Viral…!! Pernyataan Kontroversial Gubernur Jawa Tengah: Seakan Lindungi Kepala Desa dari Hukum?

edisupriadi

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:07 WIB

4077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , SEMARANG, – Pidato Gubernur Jawa Tengah baru-baru ini telah menyulut api perdebatan sengit di seantero provinsi. Bagaimana tidak, alih-alih menyerukan transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa, sang gubernur justru melontarkan pernyataan kontroversial yang terkesan melindungi para Kepala Desa (Kades) dari sorotan hukum. Rabu 07-05-25

Dengan entengnya, Gubernur menyatakan bahwa “tidak boleh lagi ada Kades yang sedikit-sedikit terlapor.” Lebih lanjut, janji perlindungan dari “oknum-oknum yang mengganggu” semakin memperdalam keraguan publik. Pertanyaan besar pun mencuat: perlindungan macam apa yang sebenarnya dimaksud? Apakah ini sinyalemen untuk mengamankan Kades dari jerat hukum, bahkan jika terindikasi melakukan praktik korupsi atau penyimpangan lainnya?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini bukan hanya mengundang tanya, tetapi juga kecaman pedas dari berbagai pihak. Kalangan jurnalis dan aktivis lantang menyuarakan kekhawatiran bahwa retorika sang gubernur berpotensi membungkam kebebasan pers dan melemahkan fungsi pengawasan masyarakat. Apakah ini upaya untuk menciptakan zona nyaman bagi para penguasa desa, di mana kritik dan kontrol dianggap sebagai “gangguan”?

Baca Juga :  Inovatif dan Kreatif, Manfaatkan Lahan Dukung Hanpangan

Selain itu, pernyataan Gubernur juga dianggap berpotensi membatasi hak jurnalistik serta fungsi pengawasan dan kontrol sosial yang selama ini dijalankan oleh organisasi masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Kalangan jurnalis dan aktivis menilai bahwa pernyataan tersebut dapat menghambat upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di tingkat desa.

Berbagai reaksi muncul dari berbagai elemen masyarakat. Kecaman dan pertanyaan mendominasi diskusi publik, dengan banyak pihak yang menyayangkan pernyataan Gubernur. Mereka menilai bahwa seharusnya Gubernur mendukung transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa, serta memberikan ruang bagi pengawasan yang konstruktif dari berbagai pihak.

 

Sungguh ironis, di tengah semangat pemberantasan korupsi yang digaungkan di tingkat nasional, seorang kepala daerah justru meluncurkan wacana yang berpotensi mengkebiri upaya penegakan hukum di level akar rumput. Masyarakat Jawa Tengah patut bertanya-tanya, ke mana arah komitmen pemberantasan korupsi di provinsi ini jika para pemimpinnya justru terkesan defensif terhadap potensi pelanggaran di tingkat desa.

Baca Juga :  Sekda Nukman Apresiasi Polres Lampung Barat Luncurkan SPPG: Wujud Nyata Kepedulian Terhadap Gizi dan Kesehatan Masyarakat

Alih-alih melindungi Kades dari potensi jerat hukum, seharusnya Gubernur Jawa Tengah mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel. Ruang bagi pengawasan yang sehat dari media, organisasi masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat justru harus diperkuat, bukan malah dibatasi dengan retorika perlindungan yang ambigu.

Hingga saat ini, tabir maksud di balik pernyataan kontroversial Gubernur masih belum tersingkap. Masyarakat menanti klarifikasi yang bukan sekadar basa-basi, melainkan penjelasan yang mampu meredakan kegelisahan dan mengembalikan kepercayaan terhadap komitmen pemerintah provinsi dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, bahkan hingga ke pelosok desa. Jika tidak, pidato ini akan terus menjadi bara api yang membakar kepercayaan publik terhadap integritas kepemimpinan di Jawa Tengah.

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa
KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU
KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo
Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!
Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD
Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade
Panglima TNI Luncurkan Operasi SPPG di Boyolali, Hadirkan Makan Bergizi Gratis bagi Ratusan Ribu Siswa
KOREM 071/WIJAYAKUSUMA GELAR BAKTI SOSIAL KESEHATAN DALAM RANGKA HUT KE-80 TNI DAN HUT KE-75 KODAM IV/DIPONEGORO

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 21:22 WIB

PNIB: Intoleransi, Anarkisme Khilafah Terorisme Di Indonesia Tak Akan Pernah Usai, Selagi Corong HTI Khilafah Terorisme Masih Diberikan “Previlege” Oleh Polri

Minggu, 28 September 2025 - 19:43 WIB

Taruna/i STPN Bangga Ikut Berperan dalam Upacara Peringatan HANTARU 2025 di Kementerian ATR/BPN

Minggu, 28 September 2025 - 18:51 WIB

Upaya Jalankan Reforma Agraria yang Pro Rakyat, Menteri Nusron: Kami Belum Teken Satu pun Perpanjangan HGU

Minggu, 28 September 2025 - 18:47 WIB

Refleksi 65 Tahun UUPA, Percepatan Layanan Jadi Pekerjaan Utama Kementerian ATR/BPN

Minggu, 28 September 2025 - 18:30 WIB

Layanan Pertanahan Berikan Dampak Nyata terhadap Penambahan Nilai Ekonomi di Indonesia

Minggu, 28 September 2025 - 18:26 WIB

Pembangunan Harus Berkeadilan, Menteri Nusron: Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Penguasaan dan Pemilikan Tanah

Minggu, 28 September 2025 - 18:22 WIB

Upacara Peringatan HANTARU 2025, Menteri Nusron Realisasikan Asta Cita dengan Menjaga Tanah dan Menata Ruang

Minggu, 28 September 2025 - 16:33 WIB

Upacara Peringatan HANTARU 2025, Menteri Nusron Realisasikan Asta Cita dengan Menjaga Tanah dan Menata Ruang

Berita Terbaru