Nasionaldetik.com , Way Kanan, Lampung,- Rencana proyek pembangunan gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) senilai Rp. 17 miliar Ta. 2025 kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan intervensi dari oknum Dinas PUPR Way Kanan. Oknum tersebut diduga meminta perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan desain bangunan dari dua lantai menjadi satu lantai, meskipun perencanaan telah sesuai juknis Kemenkes RI. Kamis 8/05/2025 .
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah publik mengenai motif dan kepentingan pihak oknum PUPR dalam proyek yang sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan, baik dari sisi penggunaan maupun alokasi anggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, pihak oknum dari PUPR juga disebut-sebut tetap meminta tambahan anggaran pengawasan sebesar Rp 800 juta, serta bersikukuh agar pelaksanaan pengadaan proyek tetap menggunakan metode lelang. Padahal, jika mengacu pada efisiensi anggaran, pengadaan melalui e-katalog justru lebih tepat dan memungkinkan dilaksanakan dengan dana yang tersedia.
Menanggapi hal ini, Ridwan Maulana, C.PL.CDRA, Founder Germasi, menyatakan “ Dugaan permintaan merubah RAB dan desain dari dua lantai menjadi satu lantai ini merupakan tindakan yang mencurigakan. Ini berpotensi mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang dan harus segera diusut ”. Ungkapnya
Ia mendesak Kejati Lampung dan Kejari Way Kanan segera turun tangan dan memanggil semua pihak yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan sebagai langkah upaya pencegahan.
“ Dugaan ini merupakan persoalan serius yang tidak boleh diabaikan. Jika dibiarkan, hal tersebut dapat membuka ruang bagi praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan negara. Kejati Lampung dan Kejari Way Kanan harus bertindak cepat mengambil langkah upaya pencegahan untuk memastikan proyek ini tidak diselewengkan oleh oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan pribadi”, Tegas Ridwan
Proyek pembangunan Labkesmas ini menjadi sangat krusial karena menyangkut layanan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh tahapan harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa intervensi yang tidak berdasar.
Penulis : Tim Redaksi