Nasionaldetik.com , Nganjuk – Menjelang libur panjang, Polres Nganjuk menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2025.
Kegiatan difokuskan pada patroli di lokasi rawan, razia warung yang diduga menjual minuman keras (miras) tanpa izin, serta pengawasan di tempat-tempat keramaian, Jumat malam, 9 Mei 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi meningkatnya gangguan kamtibmas selama masa liburan, khususnya akibat pengaruh miras ilegal yang berpotensi memicu aksi kriminal dan keributan di masyarakat.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. mengatakan bahwa kepolisian hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat selama liburan.
“Operasi ini bagian dari upaya cipta kondisi. Menjelang libur panjang, kami tingkatkan patroli dan razia untuk menekan potensi kejahatan yang dipicu oleh miras dan gangguan kamtibmas lainnya,” tegas Kapolres.
Kegiatan menyasar lokasi-lokasi yang dinilai rawan, seperti pinggiran kota, jalur sepi, kafe, dan warung yang terindikasi menjual miras tanpa izin. Selain itu, patroli dilakukan di alun-alun, terminal, dan pusat keramaian lainnya.
Kabag Ops Polres Nganjuk, AKP Ondik Andrianto, S.H., M.Si. menambahkan bahwa KRYD akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan selama masa Operasi Pekat.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menikmati liburan dengan aman dan nyaman. Setiap potensi gangguan akan kami tindak secara tegas dan terukur,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Nganjuk berharap situasi kamtibmas tetap terjaga, serta tercipta rasa aman di tengah masyarakat selama momen libur panjang.
Penulis : Humas Polres Nganjuk