Polres Sergai Siaga Amankan Eksekusi Pengosongan Lahan RM Simpang Tiga Perbaungan

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:30 WIB

40157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, Nasionaldetik.com

Polres Serdangbedagai (Sergai) yang dipimpin Kabag Ops Polres Sergai Kompol Hendro S., melaksanakan pengamanan kegiatan pengosongan lahan atas gugatan perkara antara pemohon PT.PN IV melawan termohon pemilik RM. Simpang Tiga Perbaungan, Kamis (08/05/2025) sekira pukul 09.14 WIB s.d selesai di RM. Simpang Tiga Kec. Perbaungan, Kab. Serdangbedagai (Sergai) – Sumut.

Berdasarkan surat dari PT. PERKEBUNAN NUSANTARA IV., yang dalam hal ini diwakili oleh Jatmiko Krisna Santosa, bertindak selaku Direktur Utama, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : DHKM/SKK/05/1/2025, tanggal 14 Januari 2025 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Seirampah pada tanggal 03 Februari 2025, yang pada pokoknya mengajukan permohonan kepada Ketua Pengadilan Negeri Seirampah untuk melaksanakan Eksekusi Pengosongan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Nomor 3825 K/Pdt/2024 tanggal 17 Oktober 2024 Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 588/PDT/2023/PT MDN tanggal 13 Desember Pdt G/2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Surat Kuasa Substitusi Nomor : SK-01/L.2.29/Gp. 1/01/2025 tertanggal 21 Januar 2025, selaku Penerima Kuasa Substitusi dari Rufina Ginting., S.H., M.H., Jabatan : Kepala Kejaksaan Negeri Serdangbedagai selaku Pengacara Negara., beralamat Kantor di Jalan Negara KM. 56, Desa Firdaus Kecamatan Seirampah, Kabupaten Sergai – Sumut.

Pengosongan lahan atas gugatan perkara yang diajukan oleh pemohon PTPN IV Kebun Adolina melalui Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Serdangbedagai an. Natalia Swana Rita, S.H., M.H., Joharlan Hutagalung, S.H., M.H., Christine Natalia Lumban Batu, S.H., M.H Suriani, S.H., Juita Citra Wiratama, S.H., dan Mery Christina Sinaga, S.H melalui Surat permohonan Eksekusi tertanggal 22 Januari 2025.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Pelat Baja Tower di Margasari Berhasil Dibekuk Unit Reskrim Polsek Margasari 

Kabag Ops Polres Sergai Kompol Hendro S., menyampaikan Personil yang melaksanakan pengamanan terdapat 115 Personil Polres Sergai yang dimana bertujuan bersiap siaga apabila terjadi kerusuhan atau tindak keributan.

Adapun objek perkara yang di gugat adalah RM. Simpang Tiga Perbaungan seluas 2679 M² dengan batas antara lain :
– Utara berbatasan dengan pemukiman rumah warga
– Barat berbatasan dengan rumah karyawan pimpinan PTPN IV Adolina.
– Selatan berbatasan dengan Jalinsum Medan Tebingtinggi
– Timur berbatasan jalan H.Tengku Rijal Nurdin ( Jalan Pantai Cermin ).

Sekira pukul 09. 17 WIB, Panitera Sri Wahyuni, S.H., M H., memperkenalkan diri serta menyampaikan akan membacakan amar putusan perihal pengosongan lahan dihadapan para tergugat. Lalu, pada sekira pukul 09.22 WIB, pembacaan amar putusan surat PENETAPAN Nomor 1/Pdt.Eks/2025/PN Srh Jo. Nomor 3825 K/Pdt/2024 Jo. Nomor 588/Pdt/2023/PT MDN Jo. Nomor 4/Pdt. G/2023/PN Srh oleh Juru sita PN Sei Rampah an. RAHMAD DIANSYAH SH dengan isi amar putusan antara lain :
– Mengabulkan permohonan Pemohon Eksekusi tersebut.
– Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sei Rampah atau apabila berhalangan dapat menunjuk wakilnya yang sah untuk itu dengan ditemani oleh 2 (dua) orang saksi yang dapat dipercaya, untuk melaksanakan Eksekusi Pengosongan.
– Mengeluarkan Tergugat 1 / Termohon Eksekusi I, Tergugat II / Termohon Eksekusi II, dan Tergugat III / Termohon Eksekusi III dari objek sengketa tersebut yang terletak di Simpang Pantai Cermin, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara serta menyerahkan objek sengketa tersebut kepada Penggugat / Pemohon Eksekusi.
– Menyatakan bahwa Penetapan ini dapat dilaksanakan pada sembarang waktu, pada hari dan jam kerja, kecuali hari libur dan hari besar yang dimuliakan, dan jika dipandang perlu dapat dilaksanakan dengan meminta bantuan Alat Keamanan Negara (POLRI/TNI).

Baca Juga :  Aktivis Soroti Proyek RPH Jatibarang, Ada Batu Bulat Terpasang di Pondasi Serta Besi dengan Ukuran Tidak Sama

Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, S.H., M.H., dalam keterangannya, Kamis (08/05/2025) di lokasi menjelaskan pelaksanaan pengosongan lahan berjalan lancar dan kondusif dimana pihak termohon menerima amar putusan pengadilan yang dibacakan oleh Panitera PN Seirampah serta bersedia mengosongkan lahan dimaksud secara mandiri, katanya.

Lanjutnya, Seluruh aset dari lahan yang dikosongkan telah dipindahkan menggunakan angkutan yang disediakan oleh pihak termohon untuk selanjutnya dibawa gudang milik termohon yang terletak di Pantai Bali Lestari, terangnya.

Turut hadir dalam.kegiatan, Kabag Ops Polres Sergai KOMPOL Hendro Sutarno, S.H., PJU Polres Sergai, 115 Personil Polres Sergai, Panitera PN Seirampah Sri Wahyuni, S.H., M.H., Pamud Perdata Amri Satria Raja Siregar S.H., M.H., Jurusita Pengadilan Negara Seirampah Rahmad Diansyah, S.H., Tim kejaksaan Negeri Seirampah sebanyak 10 org terdiri dari 7 personil Jaksa Pengacara Negara dan 3 personil Intel kejaksaan Seirampah
Dari PN 8 orang, selaku Pemohon Manager PTPN IV KEBUN ADOLINA beserta staf, Pihak termohon antara lain; Denis Boy Salim, Salim, Pengurus Koperasi Karyawan Adolina, Ratna Ningsih S.H.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

SAMPAH DI BIARKAN BERSERAKAN DI PINGGIR JALAN MUARA BULIAN 
WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN
PREDARAN ROKOK ILEGAL ,MENGALAMI PENINGKATAN 
Wah !!! Ada Proyek Siluman, Di Komplek Air Panas ,Tanpa volume panjang dan lebar 
DPRD Tetapkan APBD Tulungagung 2026 Senilai Rp3,03 Triliun, Fokus pada Pemulihan Ekonomi dan Kesejahteraan Warga
Atap Teras KPT Brebes Ambruk Tiga Orang Alami Luka Luka
APH Diduga Tutup Mata, Tambang Galian C Ilegal Marak di Batanghari
Peringatan WCD, Pemkab Brebes Lakukan Aksi Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB