Polsek Bosar Maligas Gagalkan Peredaran Sabu di Simalungun, 1,66 Gram Disita dari Warga Batu Bara

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:13 WIB

40177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalumgun, Nasionaldetik.vom

– Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas pada Sabtu, 3 Mei 2025. Penangkapan terhadap seorang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Saat dikonfirmasi pada Kamis, 8 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. “Kapolsek Bosar Maligas Polres Simalungun IPTU Soni Silalahi, SH telah berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun, khususnya di Polsek Bosar Maligas,” ujar AKP Verry Purba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa penangkapan terjadi pada Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 12.15 WIB di Palang Bendo, Desa Dusun Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Tersangka diidentifikasi sebagai YOGA KURNIAWAN, laki-laki berusia 26 tahun, dengan pekerjaan tidak tetap dan beralamat di Dusun VI Desa Karang Baru, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas kepolisian berhasil menyita beberapa barang bukti antara lain 7 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,66 gram, 8 plastik klip kecil transparan kosong, 1 unit telepon genggam merek Vivo berwarna hitam, 1 buah plastik rokok, 1 buah timah rokok, 1 buah kotak rokok bull, dan 1 unit sepeda motor Vixion dengan nomor polisi BK 3746 VAA.

Baca Juga :  Polres Brebes Amankan 2 Pelaku Cabul Terhadap Anak.

Kronologi penangkapan bermula ketika personil Polres Simalungun mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba di Desa Dusun Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki yang sedang mengendarai sepeda motor di lokasi yang disebutkan dalam laporan.

Setelah diberhentikan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan menemukan satu kotak rokok dari saku celana sebelah kiri yang berisi 7 paket narkotika jenis sabu. Berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki bernama SUKRON yang beralamat di Huta 1 Bendo.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” tambah AKP Verry Purba.

Baca Juga :  Ops Aman Candi 2025, Polres Semarang gelar Konferensi Pers.

Dalam rangka menindaklanjuti penangkapan ini, pihak kepolisian telah menyusun rencana tindak lanjut (RTL) yang meliputi pengembangan untuk penangkapan jaringan di atasnya, membawa tersangka ke markas komando, melaksanakan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, dan memproses tersangka hingga tahap Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penangkapan tersangka peredaran narkoba ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang proaktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Polres Simalungun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Langkah ini merupakan wujud nyata dari kegiatan profesional Polri dalam pengamanan kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Petani di Karo Ditangkap di Ladang, Polisi Temukan Sabu dan Tanaman Ganja
Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan
Nongkrong di Kafe, Pengedar Narkoba di Brebes Ditangkap dengan Ribuan Obat Terlarang dan Sabu
TNI Bersinergi dengan Polri Amankan Aksi Damai 11 September 2025
Kejari Tulungagung Bongkar Dua Kasus Korupsi Sekaligus, Kerugian Negara Tembus Rp5,8 Miliar
Polres Nganjuk Gelar Pasar Murah di Car Free Day, Beras SPHP Bulog Diserbu Warga
Perjudian dan Narkoba di Jalan Veteran Pasar 8 Medan Helvetia Sangat Meresahkan Masyarakat.
Kapolres Nganjuk Ajak Anggota Jalan Sehat 5 KM, Cara Sehat Jaga Kebugaran Sekaligus Patroli Sapa Warga

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 13:20 WIB

Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun

Selasa, 30 September 2025 - 12:04 WIB

Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA

Selasa, 30 September 2025 - 11:29 WIB

Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat KI ke Plaza Medan Fair

Selasa, 30 September 2025 - 06:00 WIB

Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Selasa, 30 September 2025 - 05:58 WIB

Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Selasa, 30 September 2025 - 05:52 WIB

Isu Fee Proyek Jalan, DN Baru Membantah Usai Ada Kontak dari Kejati

Senin, 29 September 2025 - 19:06 WIB

Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan

Berita Terbaru