Nasionaldetik.com, Merangin,-7 Mei 2025, Rehabilitasi Jembatan
Gantung di Desa Plangki, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, Jambi, yang menelan biaya Rp300 juta dari Dana Desa (ADD) tahun 2023, dibayangi dugaan penyimpangan. Proyek tersebut diduga menggunakan material bekas dan mengabaikan prosedur pengadaan yang seharusnya melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
Kecurigaan muncul terkait penggunaan anggaran di Desa Plangki. Kepala Desa Herman mengakui menugaskan seorang Kaur untuk membeli material bangunan di Jambi, mengatakan Ketua TPK, Saipul, terlalu sibuk. Meskipun Herman meyakinkan media bahwa kawat seling yang diganti adalah barang baru, keengganannya menjelaskan detail transaksi pembelian memicu spekulasi adanya penyimpangan dana. (11/4/2025)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kecurigaan ini diperkuat informasi maraknya penjualan kawat seling bekas yang disamarkan sebagai barang baru. Seorang ahli teknik yang
menganalisis foto dokumentasi proyek, menyatakan kemungkinan besar penggunaan kawat seling bekas. Ahli tersebut menjelaskan bahwa kawat seling baru memiliki lapisan pelumas yang bersih, berbeda dengan kondisi kawat seling bekas yang aus dan kehilangan pelumas. Kondisi ini mengurangi kekuatan dan daya tahan, meningkatkan risiko keselamatan pengguna. Meskipun berkarat, perbedaan antara kawat seling baru dan bekas masih terlihat jelas, dan foto yang diperiksa menunjukkan indikasi kuat penggunaan material bekas.
Warga setempat melaporkan peningkatan lebar jembatan dari 1,2 meter menjadi 1,5 meter, dengan penggunaan plat besi Bordes untuk lantai jembatan. Lebih mengejutkan, warga menyatakan hanya kawat seling bagian atas yang diganti, sementara seling lama dipindahkan ke bagian bawah. Kualitas kawat seling baru dipertanyakan, karena warga mendeskripsikannya sebagai “seperti gemuk yang sudah kering,” yang mengindikasikan keausan sebelum pemasangan. Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait kualitas material dan proses pengadaan dalam proyek tersebut. (10/4/2025)
Penggunaan material diduga bekas dan pengabaian peran TPK dalam proyek ini menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan penggunaan anggaran ADD Rp300 juta. Kasus ini membutuhkan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penggunaan dana desa sesuai peruntukan dan peraturan yang berlaku. Hingga saat ini, media
Nasionaldetik.com masih berupaya
mendapatkan konfirmasi dari Saipul, Ketua TPK.
Penulis : Gondo Irawan