Dua Pria Ditangkap di Tigapanah, Diduga Edarkan Narkotika

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:49 WIB

40242 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Nasionaldetik.com

– Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tigapanah, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, pada Selasa(6/5) sekira pukul 17.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas meringkus dua pria berinisial D (41) dan KH (27), keduanya warga Desa Tigapanah. Penangkapan dilakukan di belakang rumah tersangka D, yang diduga menjadi lokasi aktivitas transaksi narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel Opsnal Satresnarkoba. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti di dalam tong sampah yang berada di belakang rumah D,” ujar Kasi Humas Polres Tanah Karo, Iptu Pedoman Maha, Sabtu(10/5) pagi di Mapolres Tanah Karo.

Baca Juga :  Personel Polres Tanah Karo,bersama Babinsa kodim 0205 Tanah Karo Bantu Padamkan Kebakaran Hutan

Barang bukti yang diamankan antara lain 16 paket plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 1,1 gram, dua buah plastik klip kosong, satu bal plastik klip kosong, satu buah pipet plastik yang ujungnya telah diruncingkan sebagai sekop, satu timbangan elektrik warna hitam, dua unit ponsel android, serta uang tunai sebesar Rp160.000.

Baca Juga :  Rutan Kabanjahe Gelar Upacara Hari Lahir Kemenkumham Ke-78, Ini Pesan Pesan Kemenkumham

Kini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan peredarannya,” tutup Iptu Pedoman Maha.

Polres Tanah Karo terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe
Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa
Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla
Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos
Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan
Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110
Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 10:38 WIB

Bupati: Brebes Bakal Miliki Kolam Renang Standar Nasional

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:12 WIB

Asah Kemampuan Personel, Polres Brebes Gelar Latihan Menembak

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:13 WIB

PT BIG Bersama Bazista DKM At Taqwa Santuni Anak Yatim

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:41 WIB

Hak Dan Perlindungan Masa Depan Anak,SMPN 04 Tanjung Adakan Peringati Hari Anak Nasional

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:15 WIB

TMMD Sengkuyung III Kodim Brebes, Wujudkan Percepatan Pembangunan Dengan Semangat Gotong Royong

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:03 WIB

Tahroni Ingin Kesetaraan Pendidikan Warga Brebes Terwujud

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:02 WIB

Tiga Wartawan Ditahan Dan Diintimidasi Saat Meliput Aksi Unjuk Rasa di PT Dinamika Selaras Jaya, Kapolda Bengkulu Diminta Tindak Tegas

Minggu, 20 Juli 2025 - 17:55 WIB

Heritage Color Fun Run 2025 Sedot Ribuan Peserta

Berita Terbaru