Sesuai Aturan FKPU Nomor 27 Tahun 2024 Pemilih Tidak Boleh Mendokumentasikan Hak Pilihnya di Bilik Suara

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:25 WIB

40544 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik com Pesawaran Lampung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran mengingatkan kepada pemilih untuk tidak membawa alat elektronik berupa alat perekam maupun telepon genggam (HP) ke dalam bilik suara saat pelaksanaan PSU pada 24 Mei 2025 mendatang.

Ketua KPU Pesawaran Feri Ikhsan, menjelaskan bahwa larangan tersebut mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pemungutan Suara. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa pemilih dilarang mencatat atau mendokumentasikan pilihannya di dalam bilik suara.

“Dalam PKPU 17 2024, tentang pelaksanaan pemungutan suara, memang tidak di perbolehkan untuk (1) Pemilih tidak boleh membubuhkan tulisan dan/atau catatan apa pun pada surat suara (2) Pemilih tidak boleh mendokumentasikan hak pilihnya di bilik suara,” jelasnya lewat pesan Whatsapp. pada Jumat 9 Mei 2025.

Ia menambahkan, KPU akan menyosialisasikan aturan ini secara berjenjang kepada seluruh jajaran pelaksana pemilu, mulai dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Nanti akan kami sampaikan secara berjenjang, baik kepada KPPS maupun pengawas TPS,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) menyambut baik langkah tegas KPU dalam menjaga integritas dan kerahasiaan pemilih. Ia juga meminta agar larangan membawa HP ke bilik suara disosialisasikan secara masif.

Baca Juga :  Mantan Penyelenggara Pemilu Kabupaten Pesawaran, Dr. Can. Nurul, SH., MH., CPM, Kunjungi Posko Pemenangan Paslon 01 Supriyanto–Suriansyah

“Saya mengapresiasi langkah KPU. Kami juga meminta agar setiap TPS memasang pengumuman yang jelas bahwa pemilih tidak boleh membawa HP, memfoto, atau merekam video saat mencoblos,” tegasnya.

Ia menilai, aturan ini sekaligus menjadi perlindungan bagi pemilih, terutama para tenaga honorer dan guru, yang selama ini diduga mengalami tekanan untuk mendokumentasikan pilihannya.

“Dengan larangan ini, sudah jelas bahwa membawa HP ke bilik suara melanggar aturan. Jadi tidak perlu takut jika ada yang menyuruh mengambil foto atau video saat mencoblos, karena itu bertentangan dengan hukum. Prinsip pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia. Jika difoto, maka kerahasiaannya hilang,” pungkasnya. (***).

Berita Terkait

Polres Pesawaran Gelar Kick Off Gerakan Pangan Murah Serentak, Salurkan 3 Ton Beras SPHP
30 Anggota Paskibraka Kabupaten Pesawaran Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80
13 Puskesmas di Kabupaten Pesawaran Miliaran Rupiah Raib Untuk Perjalanan Dinas Jadi Sorotan AMP
Hujan Lebat Picu Longsor di Pesawaran, Rumah Warga Terancam Ambruk
Polres Pesawaran Bagikan Bendera Merah Putih dalam Rangka HUT RI ke-80
Polres Pesawaran Bersama Polda Lampung Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga
Sat Lantas Polres Pesawaran Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih
Police Go To School : Satlantas Polres Pesawaran Hadir di SMPN 1 Pesawaran, Tanamkan Disiplin Lalu Lintas Sejak Dini

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:25 WIB

Kapolres Gayo Lues Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Murah Bersama Forkopimda dan Perwakilan Masyarakat Penerima Manfaat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:41 WIB

Polres Gayo Lues Bersinergi dengan Bulog untuk Menjaga Stabilitas Harga Beras

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Brimob Aceh Intensifkan Patroli Kamandahan di Gayo Lues dan Aceh Tenggara Menjelang MoU Helsinki dan HUT RI ke-80

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:30 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pelaku Kekerasan Fisik terhadap Perempuan

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:37 WIB

Dengan Dukungan Polres, Program Serap Jagung BULOG Dimulai, Petani Tak Lagi Sendirian

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:39 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sosialisasikan Bahaya Karhutla kepada Pengulu Desa se-Kecamatan Dabun Gelang

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:37 WIB

Laporan Warga Berujung Temuan Ladang Ganja Skala Besar, Polisi Telusuri Jalur Perbukitan Tanpa Akses Komunikasi

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:15 WIB

Call Center Satresnarkoba Polres Gayo Lues Resmi Aktif, Siap Terima Laporan dari Masyarakat

Berita Terbaru