BINJAI
Sebanyak 22 narapidana beragama Buddha di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai menerima Remisi Khusus (RK) Waisak Tahun 2025 pada Senin (12/05/2025).
Penyerahan remisi ini dilaksanakan secara simbolis di Aula Lapas Binjai oleh Kepala Lapas, Wawan Irawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Wawan menyampaikan ucapan selamat kepada para warga binaan pemasyarakatan yang menerima remisi, khususnya umat Buddha yang tengah merayakan Hari Raya Waisak.
Ia menekankan bahwa remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara atas perilaku baik para warga binaan selama menjalani masa hukuman.
“Selamat kepada para WBP penerima remisi di momen bahagia Waisak ini. Saya menyampaikan apresiasi dan harapan agar mereka terus memperbaiki diri dan menjadi individu yang lebih baik,” ujar Wawan.
Ia menjelaskan bahwa total penerima remisi khusus Waisak berjumlah 22 orang, dengan besaran remisi bervariasi mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik dan aktif dalam program pembinaan.
“Kami berharap momen ini membawa kebahagiaan bagi para WBP dan keluarganya, serta menjadi langkah awal menuju reintegrasi sosial yang lebih baik,” tambah Kalapas.
Acara penyerahan remisi ini berlangsung khidmat dan penuh makna, menjadi simbol dukungan lembaga pemasyarakatan terhadap proses pembinaan spiritual dan pribadi warga binaannya.(AVID/rel)