Polsek Bosar Maligas Gagalkan Peredaran Sabu di Simalungun, 1,66 Gram Disita dari Warga Batu Bara

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:13 WIB

40157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalumgun, Nasionaldetik.vom

– Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas pada Sabtu, 3 Mei 2025. Penangkapan terhadap seorang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Saat dikonfirmasi pada Kamis, 8 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. “Kapolsek Bosar Maligas Polres Simalungun IPTU Soni Silalahi, SH telah berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun, khususnya di Polsek Bosar Maligas,” ujar AKP Verry Purba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa penangkapan terjadi pada Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 12.15 WIB di Palang Bendo, Desa Dusun Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Tersangka diidentifikasi sebagai YOGA KURNIAWAN, laki-laki berusia 26 tahun, dengan pekerjaan tidak tetap dan beralamat di Dusun VI Desa Karang Baru, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas kepolisian berhasil menyita beberapa barang bukti antara lain 7 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,66 gram, 8 plastik klip kecil transparan kosong, 1 unit telepon genggam merek Vivo berwarna hitam, 1 buah plastik rokok, 1 buah timah rokok, 1 buah kotak rokok bull, dan 1 unit sepeda motor Vixion dengan nomor polisi BK 3746 VAA.

Baca Juga :  Polisi Batang Bekuk Pelaku Tawuran Lintas Daerah

Kronologi penangkapan bermula ketika personil Polres Simalungun mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba di Desa Dusun Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki yang sedang mengendarai sepeda motor di lokasi yang disebutkan dalam laporan.

Setelah diberhentikan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan menemukan satu kotak rokok dari saku celana sebelah kiri yang berisi 7 paket narkotika jenis sabu. Berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki bernama SUKRON yang beralamat di Huta 1 Bendo.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” tambah AKP Verry Purba.

Baca Juga :  Jelang Puncak Libur Nataru,Kapolres Brebes Cek Kesiapan Pos Pengamanan Dipantura Dan Tol

Dalam rangka menindaklanjuti penangkapan ini, pihak kepolisian telah menyusun rencana tindak lanjut (RTL) yang meliputi pengembangan untuk penangkapan jaringan di atasnya, membawa tersangka ke markas komando, melaksanakan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, dan memproses tersangka hingga tahap Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penangkapan tersangka peredaran narkoba ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang proaktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Polres Simalungun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Langkah ini merupakan wujud nyata dari kegiatan profesional Polri dalam pengamanan kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Ketanggungan, Tersangka Peragakan 6 Adegan Kunci
Polres Brebes Ungkap Dua Kasus Pencurian Sepeda Motor di Wilayah Tanjung dan Pagejugan
Polsek Sukomoro Bongkar Arena Judi Sabung Ayam dan Dadu di Timur Punden Sukomoro
Polres Nganjuk Gelar Bakti Sosial Serentak di Panti Asuhan, Wujud Nyata Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-79
Optimalisasi Pekarangan, Warga Sugihwaras Dukung Ketahanan Pangan Lewat Tanaman Singkong
Duel Berdarah di Lae Bahbas: Babinsa Dan Polsek Bersinergi Jaga Kondusivitas
Terungkap Sebanyak 5 Kali Kakek Cabuli Bocah 12 Tahun 
Polres Nganjuk Klarifikasi Dugaan Sabung Ayam di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot