Tanah Karo, Nasionaldetik.com
— Dalam rangka penertiban distribusi bahan bakar minyak bersubsidi, Polres Tanah Karo melalui Operasi Dian Toba 2025 mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi aktivitas mencurigakan di SPBU, khususnya keterlibatan kendaraan yang tidak berhak.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H., menegaskan bahwa BBM subsidi adalah hak masyarakat kecil, bukan untuk disalahgunakan oleh oknum pengusaha atau pelaku industri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika masyarakat melihat mobil boks atau kendaraan industri antre dan mengisi BBM subsidi di SPBU, itu patut dicurigai. Segera laporkan ke kami, karena ini bagian dari dugaan penyalahgunaan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Polres Tanah Karo tidak akan segan menindak tegas pelaku penimbunan maupun penyelundupan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan rakyat.
Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui:
📞 Call Center 110
📱 Hotline Pengaduan: 0813-9604-9200
“Kami butuh partisipasi aktif masyarakat. Bersama, kita jaga agar BBM subsidi tepat sasaran,” tutup AKP Rasmaju Tarigan.
#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro
(Nur Kennan Tarigan)