Nasionaldetik.com , Hulu Rokan – Rabu,-7/5/2025, IPMKB-P Melakukan langkah audiensi sebagai dari bagian menyampaikan aspirasi terhadap PT. Pertamina Hulu Rokan(Utara/Duri), dalam pertemuan ini tidak terlepas persoalan perusahaan diwilayah kerja yang melatarbelakanginya beberapa waktu lalu, sehingga IPMKB-P merilis beberapa persoalan yang menjadi tuntutan untuk kami sampaikan secara langsung dan terbuka.
Pembuka – M. Dhava Sekretaris IPMKB-P, Audiensi ini dihadiri oleh perwakilan IPMKB-P diantaranya pengurus Aditya Prayoga (Ketua), Noval Saputra (Mandau), M.Ramadhani (Bathin Solapan), M.Alfando (Bathin Solapan) dan Abang Husni (Bandar Laksamana). Dalam audiensi ini disambut hangat oleh perwakilan PT. PHR Bapak Hardianto/selaku bagian dari CSR PT. PHR dan satu orang asisten serta beberapa rekannya.
Adapun IPMKB-P menuntut PT. PERTAMINA HULU ROKAN (PT.PHR) SKK Migas Cq.Kantor Perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Utara, untuk ;
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Mengevaluasi serta mencopot Direktur Utama PT. Pertamina Hulu Rokan Ruby Mulyawan selaku penanggung awab tertinggi di manajemen PT. Pertamina Hulu Rokan.
2. Mengganti segala kerugian yang dialami oleh masyarakat secara langsung dari dampak aktivitas kerja perusahaan.
3. Untuk memperbaiki dan mengaspal jalan rusak (Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis). Karena jalan tersebut merupakan wilayah kerja Blok Rokan dan sebagai akses masyarakat dalam beraktivitas. Mengingat jumlah masyarakat yang bermukim di daerah tersebut kurang lebih ada 1000 KK.
4. Bilamana tidak ingin memperbaiki atau mengaspal, meminta segera Hibahkan jalan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis, agar ketika sudah dihibahkan nantinya jalan tersebut dapat dikelola memakai APBD Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
5. Meminta kejelasan program pemulihan tanah terkontaminasi minyak di Blok Rokan yang dahulu dikelola oleh PT. Chevron.
6. Audit dana Recovery sebesar USD 600 Juta atau setara Rp 9,5 Triliun bagian dari transisi engelolaan Blok Rokan dari Chevron kepada PT. Pertamina Hulu Rokan.
7. Bertanggung jawab atas tewasnya dua bocah di wilayah kerja PT. PHR di Dusun Mekar Sari,Rokan Hilir dengan dimana standar keselamatan kerja PT. Pertamina Hulu Rokan ketika dua bocah bisa dengan mudah masuk ke area berbahaya yang berujung maut.
8. Menjadi perusahaan yang lebih kooperatif dan memahami kebutuhan serta persoalan masyarakat.
Sambung, Aditya Prayoga selaku ketua umum IPMKB-P menegaskan dalam pembukaan bahwa dalam pertemuan ini bertujuan untuk membuka serta membangun silahturahmi antar lembaga kemahasiswaan dan perusahaan guna menselaraskan Visi Kabupaten Bengkalis yaitu Bermarwah,Maju,Sejahtera (BERMASA) serta program kerja IPMKB-P karena mengingat kepentingan IPMKB-P ini merupakan kepentingan diatas kepentingan dari 11 himpunan Pelajar/Mahasiswa kecamatan yang ada di kabupaten Bengkalis. Dibuka dengan sambutan dari perwakilan perusahaan dan IPMKB-P serta berjalannya audiensi berjalan lancar, namun ditengah pembahasan ada bagian dari poin tuntutan yang membuat kami (IPMKB-P) sontak terkejut karena ada salah seorang bagian dari perusahaan yang secara tiba-tiba mencuat kalimat pertanyaan “POIN 6 DARI TUNTUN DIATAS, PRIHAL DANA RECOVERY TITIPAN DARI SIAPA? (dengan nada bertanya yang dirasa sangat tidak etis).
Dengan adanya pertanyaan tersebut membuat kami sebagai perwakilan IPMKB-P sempat dalam suasana memanas serta penuh tanda tanya apa yang sebenarnya terjadi dibalik management perusahaan PT. PHR. Mengingat Karena sudah menjadi barang tentu sebelum kami melakukan audiensi sudah melakukan kajian serta pengumpulan data dari perkembangan isu sejauh yang kami ikuti,- Tegas Aditya Prayoga.
Tidak cukup sampai disitu sejauh semua tuntutan yang kami sampaikan dan dibahas setiap poin nya hanya sebatas bersifat klarifikasi yang diberikan pihak perusahaan (Hardianto), serta kami juga tidak mendapatkan poin sebagai langkah tegas ataupun berapa lama waktu realisasi yang diberikan perusahaan dari semua tuntunan kami sampaikan. Dalam hal ini akan menjadi kesimpulan bahwa persoalan yang dihadapi perusahaan terhadap masyarakat secara langsung akan terus kami kawal sampai mendapatkan kejelasan dan kepastian sebagai tujuan yaitu kesejahteraan. Terlebih isu Audit dana Recovery sebesar USD 600 Juta atau setara Rp 9,5 Triliun bagian dari transisi pengelolaan Blok Rokan dari Chevron kepada PT. Pertamina Hulu Rokan yang sampai sejauh ini tidak mendapatkan akses informasi secara publik. – Aditya Prayoga.
Ujar – Hardianto menjawab pertanyaan prihal dana recovery ” Terhitung dari tahun 2021 hingga 2025 dan hanya baru terealisasi penutupan 25 sumur dari 250 yang tersebar di beberapa wilayah kerja perusahaan, karena mengingat tahapan proses pengerjaan ini mesti harus adanya laporan dari masyarakat setempat dan juga harus melalui prosedur yang cukup panjang sehingga melatarbelakangi lambatnya pengerjaan di lapangan olah perusahaan dan kami akan terus melakukan pengoptimalan.
Sahut – M. Ramadhani (Mahasiswa Bathin Solapan), Pernyataan atas jawaban yang diberikan memberikan nalar berpikir menjadi liar karena seharusnya perusahaan dengan anggaran yang sudah dianggarkan dapat lebih transparansi serta dapat melakukan langkah preventif tanpa harus adanya laporan dari masyarakat terlebih dahulu yang dimana notabenenya masyarakat umum ini minim akan informasi dan juga mengingat seluruh management perusahaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan atas masyarakat dan lingkungan. Dalam hal ini akan menjadi perhatian lebih untuk kedepannya Karena anggaran yang disediakan dengan pengerjaannya dirasa ada yang janggal serta hal demikian masih lambat pengerjaan nya akan menjadi fatal untuk jangka panjang sehingga perusahaan jangan sampai melempar atas tanggung jawabnya.
Penutup, IPMKB-P juga berharap PT. PHR dapat menjadi perusahaan yang bertanggung jawab penuh dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Mengingat PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), bagian dari Subholding Upstream Pertamina telah menyumbang penerimaan negara sebesar Rp115,79 triliun hingga 2024. Dengan wilayah operasi seluas 6.200 km² yang mencakup tujuh kabupaten/kota di Provinsi Riau, PHR mengelola 80 lapangan aktif, 11.300 sumur, dan 35 stasiun pengumpul,(CAKAPLAH.com). Dengan nilai yang fantastik Artinya Perusahaan dapat terus didorong harus lebih kooperatif dan memahami kebutuhan masyarakat sehingga dapat menjadi perusahaan kebanggaan masyarakat Riau khususnya Kabupaten Bengkalis dan bilamana akan berbanding terbalik jika tidak terealisasi, maka PT. PERTAMINA HULU ROKAN (PHR) hanya akan menjadi momok menakutkan setiap saat bagi masyarakat yang terdampak langsung di dalam wilayah kerja perusahaan. -Tutup Aditya Prayoga.
Penulis : Sabam