Kabupaten Karo, 8 Mei 2025 — Kepolisian Sektor (Polsek) Mardingding kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Karo. Pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka pemilik narkotika jenis Shabu-Shabu dalam sebuah penggerebekan di Desa Lau Mulgap, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Mardingding, AKP CH. Nababan, SH, bersama Kanit Reskrim IPTU Martan Sitepu, setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah gudang kosong yang terletak di desa tersebut.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial I.M. Tarigan (31), seorang wiraswasta, dan R. Ginting (35), petani, keduanya merupakan warga Desa Lau Mulgap. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
1. Tujuh paket kecil narkotika jenis Shabu-Shabu yang dibungkus plastik berles merah dan disimpan dalam bungkus rokok merk OMNI.
2. Satu buah pipet kaca sebagai alat isap Shabu.
3. Empat buah pipet dari botol air mineral yang digunakan sebagai sendok Shabu.
4. Uang tunai sebesar Rp175.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.
5. Tiga buah mancis merk Tokai tanpa tutup, salah satunya dimodifikasi dengan jarum sebagai sumbu isap.
6. Tiga buah bong yang digunakan untuk menghisap Shabu.
7. Satu buah gunting.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut. Para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Mardingding guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Mardingding, AKP CH. Nababan, mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika. “Kami akan terus bergerak dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan narkotika,” tegasnya.
(Matigan)