Staf Pekon Antarbrak Diduga Mengundurkan Diri, Kepala Pekon Membantah

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:22 WIB

40453 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus, Nasional detik.com

Peran staf pekon sangat vital dalam mendukung jalannya pemerintahan di tingkat desa. Mereka bertugas membantu kepala pekon dalam pelaksanaan fungsi administrasi, pengurusan dokumen, surat menyurat, dan berbagai keperluan birokrasi lainnya.

Namun, situasi berbeda terjadi di Pekon Antarbrak, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus. Seorang staf pekon berinisial SS diduga telah mengundurkan diri dari jabatannya. Dugaan ini mencuat setelah SS menyampaikan pernyataan melalui pesan suara WhatsApp kepada Ketua Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) PROJAMIN, Helmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rekaman suara tersebut, SS menyatakan:

“Assalamualaikum Bang Helmi, mulai hari ini, detik ini, saya sudah tidak ada urusan lagi dengan Pekon. Saya sudah dua hari ini membuat surat pengunduran diri dari aparatur Pekon. Saya tidak bisa lagi backup semua urusan. Saya sudah tidak ingin terlibat lagi dalam urusan pekon, Bang.”

Baca Juga :  DIDUGA ADA PENYIMPANGAN DANA BOSP 2023, DISDIK TANGGAMUS DIKONFIRMASI OLEH DUA LEMBAGA PENGAWAS

Menindaklanjuti informasi tersebut, Ketua LPAKN RI PROJAMIN mendatangi Kepala Pekon Antarbrak, Vindra Sari, di kediamannya untuk mengklarifikasi. Namun, Vindra Sari dengan santai membantah adanya pengunduran diri.

“Enggak, Bang. Dia tidak mengundurkan diri,” ujarnya singkat.

Tak puas dengan jawaban tersebut, Ketua LPAKN RI PROJAMIN kemudian menyambangi Balai Pekon Antarbrak. Saat ditanyakan kepada aparatur lain, salah satu staf yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa SS hanya mengambil cuti selama satu minggu.

Baca Juga :  Kejanggalan Kematian Tahanan di Rutan Kota Agung: LPAKN RI PROJAMIN Desak Penyelidikan Menyeluruh

Untuk mencari kebenaran informasi, Ketua LPAKN RI PROJAMIN juga meminta keterangan dari sejumlah warga. Mereka mengaku belum mendapatkan informasi resmi dari pihak pekon.

“Kalau memang SS mengundurkan diri, kami berharap pemerintah pekon segera mengumumkannya secara tertulis atau lisan kepada masyarakat, serta secepatnya mencari pengganti. Jangan sampai ada kekosongan jabatan yang menghambat pelayanan dan jalannya roda pemerintahan desa,” ungkap salah satu warga.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan komunikasi antara aparatur pekon dan masyarakat. Kejelasan status SS menjadi penting agar tidak terjadi kekosongan jabatan yang dapat mengganggu pelayanan publik di Pekon Antarbrak.

Berita Terkait

Skandal Program Permakanan Disabilitas di Tanggamus:LKS Alamanda Terancam Di Laporkan
Sorotan Tajam Terhadap Kadis Kominfo Tanggamus: Polemik Anggaran Publikasi
DIDUGA ADA PENYIMPANGAN DANA BOSP 2023, DISDIK TANGGAMUS DIKONFIRMASI OLEH DUA LEMBAGA PENGAWAS
Kematian Tahanan SZ: BPJS Kesehatan Tanggamus Tunggu Arahan Bandar Lampung untuk Investigasi RSUD Batin Mangunang
Dugaan Pungli Oknum Kepsek di Tanggamus Mencuat, Libatkan PNS dan PPPK
Diduga Ada Mark-Up Proyek di Dinas PUPR Tanggamus, LSM Desak KPK dan APH Segera Bertindak
Temuan BPK Yang Diindikasikan Mengarah pada Korupsi Lpakn RI Projamin Kirim Surat Permohonan Klarifikasi
Waduh !!!, di Duga Ada Babak Baru Salin Lempar Tanggung Jawab Terkait Tahanan Rutan yang Meninggal di RSUD Batin Mengunang kota Agung

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru