Viralll….!! Oknum Mafia Solar Semakin Berani Di jln lingkar barat.bagan Pete Kecamatan Kota baru , APH Tutup Mata

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025 - 03:04 WIB

40120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Jambi – Mobil biru putih milik PT sungai batanghati energi lestari, di duga kuat bongkar muat di gudang ilegal . Milik seorang mafia minyak yg sering di sebut nama nya juragan alias Rizal.

Yang di mana oknum pensiun tni di beking oleh beberapa oknum , apakah seorang rizal ini kebal hukum di wilayah jambi ini ,Karna ia selalu Lancar menjalankan aktifitas nya tanpa tersentum hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan di duga kuat PT sungai bata hari ini milik seorang anggota dewan yg sering di sebut nama wak lup.

Baca Juga :  Belum Sampai dua tahun honor ,Anak Kandung Pj Sekda Batang Hari ,lulus PPPK

Untuk skk mingas apakah Angkut trafortis PT sungai batang hari ini izin depo pertamina atau izin gudang BBM ilegal . Buat aph setempat tolong di tindak lanjut gudang tersebut agar di sidak .

Buat kapolda baru dalam kerja 100 hari nya kami mohon untuk tindak lanjut buat gudang yg berada di pal 10 kota jambi ini.

Baca Juga :  Kembali viral...!! Polda Jambi Segera Mengambil Tegas Ma Bungo Penambangan Emas elegal Peti kawasa

Beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi adalah:
Pasal 28 ayat (2) yang mengatur bahwa harga bahan bakar minyak dan gas bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar
Pasal 55 yang mengatur bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Merawat Tanah Air, Mewujudkan Merdeka Sejati.
Nyala Api Patriotisme: Menjaga Warisan Kemerdekaan.
Indonesia Merdeka: Lebih dari Sekadar Usia.
80 Tahun Indonesia Merdeka: Meneguhkan Persatuan dan Kesatuan
Indonesia: Lebih dari Sekadar Seremoni
Merdeka: Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Peringatan
80 Tahun Indonesia Merdeka: Meneguhkan Persatuan dan Kesatuan
Kemerdekaan: Bebas dari Segala Bentuk Penjajahan

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Nganjuk Menggelar Coaching Clinic di Aula Tantya Sudhirajati

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Pertalite untuk Tengkulak, Rakyat Gigit Jari: SPBU Muneng Jadi Sorotan Tajam

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:56 WIB

Meriah! Ribuan Pelajar SMP Nganjuk Ikuti Karnaval dan Pawai Budaya HUT RI ke-80

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:01 WIB

“Gedung Serba Guna Rp 95 Juta: Transparansi Desa Bolo Lenyap, Akal Sehat Terseret Lumpur”

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:18 WIB

Polres Nganjuk Gerebek Judi Dadu di Ngluyu, Enam Pelaku Diamankan

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:10 WIB

Warga Antusias Belanja di Bazar Gerakan Pangan Murah, yang Digelar Polres Jombang Bersama Pemkab Jombang dan Bulog Cabang Mojokerto

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:45 WIB

Bhabinkamtibmas Berbek Dorong Budidaya Lele dan Nila di Pekarangan Rumah

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:42 WIB

AJT Tebar Semangat Merah Putih, Warga Rejoagung Antusias Sambut HUT ke-80 RI

Berita Terbaru

JAMBI

Merawat Tanah Air, Mewujudkan Merdeka Sejati.

Selasa, 12 Agu 2025 - 15:48 WIB

JAMBI

Nyala Api Patriotisme: Menjaga Warisan Kemerdekaan.

Selasa, 12 Agu 2025 - 15:02 WIB

JAMBI

Indonesia Merdeka: Lebih dari Sekadar Usia.

Selasa, 12 Agu 2025 - 14:59 WIB