Woow…!!Oknum PUPR Way Kanan Diduga Minta Perubahan RAB dan Desain Proyek Labkesmas Rp 17 Miliar

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 07:13 WIB

40235 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Way Kanan, Lampung,- Rencana proyek pembangunan gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) senilai Rp. 17 miliar Ta. 2025 kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan intervensi dari oknum Dinas PUPR Way Kanan. Oknum tersebut diduga meminta perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan desain bangunan dari dua lantai menjadi satu lantai, meskipun perencanaan telah sesuai juknis Kemenkes RI. Kamis 8/05/2025 .

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah publik mengenai motif dan kepentingan pihak oknum PUPR dalam proyek yang sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan, baik dari sisi penggunaan maupun alokasi anggaran.

Tak hanya itu, pihak oknum dari PUPR juga disebut-sebut tetap meminta tambahan anggaran pengawasan sebesar Rp 800 juta, serta bersikukuh agar pelaksanaan pengadaan proyek tetap menggunakan metode lelang. Padahal, jika mengacu pada efisiensi anggaran, pengadaan melalui e-katalog justru lebih tepat dan memungkinkan dilaksanakan dengan dana yang tersedia.

Menanggapi hal ini, Ridwan Maulana, C.PL.CDRA, Founder Germasi, menyatakan “ Dugaan permintaan merubah RAB dan desain dari dua lantai menjadi satu lantai ini merupakan tindakan yang mencurigakan. Ini berpotensi mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang dan harus segera diusut ”. Ungkapnya

Ia mendesak Kejati Lampung dan Kejari Way Kanan segera turun tangan dan memanggil semua pihak yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan sebagai langkah upaya pencegahan.

Baca Juga :  DPD IWO Indonesia Lambar Bangun komunikasi Dengan Camat di keCamatan Sukau

“ Dugaan ini merupakan persoalan serius yang tidak boleh diabaikan. Jika dibiarkan, hal tersebut dapat membuka ruang bagi praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan negara. Kejati Lampung dan Kejari Way Kanan harus bertindak cepat mengambil langkah upaya pencegahan untuk memastikan proyek ini tidak diselewengkan oleh oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan pribadi”, Tegas Ridwan

Proyek pembangunan Labkesmas ini menjadi sangat krusial karena menyangkut layanan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh tahapan harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa intervensi yang tidak berdasar.

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Ketua APDESI Way Kanan ungkap kinerja AKP Anm. Lusiyanto: beliau sosok yang peduli dengan masyarakat
AMP dan FOKAL Kembali Sambangi Polda Lampung, Pertanyakan Progres Laporan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan oleh Hj. Elly Wahyuni
Kapolda Lampung Bersama Pejabat Utama Polda Lampung Anjangsana Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 79
Dukung Keadilan bagi Keluarga Korban, Dosen Hukum Unila Soroti Seriusnya Dakwaan Pembunuhan Berencana
Wabup Pesibar Hadiri Anjau Silau Keluarga Kartadilaga dan Peresmian Masjid Jami’ At-Tanwir
Pihak Perusahan Seakan Lupa Ingatan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat.
Dukung Aulia! Finalis Duta Bahasa Lampung yang Menginspirasi dari Pesawaran
LSM MAUNG MESUJI : Dugaan Korupsi Jajaran Bawaslu Mesuji “Menerima Tanpa Jalankan Tugas Negara”