Polsek Kelapa Gading Ungkap Aksi Jambret Viral, Dua Pelaku Dibekuk di Lokasi Berbeda

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:41 WIB

40244 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nasionaldetik.com

Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang sempat viral di media sosial. Dua pelaku jambret yang terekam kamera CCTV saat beraksi di kawasan Jalan Hibrida Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, akhirnya diringkus petugas di dua lokasi berbeda, Jumat (9/5/2025).

Aksi para pelaku yang terekam jelas oleh kamera pengawas dan menyebar di YouTube, menggambarkan momen ketika korban, Septian V. Al Rasyid (29), dirampas ponselnya saat menunggu jemputan di depan bengkel Kian Mandiri Motor, Rabu pagi, 9 April 2025, pukul 10.35 WIB. Korban sempat hendak mengabari rekannya lewat WhatsApp ketika dua pria dengan satu motor Honda Beat merah menyergapnya dan melarikan diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan korban ditindaklanjuti cepat oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Kelapa Gading di bawah pimpinan Ipda Amirul Fadel Kurniyanto, S.Tr.K. Berbekal petunjuk dari rekaman CCTV dan informasi warga, penyelidikan mengarah pada dua nama: ARP alias Eca (28) dan A alias Belo (25), keduanya warga Rawa Badak Selatan, Koja.

Baca Juga :  Div Propam Polri Cek Pospam Dan Personel Pengamanan Nataru 2024 Di Brebes

ARP ditangkap lebih dahulu, Senin dini hari, 5 Mei 2025, sekitar pukul 03.50 WIB, saat tengah berada di Masjid Tanbihul Ghofilin, Tanah Merah, Koja. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebuah iPhone 7 Plus hasil curian.

Dalam interogasi A mengakui telah melakukan aksi jambret bersama temannya, Andriansyah, termasuk mencuri iPhone 14 Pro Max dari korban Septian. Ia juga menyebutkan aksi serupa dilakukan pada 26 April 2025 di seberang Mall of Indonesia (MOI), Boulevard Barat, dan berhasil membawa kabur satu ponsel lainnya.

Tak butuh waktu lama, polisi menangkap Andriansyah pada Kamis, 8 Mei 2025, pukul 00.30 WIB, di Jalan Raya Kayu Tinggi, Cakung Timur, Jakarta Timur. Keduanya mengaku telah beberapa kali melakukan aksi jambret dan pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kelapa Gading, Sunter, hingga Rawamangun.

Bermodal CCTV dan Jejak Digital
Menariknya, rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi kejahatan mereka tersebar luas di media sosial dan menjadi bukti kuat dalam penyelidikan. Tautan video tersebut bahkan masuk trending di YouTube, menunjukkan kuatnya peran masyarakat dan teknologi dalam membantu pengungkapan kasus.

Baca Juga :  Subit 3 Diresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Sindikat Pembuat Narkoba Jenis Excimer

Polisi mencatat para pelaku telah beraksi di sejumlah titik rawan, termasuk Bundaran Laviasa, Taman Jogging Boulevard Raya, hingga pinggiran Kali dekat MOI. Tak hanya menjambret, keduanya juga mengaku kerap mencuri sepeda motor di sekitar Jakarta Utara dan Jakarta Timur.

Oplus_131072

“Kita akan kembangkan terus kasus ini karena diduga pelaku terlibat dalam jaringan pencurian lintas wilayah,” ujar Kapolsek Kelapa Gading dalam keterangannya.

Barang bukti utama berupa ponsel curian telah diamankan. Namun, motor hasil curian maupun alat yang digunakan pelaku disebut telah dijual dan hasilnya dibagi rata.

Proses hukum terhadap keduanya kini berlanjut. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Komplotan Pencurian Tower Baterai Dibekuk Jajaran Satreskrim Polres Brebes
Tiga Wartawan Ditahan Dan Diintimidasi Saat Meliput Aksi Unjuk Rasa di PT Dinamika Selaras Jaya, Kapolda Bengkulu Diminta Tindak Tegas
Modus Baru Tipu HP, Ngaku Cari Anggota Silat – Tiga Orang Diciduk
Meriah! Polres Nganjuk Buka Bazar UMKM dan Festival Musik Pelajar di GOR Bung Karno
Kolaborasi Polisi dan TNI Amankan Pengesahan Warga Baru Perguruan Silat di Blitar
Hari Bhayangkara ke -79 Polres Ponorogo Gelar “Lingkar Wilis 2025” Bupati Sugiri : Kita Jadikan Agenda Tahunan
Suran Agung Aman, Danrem Untoro : Terima Kasih PSHW
Suran Agung Aman, Danrem Untoro : Terima Kasih PSHW

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 13:13 WIB

Polres Jombang Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Pelanggaran dan Laka Lantas Menurun Signifikan

Senin, 28 Juli 2025 - 11:55 WIB

Jaga Tradisi, Jaga Negeri: TNI Kawal Pawai Budaya Bendorejo Jelang HUT RI ke-80

Senin, 28 Juli 2025 - 11:47 WIB

Kesenian Wayang Kulit: Simbol Menjaga Warisan dan Jati Diri Bangsa

Senin, 28 Juli 2025 - 10:13 WIB

Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:40 WIB

Terjadi…!!! Sekdes di Jombang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp 61 Juta Dana Pengurusan Sertifikat

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:01 WIB

Desa Sentul Mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Karang Taruna Bhakti

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:14 WIB

Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:52 WIB

Mendapati Laporan Masyarakat Polsek Waru Menurunkan Unit Reskrim Adanya Mayat Tergeletak

Berita Terbaru

KALIMANTAN

Seluruh warga Penajam Harus Merasakan Gas Rumah

Senin, 28 Jul 2025 - 13:41 WIB