Bawaslu Kabupaten Karo Serahkan Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah dan Laporan Akhir Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2024 Kepada Bupati Karo

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Minggu, 11 Mei 2025 - 04:26 WIB

4050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Tanah Karo Nasionaldetik.com

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karo mendatangi Kantor Bupati Karo dalam rangka menyerahkan laporan pertanggung jawaban dana hibah dan laporan akhir pengawasan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 untuk wilayah Tanah Karo,Jumat (09/05/2025) di Aula rapat Kantor Bupati, Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karo Gemar Tarigan,ST didampingi Sudiman,langsung diterima oleh Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr.dr.Antonius Ginting Sp.OG,M.Kes yang didampingi oleh Pj Sekda Kabupaten Karo,Eddi Surianta Surbakti dan Kepala Kesbangpol Kabupaten Karo Tetap Ginting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai penyerahan pertanggung jawaban tersebut, Bawaslu Kabupaten Karo juga menyerahkan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Karo.

Pada saat dikonfirmasi Awak Media, Ketua Bawaslu Kabupaten Karo, Gemar Tarigan,ST,Sabtu (10/05/2025) memaparkan kalau Bawaslu Karo telah menyerahkan aporan kegiatan dan sekaligus laporan penggunaan dana hibah Pilkada Tahun 2024,kepada Bupati Karo, semalam,Jumat (09/05/2025), saat itu kami diterima oleh Bupati Karo Antonius didampingi Pj Sekda Kabupaten Karo dan Kaban Kesbang.”Ujarnya.

Baca Juga :  Kapolres Tanah Karo Bersama Forkopimda Lepas Calon Jemaah Haji Kabupaten Karo

Gemar Tarigan menambahkan kalau laporan penggunaan dana hibah itu sifatnya wajib disampaikan Bawaslu ke Pemkab sebagai penerima hibah, dan juga disampaikan kepada Bawaslu Republik Indonesia,melalui Bawaslu Propinsi Sumatera Utara.”Pungkasnya.

Masih kata Gemar, terkait sisa dana hibah sesuai aturan, bahwa pengguna hibah wajib mengembalikan sisa dana paling lama 3 bulan, setelah pengajuan calon terpilih di DPRD,maka pada tanggal 8 April kemarin, bendahara Bawaslu sudah mengembalikan ,melalui transfer sisa dana hibah tersebut ke Kas Pemkab Karo.

Baca Juga :  Forkopimda Karo Musnahkan Surat Suara Rusak dan Lebih Untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Karo

Serahkan kunci rumah secara simbolis kepada warga penerima manfaat
Gemar Tarigan juga merinci dana yang diterima dan dipakai serta sisa dana hibah tersebut, jumlah dana hibah yang kami terima Rp 12.545.466.000, adapun realisasi penggunaan dana sebesar Rp 11.490.604.602.,jadi sisa dana hibah 1.054.861.398. dan ini sudah kami kembalikan pada 08 April yang lalu.”Tegas Gemar Tarigan.

Pada kesempatan ini juga ketua Bawaslu Kabupaten Karo, Gemar Tarigan mengatakan apresiasi yang diberikan dalam hal kerja sama yang baik antara Pemkab Karo yang memberikan dukungan dan memfasilitasi Bawaslu Karo dalam tugasnya mengawasi Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024, khususnya di wilayah Kabupaten Karo yang berlangsung aman, damai dan kondusif.”Pungkasnya.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe
Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa
Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla
Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos
Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan
Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110
Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru