Woow…!!Oknum PUPR Way Kanan Diduga Minta Perubahan RAB dan Desain Proyek Labkesmas Rp 17 Miliar

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 07:13 WIB

40108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Way Kanan, Lampung,- Rencana proyek pembangunan gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) senilai Rp. 17 miliar Ta. 2025 kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan intervensi dari oknum Dinas PUPR Way Kanan. Oknum tersebut diduga meminta perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan desain bangunan dari dua lantai menjadi satu lantai, meskipun perencanaan telah sesuai juknis Kemenkes RI. Kamis 8/05/2025 .

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah publik mengenai motif dan kepentingan pihak oknum PUPR dalam proyek yang sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan, baik dari sisi penggunaan maupun alokasi anggaran.

Tak hanya itu, pihak oknum dari PUPR juga disebut-sebut tetap meminta tambahan anggaran pengawasan sebesar Rp 800 juta, serta bersikukuh agar pelaksanaan pengadaan proyek tetap menggunakan metode lelang. Padahal, jika mengacu pada efisiensi anggaran, pengadaan melalui e-katalog justru lebih tepat dan memungkinkan dilaksanakan dengan dana yang tersedia.

Menanggapi hal ini, Ridwan Maulana, C.PL.CDRA, Founder Germasi, menyatakan “ Dugaan permintaan merubah RAB dan desain dari dua lantai menjadi satu lantai ini merupakan tindakan yang mencurigakan. Ini berpotensi mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang dan harus segera diusut ”. Ungkapnya

Ia mendesak Kejati Lampung dan Kejari Way Kanan segera turun tangan dan memanggil semua pihak yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan sebagai langkah upaya pencegahan.

Baca Juga :  Prajurit Yonif 9 Marinir Mengikuti Pembukaan Latma Carat 2024

“ Dugaan ini merupakan persoalan serius yang tidak boleh diabaikan. Jika dibiarkan, hal tersebut dapat membuka ruang bagi praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan negara. Kejati Lampung dan Kejari Way Kanan harus bertindak cepat mengambil langkah upaya pencegahan untuk memastikan proyek ini tidak diselewengkan oleh oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan pribadi”, Tegas Ridwan

Proyek pembangunan Labkesmas ini menjadi sangat krusial karena menyangkut layanan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh tahapan harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa intervensi yang tidak berdasar.

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Di Hebohkan Isu Perselingkuhan Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara
Polda Lampung Ungkap Kasus Pencampuran Bahan Bakar Minyak Pertalite, 2 Tersangka Diamankan
Lsm Kaki Lampung Melaporkan Dinas BPBD Provinsi Lampung Ke Kejaksaan Tinggi Lampung, Dugaan KKN Pada Kegiatan Tahun Anggaran 2024
Abdul Cholik Ketua LMPI DPC Kab.Pesisir Barat, Akhirnya Angkat Bicara
Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil 3 Metro Adakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Anggota DPRD Provinsi Lampung Mengadakan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila  dan Wawasan Kebangsaan
Berita Beredar Sirly Hayadi Diduga Korupsi, inilah penjelasan pengurus DPW IWOI Prov.Lampung
Berita Beredar Sirly Hayadi Diduga Korupsi, inilah penjelasan pengurus DPW IWOI Prov.Lampung