Kapolsek Tanah Jawa Hentikan Operasi Galian C Ilegal di Nagori Marbun Jaya

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025 - 04:48 WIB

40138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Nasionaldetik.com

– Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Jawa, Polres Simalungun, melakukan penghentian operasional galian C milik James Sinaga yang berlokasi di Huta Dolok Tolong, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Selasa (6/5/2025).

Saat dikonfirmasi pada pukul 19.00 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa tindakan penghentian tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat Nagori Pardamean Asih terkait dampak negatif dari aktivitas galian pasir tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan penghentian operasional galian C milik James Sinaga dilaksanakan pada Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 12.00 WIB hingga selesai,” jelas AKP Verry Purba.

Menurut informasi yang dihimpun, penghentian aktivitas galian tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, SH, MH, didampingi Camat Tanah Jawa Mariaman Samosir, SH. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Danramil Tanah Jawa Serka Edy Silalahi, Pangulu Marubun Jaya Mega Raya Purba, Bhabinkamtibmas Aiptu M. Nur Nasution, Ketua Maujana Timbul Situmorang, dan Gamot Dolok Tolong Ardi Girsang.

Tim gabungan ini mendatangi lokasi galian pasir milik James Sinaga setelah mendapat pengaduan dari warga Nagori Pardamean Asih yang merasa keberatan dengan aktivitas tersebut. Masyarakat mengeluhkan kondisi jalan yang rusak dan berlumpur akibat dilintasi truk-truk bermuatan pasir dari lokasi galian menuju Sitapulak.

Baca Juga :  Heboh!!...Berkedok Mushafir di Duga Menipu Banyak Korban

“Jalan di Huta Dolok Tolong menuju Sitapulak rusak parah, berlumpur, dan sebagian tergenang air, sehingga mengakibatkan akses jalan sulit dilalui oleh kendaraan seperti sepeda motor dan kendaraan lainnya,” ungkap AKP Verry Purba, menirukan keluhan warga.

Dalam pengecekan tersebut, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra memanggil pemilik galian C, James Sinaga, dan memintanya menunjukkan izin operasional. Namun, pemilik galian tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan yang diperlukan untuk kegiatan penambangan tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pemilik tidak dapat menunjukkan izin operasional galian C. Oleh karena itu, untuk sementara waktu aktivitas tangkahan atau galian C milik James Sinaga dihentikan operasinya,” tegas AKP Verry Purba.

Bhabinkamtibmas Aiptu M. Nur Nasution yang ikut dalam kegiatan tersebut memastikan bahwa penghentian operasional galian C tersebut berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada insiden. Cuaca saat pelaksanaan kegiatan dilaporkan dalam kondisi cerah.

Baca Juga :  Polsek Medan Tembung Berhasil Ungkap Kasus Pembakaran Seorang Ibu

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun, khususnya di Kecamatan Tanah Jawa.

“Kami meminta kepada seluruh pengusaha galian C atau penambangan pasir di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa untuk melengkapi izin sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, juga perlu memperhatikan dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas tersebut terhadap masyarakat sekitar,” ujar Kompol Asmon Bufitra.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan melaporkan jika menemukan aktivitas penambangan ilegal di wilayah mereka. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap kegiatan usaha berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat sekitar.

“Polri hadir untuk masyarakat, dan kami akan terus memastikan bahwa setiap aktivitas ekonomi di wilayah hukum kami berjalan sesuai dengan aturan dan tidak mengganggu kepentingan umum,” tutup Kompol Asmon Bufitra.

Situasi di lokasi setelah penghentian operasional galian C tersebut dilaporkan kondusif dan terkendali.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Petani di Karo Ditangkap di Ladang, Polisi Temukan Sabu dan Tanaman Ganja
Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan
Nongkrong di Kafe, Pengedar Narkoba di Brebes Ditangkap dengan Ribuan Obat Terlarang dan Sabu
TNI Bersinergi dengan Polri Amankan Aksi Damai 11 September 2025
Kejari Tulungagung Bongkar Dua Kasus Korupsi Sekaligus, Kerugian Negara Tembus Rp5,8 Miliar
Polres Nganjuk Gelar Pasar Murah di Car Free Day, Beras SPHP Bulog Diserbu Warga
Perjudian dan Narkoba di Jalan Veteran Pasar 8 Medan Helvetia Sangat Meresahkan Masyarakat.
Kapolres Nganjuk Ajak Anggota Jalan Sehat 5 KM, Cara Sehat Jaga Kebugaran Sekaligus Patroli Sapa Warga

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 19:48 WIB

Pelantikan PPDI, Polres Nganjuk Tekankan Peran Strategis Tiga Pilar

Selasa, 30 September 2025 - 15:44 WIB

Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas

Selasa, 30 September 2025 - 07:45 WIB

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Senin, 29 September 2025 - 17:19 WIB

Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD

Senin, 29 September 2025 - 14:26 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Sabtu, 27 September 2025 - 10:29 WIB

“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”

Jumat, 26 September 2025 - 22:05 WIB

Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan

Kamis, 25 September 2025 - 16:00 WIB

Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan

Berita Terbaru

Banten

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:40 WIB

Lampung barat

SMA Negeri 1 Sekincau Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:15 WIB