapan Besar-besaran Ditresnarkoba Polda Sumut Diapresiasi Tokoh Masyarakat

Senin, 29 September 2025 - 20:34 WIB

Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat

Senin, 29 September 2025 - 20:23 WIB

Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard

Sabtu, 27 September 2025 - 20:30 WIB

Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok

Sabtu, 27 September 2025 - 17:26 WIB

Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba

Sabtu, 27 September 2025 - 12:38 WIB

*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*

Jumat, 26 September 2025 - 04:13 WIB

Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar

Berita Terbaru

Banten

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:40 WIB

Lampung barat

SMA Negeri 1 Sekincau Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:15 WIB